SuaraMalang.id - Buntut menyeruaknya kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen Universitas Jember (Unej), sejumlah telepon misterius meneror korban yang masih pelajar serta sang ibu.
Hal itu diungkap Kuasa Hukum korban, Yamini. Bahwa kliennya, yakni korban dan sang ibu mendapatkan banyak telepon dan pesan singkat intimidasi.
"Karena korban dan ibunya mengalami intimidasi dari beberapa pihak. Apakah itu lewat WA (Whatsapp) ataupun juga lewat telepon. Sehingga kita berusaha menjaga klien dan korban, dengan cara memblokir nomor-nomor tidak dikenal itu," katanya, Kamis (8/4/2021).
Bahkan, lanjut dia, intimidasi itu juga datang dari oknum guru sekolah korban yang meminta agar laporan polisi dicabut.
Baca Juga:Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Oknum Dosen Universitas Jember
"Bahkan meminta agar korban segera pergi dari Jember. Karena kasus ini mencemarkan nama sekolah katanya," sambungnya.
Merespon itu, lanjut dia, korban dan sang ibu korban telah diamankan di safe house.
"Namun untuk keamanan dan keselamatan kliem kami, yakni anak di bawah umur itu dan ibunya. Saat ini sudah kami amankan," ujarnya.
Namun demikian dengan adanya desakan mencabut laporan itu, pihaknya mengaku tidak gentar mengahadapi intimidasi itu. Karena terkait proses untuk mengumpulkan informasi perihal korban.
Ia menambahkan, bahwa korban dan sang ibu telah menjalani proses pemeriksaan kepolisian selama 7 jam.
Baca Juga:Oknum Dosen Unej Diduga Cabuli Ponakan, Modusnya Terapi Kanker Payudara
"Proses pemeriksaan sudah dilakukan di Mapolres Jember kemarin, selanjutnya akan dilanjutkan ke pihak terduga pelaku. Yang akan dilakukan hari ini," katanya.
Diberitakan sebelumnya, remaja perempuan berusia 16 tahun mendapat mengalami pelecehan seksual atau dugaan pencabulan dari pamannya sendiri.
Aksi tak senonoh itu terjadi di rumah terduga pelaku saat sepi.
Modus pelecehan seksual yang dilakukan pelaku, yakni menuduh korban mengalami kanker payudara. Kemudian dengan alasan membantu pengobatan atau terapi kanker payudara, kemudian terjadilah pencabulan itu sebanyak dua kali.
Terduga pelaku berinisial RH diketahui berprofesi sebagai dosen muda di Fisip Unej. Konon RH digadang-gadang menjadi calon profesor, setelah lulus gelar PhD di Australia.
Kontributor : Adi Permana