Kuasa Hukum Terlapor Pelecehan Seksual Dosen Unej Upayakan Jalur Mediasi

Kuasa Hukum terlapor dosen Unej berharap bisa diselesaikan dengan jalur kekeluargaan

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 08 April 2021 | 19:33 WIB
Kuasa Hukum Terlapor Pelecehan Seksual Dosen Unej Upayakan Jalur Mediasi
Ilustrasi pelecehan seksual oleh dosen Unej Jember. (pixabay/Gerd Altmann)

SuaraMalang.id - Terlapor oknum dosen Unej (Universitas Jember) berinisial RH mendapatkan pendampingan hukum terkait dugaan kasus pelecehan seksual. Pihak terlapor mengupayakan upaya mediasi secara kekeluargaan dengan korban atau pelapor.

Kuasa Hukum RH, Ansorul Huda mengatakan, pihaknya masih berupaya melakukan mediasi bersama korban dan ibu korban, termasuk juga mengupayakan mencari keberadaan sang ayah.

"Pihak pelapor ini kan putri asuh klien kami yang sudah dirawat sejak kelas 3 SD. Pihak keluarga tetap mengupayakan mediasi," katanya, Kamis (8/4/2021).

Ia berharap, kasus yang membelit kliennya itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga:Remaja Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen Unej Mendapat Intimidasi

"Semoga upaya mediasi masih terus diupayakan oleh pihak keluarga dan bisa berakhir dengan baik," sambungnya.

Seperti diberitakan, inisial RH dipolisikan remaja putri berusia 16 tahun yang masih ponakan sendiri terkait dugaan kasus pelecehan seksual. Modusnya, RH menuduh korban mengidap kanker payudara.

Kemudian, RH mengaku bisa menyembuhkan kanker dengan cara terapi pengobatan kanker payudara. Total ada dua kali perbuatan tak senonoh yang dialami korban denga modus tersebut di rumah terduga pelaku.

Aksi bejat oknum dosen Unej itu dilakukan kala rumahnya sedang sepi.

Diketahui, korban memang hidup serumah dengan pamannya itu lantaran dititipkan oleh sang ayah. Sedangkan sang ibu korban berada di Jakarta.

Baca Juga:Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Oknum Dosen Universitas Jember

Terbongkarnya kasus dugaan pelecahan seksual itu bermula dari kecurigaan sang ibu saat melihat unggahan pada akun media sosial milik putrinya. Ketika dikonfirmasi, korban mau mengaku dan menjelaskan perlakuan pamannya tersebut.

Kekinian, RH telah menjalani pemeriksaan di PPA Polres Jember, Kamis (8/4/2021). Sebelumnya, penyidik telah memeriksa korban dan sejumlah lima orang saksi.

Kontributor : Adi Permana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini