Miris! Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen Unej Diminta Pergi dari Jember

Setelah terbongkarnya kasus pelecehan oknum Dosen Unej terhadap pelajar, seorang oknum guru sekolah korban mengintimidasi remaja tersebut agar pergi dari Jember.

Chandra Iswinarno
Kamis, 08 April 2021 | 11:55 WIB
Miris! Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen Unej Diminta Pergi dari Jember
Kuasa hukum, Yamini dari LBH Jentera (kanan) dan Koordinator PPT DP3AKB Solehati saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan terkait kasus pencabulan oleh oknum Dosen Unej di Jember, Rabu (7/4/2021). [ANTARA/ Zumrotun Solichah]

SuaraMalang.id - Kasus pelecehan seksual oleh oknum Dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH terhadap remaja berusia 16 tahun yang masih terhitung keponakannya sendiri kini makin disorot masyarakat. Mirisnya, setelah terbongkarnya kasus tersebut, seorang oknum guru sekolah korban melakukan intimidasi kepada remaja putri tersebut dengan memintanya pergi dari Kota Jember.

Hal tersebut disampaikan kuasa hukum korban yang juga Ketua LBH Jentera Indonesia Yamini. Dia mengemukakan jika ada salah seorang oknum guru sekolah korban meminta agar laporan polisi yang telah dibuat untuk dicabut.

"Bahkan meminta agar korban segera pergi dari Jember. Karena kasus ini mencemarkan nama sekolah katanya," ucap Yamini kepada Suara.com pada Kamis (8/4/2021).

Meski mendapat desakan untuk mencabut laporan itu, pihaknya mengaku tidak gentar. Bahkan, dia mendapat dukungan PPT(pusat pelayanan terpadu) dibawah DP3AKB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana), Kabupaten Jember, PSG (Pusat Study Gender) UNEJ, dan persma, juga didukung pihak sekolah korban.

Baca Juga:Remaja Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen Unej Mendapat Intimidasi

"Bahkan salah satu Wakasek (wakil kepala sekolah) yang pernah saya hubungi, pernah bilang begini, 'Tidak ada pencemaran nama baik sekolah. Ini kasus kekerasan seksual, dan anakku (murid) yang menjadi korban. Yang penting sekarang anakku aman dan mendapatkan keadilan', kala itu bilangnya begitu," katanya menirukan ucapan wakil kepala sekolah tersebut.

Lantaran itu, demi keamanan korban, pihaknya memilih untuk tidak mengungkapkan identitas sekolah penyintas.

"Termasuk sekolahnya pun tidak boleh dipublis. Namun kami berterima kasih dukungan dari pihak sekolah korban," katanya.

Sementara itu, Yamini menambahkan informasi, jika terduga pelaku pelecehan RH akan diperiksa di Mapolres Jember.

"Hari ini, kami mendapatkan informasi dari pihak kepolisian, terduga pelaku akan diperiksa di Mapolres Jember. Pelaku diperiksa setelah sebelumnya ibu korban sudah melaporkan kejadian yang dialami anaknya itu sekitar seminggu yang lalu, tanggal 29 Maret 2021 bulan kemarin," ucap Yamini

Baca Juga:Oknum Dosen Diduga Cabuli Keponakan, Kampus Unej Bentuk Tim Investigasi

Namun untuk agenda pemeriksaan di Mapolres Jember, kapan waktunya, Yamini belum mengetahuinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini