Mahasiswa UIN Malang Meninggal saat Diklat Pencak Silat, Polisi Curigai Ini

Sementara pihak UIN Malang mengklaim kegiatan diklat UKM Pencak Silat Pagar Nusa itu tak berizin.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 09 Maret 2021 | 07:02 WIB
Mahasiswa UIN Malang Meninggal saat Diklat Pencak Silat, Polisi Curigai Ini
Ilustrasi. mahasiswa UIN Malang meninggal saat diklat pencak silat Pagar Nusa. [Foto: shutterstock]

SuaraMalang.id - Polisi masih menyelidiki dugaan unsur pidana yang mengakibatkan dua mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim atau UIN Malang meninggal saat diklat anggota baru UKM Pencak Silat Pagar Nusa.

Kasatreskrim Polres Kota Batu, AKP Jeifson Sitorus mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan kemungkinan adanya unsur pidana pada aktivitas diklat yang digelar di kawasan Wana Wisata Coban Rais, Kota Batu, Jawa Timur, pada Sabtu pekan lalu (6/3/2021) tersebut. Diakui ada kecurigaan pada kegiatan fisik yang diduga tidak wajar dilakukan manusia normal.

"Ini masih kami dalami apakah ada unsur pidana. Tapi kalau dilihat dari rundown (susuan acara diklat) untuk manusia normal itu susah diikuti di sana, ada agenda fisik 10 sampai 11 jam. Dalam satu hari 9 sampai 11 jam," tutur dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah dua mahasiswa UIN Malang meninggal diketahui M. Faisal Lathiful Fakhri asal Lamongan dan, Miftah Rizki Pratama asal Bandung.

Baca Juga:Saling Kejar Polisi vs 2 Pebalap Liar Malang Ini Bak Adegan Fast & Furious

Keduanya mengikuti diklat anggota baru UKM Pencak Silat Pagar Nusa UIN Malang di kawasan Kota Batu. Diduga kelelahan mengikuti menu diklat, keduanya meninggal saat akan mendapatkan perawatan medis.

Namun, dugaan penyebab meninggalnya dua mahasiswa itu masih didalami penyidik.

"Kami masih dalami sesuai standar atau tidak. Kembali kalau penyebab meninggalnya korban pertama ke Puskesmas dan (korban kedua) Karsa Husada ini," sambung AKP Jeifson.

Sementara itu, Wakil Rektor III UIN Malang, Dr. H. Isroqunnajah, M.Ag. mengatakan, kegiatan diklat UKM Pencak Silat Pagar Nusa tersebut dilakukan tanpa izin.


"Karena di masa pandemi kita punya edaran rektor semua kegiatan mahasiswa di-off-kan (ditiadakan). Kuliah saja daring. Dalam arti kalau daring it's okay (tidak apa-apa). Jadi kegiatan itu (diklat) tidak izin ke kampus," ujarnya.

Baca Juga:Ricuh, Aksi International Women's Day di Malang Dibubarkan Polisi

Kontributor : Bob Bimantara Leander

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini