SuaraMalang.id - Masa kampanye Pilkada Kota Malang kembali diramaikan dengan isu dugaan money politic. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mengonfirmasi telah menerima sekitar enam aduan terkait dugaan pelanggaran ini. Namun, hingga saat ini, aduan tersebut belum memenuhi syarat untuk menjadi laporan resmi.
Komisioner Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar, menjelaskan bahwa aduan yang diterima sejauh ini hanya berupa surat atau dokumen pendukung.
Untuk dapat diproses sebagai laporan resmi, pelapor perlu melengkapi sejumlah persyaratan, termasuk mendatangi kantor Bawaslu dan mengisi formulir resmi.
“Kalau laporan resmi, ada form resmi sendiri. Jadi bisa menunjukkan formilnya, saksinya, buktinya seperti itu. Tidak hanya ngasih dokumen dan berkas, tapi langsung mau menyampaikan pelanggaran,” ujar Hamdan.
Meski belum resmi, Hamdan memastikan bahwa Bawaslu akan tetap menindaklanjuti aduan yang masuk. Pihaknya akan melakukan kajian awal untuk memastikan aduan tersebut memenuhi syarat formil dan materil sesuai peraturan perundang-undangan.
“Tetap ditindaklanjuti, tapi kami ngatur timingnya. Nanti kami tindak lanjuti semua, karena kami harus tetap profesional,” jelasnya.
Hamdan juga menyebut bahwa aduan diterima tidak hanya secara konvensional melalui dokumen, tetapi juga melalui media sosial. Namun, laporan dari media sosial dinilai minim bukti sehingga memerlukan verifikasi lebih mendalam.
Dari enam aduan yang diterima, Hamdan mengungkapkan bahwa dugaan money politic hanya melibatkan dua pasangan calon, yaitu paslon nomor satu dan paslon nomor tiga.
“Kebetulan dua paslon saja aduannya,” kata Hamdan.
Baca Juga: Basarah: Semangat Reformasi, PDIP Yakin Menangkan Pilwali Malang
Dalam upayanya menjaga integritas Pilkada Kota Malang, Hamdan menegaskan pentingnya profesionalisme dalam menindaklanjuti setiap aduan.
Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran dengan bukti yang kuat, sehingga dapat diproses sesuai aturan.
Bawaslu mengingatkan bahwa laporan resmi harus dilengkapi bukti konkret, saksi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan dokumen pendukung lainnya. Hal ini bertujuan agar setiap aduan dapat ditindaklanjuti secara adil dan transparan.
Dugaan money politic yang terus mencuat ini menjadi perhatian publik, menekankan pentingnya pengawasan ketat selama masa kampanye agar Pilkada Kota Malang berjalan bersih dan demokratis.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Basarah: Semangat Reformasi, PDIP Yakin Menangkan Pilwali Malang
-
Pilkada Malang: Abah Sanusi Usul Bebaskan PBB Petani Padi
-
Saksi dan Pengawas TPS di Malang Wajib Duduk di Belakang KPPS, Ada Apa?
-
Rumah Kreatif di Setiap Kelurahan: Janji Ganis Rumpoko untuk Perempuan Malang
-
Bansos di Kota Malang Ditunda Saat Pilkada, Kecuali Bantuan Bencana
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Dari Kotak Amal hingga Burung Kicau: Jejak 19 Kriminal Malang yang Berakhir di Tangan Polisi
-
Gara-gara kecanduan Judol, Pria di Malang Gasak 14 iPhone
-
BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon
-
Rahasia Malang Sukses Hapus Praktik Pasung Sejak Tahun 2025
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan