Viral Pesta Langgar Prokes di Lapangan Desa, Polres Jember Periksa 19 Saksi

Polisi memeriksa 19 saksi dalam viralnya video pesta di lapangan desa yang melanggar prokes. Salah satu saksi yang diperiksa, yakni Kepala Desa Glundengan Heri Heriyanto.

Chandra Iswinarno
Selasa, 11 Mei 2021 | 17:17 WIB
Viral Pesta Langgar Prokes di Lapangan Desa, Polres Jember Periksa 19 Saksi
Tangkapan di media sosial joget tanpa protokol kesehatan di Jember. [Istimewa]

SuaraMalang.id - Menindaklanjuti video viral kerumunan di Lapangan Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember yang mengabaikan protokol kesehatan, polisi memeriksa 19 saksi. Salah satu saksi yang diperiksa, yakni Kepala Desa Glundengan Heri Heriyanto.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna  mengemukakan, 19 orang, termasuk kepala desa yang diduga menjadi panitia terkait dengan aksi kerumunan massa sound system atau pelantang yang mengabaikan protokol kesehatan telah dimintai keterangan.

"Kami memeriksa salah satu kepala desa yang diduga menjadi panitia, sehingga kami minta keterangan dari pemilik sound system dan aparat desa setempat. Total yang dimintai keterangan sebanyak 19 saksi," katanya seperti dilansir Antara di Jember, Selasa (11/5/2021).

Dia juga mengemukakan, penyidik telah memeriksa terduga para pelaku dengan barang bukti lima truk dari Jember Sound System Comunity (JSSC) beserta genset dan salonnya, lighting, power supply, lampu dan lainnya yang digunakan saat parade sound system atau pelantang yang menyebabkan kerumunan massa.

Baca Juga:Viral Pesta Pora di Lapangan Desa, Kades di Jember Diduga Kasih Sambutan

"Satreskrim Polres dan Polsek berhasil mengamankan beberapa barang bukti di antaranya 5 unit truk merk Mitsubishi, 5 unit sound system, 5 unit genset," tutur-nya.

Ia mengatakan polisi, menyita barang bukti berupa pelantang yang diduga dipakai untuk aktivitas yang melanggar protokol kesehatan dan telah melakukan aktivitas yang menimbulkan kerumunan sehingga berpotensi menjadi klaster baru Covid-19.

"Kami masih mendalami motif dari dari pelaku yang melakukan aktivitas tersebut apakah secara terkoordinir, namun yang jelas telah menimbulkan kerumunan, tidak ada cuci tangan, menjaga jarak dan sebagainya sehingga melanggar protokol kesehatan," tuturnya.

Sebelumnya, Warga Jember dihebohkan dengan video viral yang merekam kerumunan massa tengah berpesta di sebuah lapangan desa.

Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi di Lapangan Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember pada Minggu (9/5/2021) malam lalu.

Baca Juga:Dikira Tawuran, Warga Wonokromo Jelaskan Video Viral Saling Lempar di Jalan

Dalam video yang beredar, nampak massa tak menjaga jarak dan bahkan tak menaati protokol kesehatan. Terdengar alunan musik yang keluar dari pengeras suara yang mengiringi ribuan orang berjoget di lokasi tersebut. Video tersebut pun diunggah dalam media sosial Youtube.

Tak hanya itu, Kepala Desa Glundengan Heri Heriyanto diduga menyampaikan sambutan sebelum acara pesta tersebut berlangsung. Alhasil video ini pun tersebar di media sosial dan melalui grup-grup percakapan WhatsApp di Masyarakat Jember.

Warga yang menyaksikan video tersebut pun menyesalkan kejadian kerumunan massal ribuan orang di lapangan desa tersebut. Bahkan, mereka mendesak aparat terkait menindak tegas dugaan pelanggaran protokol kesehatan agar ada efek jera.

Polisi yang mendapati peredaran video 'Sound Viral Saling Cek Sound di Lapangan Glundengan' langsung mengambil tindakan. Polres Jember bahkan menduga, ada pelanggaran protokol kesehatan yang bisa dilakukan tindakan pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini