- Bripka VDO dari Polres Batu resmi dipecat melalui sidang PTDH karena terlibat kasus penipuan.
- Upacara pemecatan tanpa kehadiran pelaku dilangsungkan pada Kamis, 5 November 2026, di wilayah hukum setempat.
- Kapolres Batu menegaskan bahwa sanksi tegas ini merupakan wujud komitmen institusi tanpa toleransi terhadap pelanggaran.
SuaraMalang.id - Karier Bripka Vegantoro Dony Oktaviano (VDO) di Korps Bhayangkara resmi tamat. Anggota Polres Batu ini dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat dalam tindak pidana penipuan.
Upacara pencopotan seragam dinas Bripka VDO pada Kamis (5/11/2026) digelar secara in absentia alias tanpa kehadiran pelaku.
Pasalnya, oknum polisi tersebut saat ini sudah mendekam di balik jeruji besi Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Pemecatan ini resmi berkekuatan hukum merujuk pada Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: Kep/527/X/2026, yang diteken pada 21 Oktober 2026 dan mulai berlaku efektif per 31 Oktober 2026.
Kapolres Batu, AKBP Panji Gedhe Prabawa, menegaskan bahwa sanksi tegas ini adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menegakkan disiplin tanpa tebang pilih, sekaligus konsekuensi logis bagi anggota yang mencoreng institusi.
"Upacara PTDH ini adalah pengingat keras bagi kita semua. Menjadi anggota Polri adalah amanah kehormatan yang menuntut integritas, moralitas, serta ketaatan mutlak pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya," tegas AKBP Panji.
Menurut Panji, tindakan pidana yang dilakukan Bripka VDO telah melukai hati masyarakat dan merusak kepercayaan publik yang selama ini dibangun institusi kepolisian. Ia menekankan, tidak ada ruang kompromi bagi personel yang berkhianat terhadap sumpah jabatannya.
"Kehadiran Polri semestinya menghadirkan rasa aman, perlindungan, dan pengayoman terbaik—bukan justru merugikan masyarakat. Tidak ada toleransi untuk segala bentuk pelanggaran hukum," cetusnya.
Ia pun memperingatkan seluruh jajaran Polres Batu untuk menjadikan kasus kelam ini sebagai bahan evaluasi dan cermin introspeksi diri.
Baca Juga: Polisi Malang Kota Mulai Sisir Daycare, Ada Apa?
"Jangan ada lagi peristiwa serupa. Ini harus menjadi pembelajaran moral bagi seluruh anggota agar selalu menjaga martabat, kehormatan diri, dan nama baik institusi, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari," pungkas Panji. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Mendekam di Lapas Madiun, Oknum Polisi Polres Batu Resmi Dipecat Usai Terjerat Kasus Penipuan
-
Malang Selatan Dikepung Banjir dan Longsor: Jalur Utama Malang-Lumajang Lumpuh Total
-
Raih Empat Penghargaan Pada 2026, BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun
-
Rencana Rusuh Demo di Balai Kota Malang Digagalkan, 12 Penyusup Bawa Molotov & Positif Narkoba
-
Kakek Pembuang Puntung Rokok Jadi Tersangka Kebakaran TPA Supit Urang