"Dan juga 13 alas dengan berbagai warna," imbuhnya.
Selain prostitusi, Polres Malang juga berhasil mengungkap 1.696 kasus lainnya yang terdiri dari premanisme, judi, miras, pornografi, dan narkoba.
"Yang paling mendominasi adalah premanisme 1016 kasus dengan 1057 tersangka. Terus ada pula judi 25 kasus dengan 25 tersangka. Pornografi sepuluh kasus dengan 10 tersangka dan Narkoba ada 71 kasus dengan 75 tersangka," paparnya.
Sementara itu, untuk penindakannya ribuan tersangka itu ada yang dilakukan penyidikan, tipiring dan dilakukan pembinaan.
Baca Juga:Aremania MMGA Bantah Dugaan Serangan Doxing Jurnalis
"Dengan hasil tangkapan Operasi Pekat 2021 ini kami menjadi peringkat 2 se Polda Jawa Timur setelah Polrestabes Surabaya," tutupnya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander