SuaraMalang.id - Pengunjung tempat hiburan malam Backroom by Triangle dibubarkan paksa kepolisian Malang lantaran melanggar jam malam di tengah penerapan PPKM berskala mikro.
Polisi melakukan penutupan setelah menerima aduan dari masyarakat melalui aplikasi Jogo Malang. Warga mengaku resah dengan tempat hiburan yang masih tetap buka hingga malam tersebut.
Laporan warga itu masuk sekitar pukul 02.00 WIB yang disampaikan melalui video yang memperlihatkan tempat parkir Backroom by Triangle (tempat hiburan malam) masih penuh. Padahal Malang sedang ketat memberlakukan PPKM Mikro.
Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution, mengatakan laporan masyarakat melalui aplikasi tersebut juga telah terpantau oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Baca Juga:9 Hari Mencari Jenazah Mat Yasin Setelah Perahunya Dihantam Ombak
Kapolres kemudian menginstruksikan melalui HT untuk bisa segera membubarkan kerumunan tempat hiburan tersebut.
"Pak Kapolresta yang juga memonitor melalui HT menyampaikan untuk bisa segara dibubarkan. Itu sesuai dengan perintah gugus tugas yang memang kalau PPKM ini tidak boleh ada kegiatan sampai larut malam," ujar Rama, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Jumat (02/04/2021).
Setelah mendapat laporan dan instruksi dari Kapolresta Malang Kota, jajaran anggota kepolisian langsung mendatangi tempat hiburan malam yang berada di Jalan Soekarno Hatta (Suhat).
"Kebetulan saya Pamenwas pada saat malam itu. Kita datang ke lokasi sekitar jam 02.15 WIB dan lampu masih menyala dengan tamu yang kita lihat sekitar tinggal tiga kendaraan saja. Setelah itu pihak manajer kita ingatkan dan kita perintahkan untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi," ungkapnya.
Terkait sanksi penutupan, Rama mengatakan, penindakan tersebut ditembuskan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.
Baca Juga:Kewenangan Penyidikan Dua Polsek di Kabupaten Malang Dicabut, Ini Alasannya
"Tadi malam kan kita menindaklanjuti dari laporan Jogo Ngalam, jadi kita tidak jalannya tidak dengan gugus tugas. Tapi ini sudah kami tembusi ke Pol PP dan nantinya yang bisa menindaklanjuti kan Pol PP dan dipantau ke depannya," jelasnya.
Rama memaparkan, kegiatan yang saat itu dilakukan oleh Polresta Malang Kota bukan razia ataupun operasi, tetapi menindaklanjuti laporan masyarakat dari aplikasi Jogo Malang.
"Tadi malam itu karena saya piket, jadi harus memimpin gitu. Sifatnya bukan razia atau operasi ya, kita hanya menindaklanjuti laporan masyarakat," katanya.
Sementara dilaporkan pula, hampir semua tempat hiburan yang dilewati sudah tutup dan tidak ada kerumunan massa, terutama di kafe dan warkop.
"Gak ada cuma tempat itu aja (Backroom by Triangel). Kebetulan kita juga lewat tempat-tempat yang lain juga sudah tutup," kata Rama.