SuaraMalang.id - KPU Kota Malang resmi mengembalikan enam unit mobil dinas ke KPU Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Meski tanpa kendaraan operasional, KPU Kota Malang memastikan kinerja mereka tetap berjalan optimal.
Ketua KPU Kota Malang, Toyib, menegaskan bahwa pengembalian mobil dinas ini tidak berdampak signifikan terhadap tugas dan tanggung jawab komisioner.
"Totalnya ada enam mobil dinas yang sudah kami kembalikan ke Surabaya sejak 12 Februari 2025. Pengembalian ini tidak mempengaruhi kinerja kami," ujar Toyib, Sabtu (15/2/2025).
Toyib menjelaskan bahwa mobil yang dikembalikan sebelumnya merupakan pengadaan dari KPU RI, yang kemudian dikoordinasikan melalui KPU provinsi dan didistribusikan ke tingkat daerah.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, Toyib memastikan bahwa seluruh aktivitas KPU Kota Malang tetap berjalan seperti biasa.
Jika diperlukan, para komisioner akan menggunakan kendaraan pribadi untuk menjalankan tugasnya.
"Kalau mobil dinas dikembalikan, tentu kami masih bisa menggunakan kendaraan pribadi seperti sepeda motor. Intinya, apapun kebijakan yang ada, kami tetap menjalankannya," jelasnya.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran: 6 Mobil Dinas Bawaslu Kabupaten Malang Ditarik
Sementara itu, Sekretaris KPU Jawa Timur, Nanik Karsini, mengungkapkan bahwa batas waktu pengembalian mobil dinas bagi seluruh KPU kabupaten/kota di Jatim ditetapkan hingga 14 Februari 2025.
"Total ada 232 unit mobil dinas se-Jawa Timur yang dikembalikan. Anggaran yang terdampak efisiensi ini mencapai sekitar Rp10 miliar," tutur Nanik.
Meskipun kehilangan fasilitas kendaraan operasional, KPU di tingkat daerah tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas-tugas kepemiluan dengan maksimal, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2025 yang semakin dekat.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Efisiensi Anggaran: 6 Mobil Dinas Bawaslu Kabupaten Malang Ditarik
-
KPU Kota Batu Kembalikan 6 Mobil Dinas, Hemat Anggaran Negara
-
Politik Uang Hantui Pilkada Kota Malang, 2 Paslon Terseret
-
Saksi dan Pengawas TPS di Malang Wajib Duduk di Belakang KPPS, Ada Apa?
-
Pilkada Malang 2024: Potensi Manipulasi Suara dan Ujaran Kebencian Jadi Ancaman
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Maling Tak Punya Nurani! Saat Alat Pantau Gunung Semeru di Malang Digasak
-
Terbongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Malang Beromzet Jutaan
-
5 Jemaah Calon Haji Malang Batal ke Tanah Suci
-
Niat Sembuh Berujung Pilu: Kisah Istri di Malang yang Terjerat Muslihat Dukun Cabul
-
Main Mata dengan Mafia BBM: SPBU di Malang Dihukum Puasa Pertalite Selama Sebulan