SuaraMalang.id - KPU Kota Malang resmi mengembalikan enam unit mobil dinas ke KPU Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Meski tanpa kendaraan operasional, KPU Kota Malang memastikan kinerja mereka tetap berjalan optimal.
Ketua KPU Kota Malang, Toyib, menegaskan bahwa pengembalian mobil dinas ini tidak berdampak signifikan terhadap tugas dan tanggung jawab komisioner.
"Totalnya ada enam mobil dinas yang sudah kami kembalikan ke Surabaya sejak 12 Februari 2025. Pengembalian ini tidak mempengaruhi kinerja kami," ujar Toyib, Sabtu (15/2/2025).
Toyib menjelaskan bahwa mobil yang dikembalikan sebelumnya merupakan pengadaan dari KPU RI, yang kemudian dikoordinasikan melalui KPU provinsi dan didistribusikan ke tingkat daerah.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, Toyib memastikan bahwa seluruh aktivitas KPU Kota Malang tetap berjalan seperti biasa.
Jika diperlukan, para komisioner akan menggunakan kendaraan pribadi untuk menjalankan tugasnya.
"Kalau mobil dinas dikembalikan, tentu kami masih bisa menggunakan kendaraan pribadi seperti sepeda motor. Intinya, apapun kebijakan yang ada, kami tetap menjalankannya," jelasnya.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran: 6 Mobil Dinas Bawaslu Kabupaten Malang Ditarik
Sementara itu, Sekretaris KPU Jawa Timur, Nanik Karsini, mengungkapkan bahwa batas waktu pengembalian mobil dinas bagi seluruh KPU kabupaten/kota di Jatim ditetapkan hingga 14 Februari 2025.
"Total ada 232 unit mobil dinas se-Jawa Timur yang dikembalikan. Anggaran yang terdampak efisiensi ini mencapai sekitar Rp10 miliar," tutur Nanik.
Meskipun kehilangan fasilitas kendaraan operasional, KPU di tingkat daerah tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugas kepemiluan dengan maksimal, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2025 yang semakin dekat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Efisiensi Anggaran: 6 Mobil Dinas Bawaslu Kabupaten Malang Ditarik
-
KPU Kota Batu Kembalikan 6 Mobil Dinas, Hemat Anggaran Negara
-
Politik Uang Hantui Pilkada Kota Malang, 2 Paslon Terseret
-
Saksi dan Pengawas TPS di Malang Wajib Duduk di Belakang KPPS, Ada Apa?
-
Pilkada Malang 2024: Potensi Manipulasi Suara dan Ujaran Kebencian Jadi Ancaman
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi
-
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru