Alamak! Polisi Amankan 200 PSK di Kabupaten Malang

untuk mengelabuhi petugas, para terduga PSK itu biasa beroperasi di warung kopi atau kafe kabupaten Malang.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 09 April 2021 | 15:38 WIB
Alamak! Polisi Amankan 200 PSK di Kabupaten Malang
Rilis Operasi Pekat 2021 Polres Malang. Polisi juga mengamankan 200 PSK modus warung kopi dan kafe di Kabupaten Malang. [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

SuaraMalang.id - Sejumlah 200 PSK diamankan polisi di kawasan Kabupaten Malang selama Operasi Pekat 2021, selama dua pekan terakhir. Mereka membuka jasa prostitusi terselubung berkedok warung kopi dan kafe.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan ratusan PSK itu menerima jasa esek-esek secara konvensional di warung kopi dan kafe.

"Dari hasil Operasi Pekat kami berhasil amankan 200 pelaku prostitusi. Kebanyakan di kafe atau warung di Kabupaten Malang dan memang dari Operasi Pekat belum ada yang online semua masih konvensional," katanya, Jumat (9/4/2021).

Ia melanjutkan, warung kopi atau kafe sengaja dipilih sebagai tempat prostitusi untuk mengelabuhi petugas.

Baca Juga:Aremania MMGA Bantah Dugaan Serangan Doxing Jurnalis


"Ya warung sering digunakan untuk hal tersebut karena tidak tampak. Karena ini Operasi Pekat, kami melakukan tindakan represif jadi harus kami tindak," sambungnya.

Hendri juga menjelaskan,  warung-warung yang dijadikan prostitusi tersebar merata seluruh kecamatan di Kabupaten Malang. Selain itu, Hendri mengungkapkan bahwa warung-warung yang biasa digunakan sebagai tempat prostitusi adalah untuk kelas ekonomi menengah ke bawah.


"Rata-rata hampir semua kecamatan ini masih kami temui. Dan warungnya itu kadang muncul dan kadang ilang. Jadi tidak menetap begitu," imbuhnya.


Atas ditemukannya menjajakan jasa esek-esek itu, 200 PSK tersebut tidak dijerat hukum pidana. Polres Malang akan membina ratusan PSK bersama Dinas Sosial Kabupaten Malang.


"Kami tidak lakukan proses hukum. Kami akan kami lakukan pembinaan 200 orang ini dengan dinas-dinas terkait seperti Dinas Sosial dan juga lainnya," tutur Hendri.

Baca Juga:Dugaan Serangan Doxing, Jurnalis di Malang Lapor Polisi


Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus prostitusi itu. Antara lain, uang tunai Rp 860 ribu, 17 botol minuman keras.


"Dan juga 13 alas dengan berbagai warna," imbuhnya.


Selain prostitusi, Polres Malang juga berhasil mengungkap 1.696 kasus lainnya yang terdiri dari premanisme, judi, miras, pornografi, dan narkoba.


"Yang paling mendominasi adalah premanisme 1016 kasus dengan 1057 tersangka. Terus ada pula judi 25 kasus dengan 25 tersangka. Pornografi sepuluh kasus dengan 10 tersangka dan Narkoba ada 71 kasus dengan 75 tersangka," paparnya.


Sementara itu, untuk penindakannya ribuan tersangka itu ada yang dilakukan penyidikan, tipiring dan dilakukan pembinaan.


"Dengan hasil tangkapan Operasi Pekat 2021 ini kami menjadi peringkat 2 se Polda Jawa Timur setelah Polrestabes Surabaya," tutupnya.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini