Miliki e-KTP, WNA Bangladesh di Jember Diduga Palsukan Dokumen

Terungkap WNA Bangladesh itu bermula dari laporan warga yang curiga dengan ciri fisik Moyen Uddin yang bertubuh besar dan bahasa serta perilakunya tidak umum.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 19 Maret 2021 | 12:41 WIB
Miliki e-KTP, WNA Bangladesh di Jember Diduga Palsukan Dokumen
Ilustrasi e-KTP. [dok.Suara.com]

SuaraMalang.id - Seorang pria WNA asal Bangladesh, Moyen Uddin (29) diduga memalsukan dokumen kependudukan. Sebab, terungkap mengantongi e-KTP dan KK sebagai warga Dusun Karang Anom, RT 01 RW 08, Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Terungkapnya itu bermula dari laporan warga yang curiga dengan ciri fisik Moyen Uddin yang bertubuh besar dan bahasa serta perilakunya tidak umum.

Kasi Tikim (Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Jember, Mochammad Erfan mengatakan, terkait adanya dugaan WNA yang kemudian memalsukan dokumen, pihaknya langsung melakukan pengecekan.

Namun demikian, Erfan menegaskan, pihaknya hanya melakukan pengecekan dugaan sebagai WNA.

Baca Juga:Diduga Sopir Ngantuk, Truk Muat Gabah Seruduk Dua Rumah Warga Jember

"Saat kita cek muncul atas nama yang bersangkutan Moyen Uddin asal Bangladesh. Tapi terkait Kitas (Kartu Identitas) kita tidak tahu siapa yang mengeluarkan. Karena bisa keluar di bandara, atau mungkin di kantor Imigrasi lain," katanya, dikonfirmasi SuaraMalang.ID, Jumat (19/3/2021).

Maka, lanjut dia, tentang dugaan pemalsuan dokumen tersebut, menjadi kewenangan Dispendukcapil.

"Bukan wilayah kami. Sehingga kami sarankan, jika ada pemalsuan adminduk, koordinasi dengan Dispendukcapil, dan juga lapor polisi. Karena itu pemalsuan data dan ada pidananya," kata Erfan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kamis (18/3/2021).

Ia menambahkan,  bahwa Moyen Uddin belum melakukan pengajuan perpanjangan data atau juga izin tinggal.

"Matinya (dokumen perizinan) sejak tahun 2019 lalu. Untuk data orang asing tersebut, kita belum ada pengajuan perpanjangan data sekalipun. Artinya data tersebut belum pernah masuk ke imigrasi," ungkapnya.

Baca Juga:Pasutri di Jember Meninggal Kecelakaan, Korban Dikabarkan Hamil Muda

Disinggung kemungkinan keteledoran dari pihak Kantor Imigrasi, khususnya perihal Tim Pora (Pengawasan Orang Asing) yang tidak maksimal, Ia menjawab diplomatis.

"kita kurang personel. Artinya kita harus mengawasi di 4 kabupaten/kota. Yang jumlah personel kita cuma 60 orang. 60 orang itu pun masih terbagi lagi. Gak mungkin kita mengawasi satu persatu," jelasnya.

Kontributor : Adi Permana

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak