Wakos Reza Gautama
Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:27 WIB
Polresta Malang Kota bersama pemerintah kota setempat melakukan pengawasan operasional layanan di sejumlah tempat penitipan dan perawatan anak atau daycare untuk memastikan keamanan anak. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Polresta Malang Kota bersama Pemerintah Kota Malang melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat penitipan anak pada 1 Mei 2026.
  • Petugas memeriksa kelengkapan izin, fasilitas keamanan, sistem pengawasan CCTV, serta pola interaksi pengasuh terhadap anak di lokasi tersebut.
  • Hasil asesmen menunjukkan daycare telah memenuhi standar, namun pengelola tetap diminta meningkatkan kompetensi pengasuh dan pengawasan aktivitas harian anak.

SuaraMalang.id - Bagi orang tua pekerja di kota besar seperti Malang, daycare atau tempat penitipan anak adalah "rumah kedua" bagi buah hati mereka.

Namun, di balik dinding-dinding penuh warna dan tawa anak-anak, terselip sebuah tanya besar di benak setiap ayah dan ibu. “Benarkah anak saya aman di sana?”

Menjawab kegelisahan tersebut, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota tidak tinggal diam. Pada Jumat (1/5/2026), Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota bersama Pemerintah Kota Malang melakukan langkah proaktif dengan menyisir sejumlah daycare populer di Kota Pendidikan ini.

Tim gabungan menyambangi beberapa titik strategis, mulai dari "Daisy Mom and Baby Care" di kawasan Danau Bratan Raya, "Peony Daycare" di Jalan Danau Buyan, hingga "Kamila Daycare" dan "Ummaya Children Centre" di Sawojajar.

Namun, sidak kali ini bukan sekadar memeriksa kelengkapan izin di atas kertas. Petugas masuk lebih dalam mengamati bagaimana pengasuh menyapa anak-anak, mengecek sistem pengawasan CCTV, hingga memastikan setiap sudut ruangan tidak menyimpan potensi bahaya fisik bagi balita.

“Kami ingin memastikan setiap daycare benar-benar menjadi pelabuhan yang aman dan nyaman. Secara hukum, anak memiliki hak mutlak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, baik itu serangan fisik maupun tekanan psikis,” tegas Iptu Khusnul Khotimah, Kanit PPA Polresta Malang Kota.

Hasil asesmen sementara membawa kabar melegakan. Sebagian besar daycare yang dikunjungi telah memenuhi standar dasar pelayanan. Meski begitu, Iptu Khusnul memberikan catatan penting mengenai pengawasan tidak boleh kendor. Pencatatan aktivitas harian anak hingga peningkatan kompetensi para pengasuh harus terus diperkuat.

Unit PPA menegaskan bahwa mereka memegang peran strategis, bukan hanya sebagai penegak hukum jika terjadi pelanggaran, tetapi juga sebagai pendamping psikologis dan edukator bagi pemilik usaha penitipan anak.

Senada dengan kepolisian, Fulan Diana Kusumawati, Kepala UPT PPA Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, menekankan bahwa jiwa dari sebuah daycare adalah interaksi yang hangat.

Baca Juga: Terbongkarnya Aksi Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Pelakunya Ternyata Orang Dalam

"Daycare itu bukan cuma soal gedung yang bagus atau mainan yang lengkap. Ini soal interaksi. Petugas harus mengedepankan pendekatan humanis dan keramahan. Kami ingin memastikan komitmen menciptakan rasa aman itu benar-benar berjalan, bukan hanya slogan," ujar Fulan. (ANTARA)

Load More