Kuasa Hukum Terlapor Pelecehan Seksual Dosen Unej Upayakan Jalur Mediasi

Kuasa Hukum terlapor dosen Unej berharap bisa diselesaikan dengan jalur kekeluargaan

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 08 April 2021 | 19:33 WIB
Kuasa Hukum Terlapor Pelecehan Seksual Dosen Unej Upayakan Jalur Mediasi
Ilustrasi pelecehan seksual oleh dosen Unej Jember. (pixabay/Gerd Altmann)

SuaraMalang.id - Terlapor oknum dosen Unej (Universitas Jember) berinisial RH mendapatkan pendampingan hukum terkait dugaan kasus pelecehan seksual. Pihak terlapor mengupayakan upaya mediasi secara kekeluargaan dengan korban atau pelapor.

Kuasa Hukum RH, Ansorul Huda mengatakan, pihaknya masih berupaya melakukan mediasi bersama korban dan ibu korban, termasuk juga mengupayakan mencari keberadaan sang ayah.

"Pihak pelapor ini kan putri asuh klien kami yang sudah dirawat sejak kelas 3 SD. Pihak keluarga tetap mengupayakan mediasi," katanya, Kamis (8/4/2021).

Ia berharap, kasus yang membelit kliennya itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga:Remaja Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen Unej Mendapat Intimidasi

"Semoga upaya mediasi masih terus diupayakan oleh pihak keluarga dan bisa berakhir dengan baik," sambungnya.

Seperti diberitakan, inisial RH dipolisikan remaja putri berusia 16 tahun yang masih ponakan sendiri terkait dugaan kasus pelecehan seksual. Modusnya, RH menuduh korban mengidap kanker payudara.

Kemudian, RH mengaku bisa menyembuhkan kanker dengan cara terapi pengobatan kanker payudara. Total ada dua kali perbuatan tak senonoh yang dialami korban denga modus tersebut di rumah terduga pelaku.

Aksi bejat oknum dosen Unej itu dilakukan kala rumahnya sedang sepi.

Diketahui, korban memang hidup serumah dengan pamannya itu lantaran dititipkan oleh sang ayah. Sedangkan sang ibu korban berada di Jakarta.

Baca Juga:Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Oknum Dosen Universitas Jember

Terbongkarnya kasus dugaan pelecahan seksual itu bermula dari kecurigaan sang ibu saat melihat unggahan pada akun media sosial milik putrinya. Ketika dikonfirmasi, korban mau mengaku dan menjelaskan perlakuan pamannya tersebut.

Kekinian, RH telah menjalani pemeriksaan di PPA Polres Jember, Kamis (8/4/2021). Sebelumnya, penyidik telah memeriksa korban dan sejumlah lima orang saksi.

Kontributor : Adi Permana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini