Dugaan Serangan Doxing, Jurnalis di Malang Lapor Polisi

Akibat dugaan serangan doxing itu, jurnalis dan perusahaan medianya, Nusadaily.com melaporkan dua akun Instagram ke Polresta Malang Kota.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 08 April 2021 | 16:54 WIB
Dugaan Serangan Doxing, Jurnalis di Malang Lapor Polisi
Ilustrasi serangan doxing terhadap jurnalis di Malang. [unsplash/@dole777]

SuaraMalang.id - Dua jurnalis Nusadaily.com di Malang, Jawa Timur, Amanda Egatya dan Lionita jadi korban dugaan serangan doxing. Merespon itu, manajemen perusahaan media bersangkutan melaporkan kasus dugaan kejahatan digital itu ke Polresta Malang Kota, Kamis (8/4/2021).

Chief Operating Officer (COO) Nusadaily.com, Bagus Ary Wicaksono didampingi Chief Executive Officer Nusadaily.com Hanan Jalil bersama Amanda Egatya selaku korban dugaan serangan doxing melaporkan akun instagram @mmgachannel dan @aaayyyuuubbb_.


Kronologi kasus dugaan doxing atau pembongkaran identitas pribadi dengan tujuan negatif itu terkait karya jurnalistik korban yang berjudul; Rumah Dinas Wali Kota Malang Dilempari Flare dan Surat Pesawat Kertas, Ini Isinya yang terbit Pukul 21.05 WIB, Senin 5 April 2021.

Artikel itu kemudian dikoreksi dengan judul; Rumah Dinas Wali Kota Malang Dilempari Surat Pesawat Kertas, Ini Isinya. Koreksi diberitakan pada pukul 21.50 WIB, pada hari yang sama.

Baca Juga:MMGA: Aksi Rumdin Wali Kota Malang, Tagih Janji Penuntasan Dualisme Arema

"Namun akun @mmgachannel sampai hari ini masih menayangkan data pribadi Amanda Egatya dan Lionita. Penayangan itu mendiskreditkan Amanda Egatya dan Lionita, membuat Amanda menerima perlakuan tidak menyenangkan dan bullying di akun instagram dan whatsapp akibat dari doxing. Selain akun di atas, akun IG @aaayyyuuubbb_ juga menyebarkan data pribadi Amanda Egatya," kata Bagus melalui keterangan tertulisnya dikutip Suara.com, Kamis.

Akibat dugaan serangan doxing itu, lanjut dia, baik jurnalis dan Nusadaily.com mengalami beberapa kerugian. Pertama, serangan doxing itu menyebabkan Amanda Egatya menerima perlakuan tidak menyenangkan dan bullying (perundungan) pada akun instagram dan whatsapp.

Korban juga menerima 50 lebih DM tak menyenangkan hingga video chat Instagram. Kemudian permintaan pertemanan sekitar 300 akun, setelah serangan doxing tersebut. Karena peristiwa ini Amanda Egatya bahkan sampai mengungsi dari rumahnya. Untuk diketahui Amanda adalah anak yatim piatu yang tinggal sendirian di rumah. Adapun Lionita menerima 3 DM, 10 permintaan pertemanan, 3 tag. Namun tidak ada yang bernada tidak menyenangkan.

"Kedua, Nusadaily.com yang mengalami doxing juga kehilangan trust di masyarakat padahal sudah melakukan koreksi. Nusadaily.com juga menerima pelakukan tak menyenangkan dan bullying melalui DM di akun IG nusadailycom. Diduga semua fakta yang disajikan nusadaily.com dianggap hoax, karena serangan doxing akun @mmgachannel," sambungnya.

Serangan Doxing dan Ancaman Hukumannya

Baca Juga:Setiap Tahun Jurnalis Jadi Sasaran Doxing, Ini Rentetan Kasusnya

Perlu diketahui, doxing merupakan aktivitas melalui internet untuk meneliti dan menyebarluaskan informasi pribadi ke publik terhadap seseorang individu atau organisasi. Informasi yang dikerjakan dapat mencakup nama lengkap seseorang, alamat email, alamat, nomor telepon, gambar dan detail pribadi lainnya. Ini biasanya menyebabkan identitas anonim bisa terungkap. Komnas HAM sendiri menyebut doxing salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia di ranah digital.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini