31 Panitia Diklat Diperiksa Terkait Meninggalnya Mahasiswa UIN Malang

Selain panitia diklat, penyidik juga akan meminta keterangan dari 41 peserta diklat anggota baru UKM Silat Pagar Nusa UIN Malang.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 09 Maret 2021 | 21:11 WIB
31 Panitia Diklat Diperiksa Terkait Meninggalnya Mahasiswa UIN Malang
Ilustrasi. dua mahasiswa UIN Malang meninggal saat ikut diklat anggota baru UKM pencak silat Pagar Nusa. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Meninggalnya dua mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim atau UIN Malang terus didalami polisi. Sejuah ini ada 31 orang saksi dimintai keterangnya terkait diklat anggota baru UKM Pencak Silat Pagar Nusa berujung petaka tersebut.

Seperti diberitakan, dua peserta diklat meninggal dunia pada Minggu (7/3/2021) lalu, yakni Miftah Rizki Pratama asal Bandung dan M Faisal Lathiful Fakhri, asal Lamongan.

Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, puluhan saksi yang diperiksa seluruhnya merupakan panitia diklat silat. Ia memastikan proses hukum tetap berjalan.

“Hari ini sudah diperiksa 31 orang yang terbagi dalam beberapa bagian tugas masing-masing panitia. Jadi memang kita membutuhkan waktu tetapi proses tetap berjalan,” ujarnya, seperti dikutip dari beritajatim.com media jejaring suara.com, Selasa (9/3/2021).

Baca Juga:Tak Terima Balap Liar Dibubarkan, 2 Pemuda Lempar Batako ke Mobil Polisi

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus menambahkan, penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta sebelum menentukan adanya tindak pidana pada kasus tersebut.

“Sementara proses masih dilakukan penyidik hasilnya masih menunggu pemeriksaan dari keterangan-keterangan yang sedang berlangsung. Ini baru penyelidikan adakah dugaan tindak pidana atau tidak,” katanya.

Selain panitia diklat, lanjut dia, penyidik juga akan meminta keterangan dari 41 peserta diklat anggota baru UKM Silat Pagar Nusa UIN Malang

“Hasilnya belum bisa disampaikan. Dari 31 ini panitia. Dan peserta 41 orang kita cari alamatnya masing-masing dan anggota datang ke alamat masing-masing untuk membandingkan keterangan dari saksi dan peserta,” jelasnya.

Baca Juga:Aktivis AMP Harry Loho Ditangkap Gegara Pecahkan Kaca Truk Polisi di Malang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini