"Jadi mestinya dapat diselesaikan persoalan pembayaran itu. Tapi memang ini ada yang terungkap begini," katanya.
Ia juga mengatakan, selama ini Satgas Covid-19 Pemkab kurang kooperatif terkait banyak hal selama proses penanganan wabah pandemi Covid-19. Karena itu, Pansus Covid-19 DPRD Jember akan segera berkirim surat ke satgas Covid-19 kemudian surat itu, akan diteruskan juga ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Sampai dengan hari ini satgas Covid-19 belum memberikan data apapun. Padahal sudah 3 kali kita minta, kami akan berkirim surat dan kami tembuskan ke APH," pungkasnya.
Kontributor : Adi Permana
Baca Juga:Bupati Jember Terpilih Hendy Tak Pusing Pelantikannya Terancam Ditunda