SuaraMalang.id - Masa kampanye Pilkada Kota Malang kembali diramaikan dengan isu dugaan money politic. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mengonfirmasi telah menerima sekitar enam aduan terkait dugaan pelanggaran ini. Namun, hingga saat ini, aduan tersebut belum memenuhi syarat untuk menjadi laporan resmi.
Komisioner Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar, menjelaskan bahwa aduan yang diterima sejauh ini hanya berupa surat atau dokumen pendukung.
Untuk dapat diproses sebagai laporan resmi, pelapor perlu melengkapi sejumlah persyaratan, termasuk mendatangi kantor Bawaslu dan mengisi formulir resmi.
“Kalau laporan resmi, ada form resmi sendiri. Jadi bisa menunjukkan formilnya, saksinya, buktinya seperti itu. Tidak hanya ngasih dokumen dan berkas, tapi langsung mau menyampaikan pelanggaran,” ujar Hamdan.
Meski belum resmi, Hamdan memastikan bahwa Bawaslu akan tetap menindaklanjuti aduan yang masuk. Pihaknya akan melakukan kajian awal untuk memastikan aduan tersebut memenuhi syarat formil dan materil sesuai peraturan perundang-undangan.
“Tetap ditindaklanjuti, tapi kami ngatur timingnya. Nanti kami tindak lanjuti semua, karena kami harus tetap profesional,” jelasnya.
Hamdan juga menyebut bahwa aduan diterima tidak hanya secara konvensional melalui dokumen, tetapi juga melalui media sosial. Namun, laporan dari media sosial dinilai minim bukti sehingga memerlukan verifikasi lebih mendalam.
Dari enam aduan yang diterima, Hamdan mengungkapkan bahwa dugaan money politic hanya melibatkan dua pasangan calon, yaitu paslon nomor satu dan paslon nomor tiga.
“Kebetulan dua paslon saja aduannya,” kata Hamdan.
Baca Juga: Basarah: Semangat Reformasi, PDIP Yakin Menangkan Pilwali Malang
Dalam upayanya menjaga integritas Pilkada Kota Malang, Hamdan menegaskan pentingnya profesionalisme dalam menindaklanjuti setiap aduan.
Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran dengan bukti yang kuat, sehingga dapat diproses sesuai aturan.
Bawaslu mengingatkan bahwa laporan resmi harus dilengkapi bukti konkret, saksi yang dapat dipertanggungjawabkan, dan dokumen pendukung lainnya. Hal ini bertujuan agar setiap aduan dapat ditindaklanjuti secara adil dan transparan.
Dugaan money politic yang terus mencuat ini menjadi perhatian publik, menekankan pentingnya pengawasan ketat selama masa kampanye agar Pilkada Kota Malang berjalan bersih dan demokratis.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Basarah: Semangat Reformasi, PDIP Yakin Menangkan Pilwali Malang
-
Pilkada Malang: Abah Sanusi Usul Bebaskan PBB Petani Padi
-
Saksi dan Pengawas TPS di Malang Wajib Duduk di Belakang KPPS, Ada Apa?
-
Rumah Kreatif di Setiap Kelurahan: Janji Ganis Rumpoko untuk Perempuan Malang
-
Bansos di Kota Malang Ditunda Saat Pilkada, Kecuali Bantuan Bencana
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM
-
Kasus Bullying di Sukun Gegerkan Publik, Pemkot Malang Turun Tangan!
-
BRI Hadirkan Layanan di 80% Desa Lewat AgenBRILink, Dukung Ekonomi Kerakyatan Sampai Wilayah 3T
-
Polresta Malang Kota Selidiki Kasus Perundungan Anak di Jalur Pemakaman, Video Viral di Medsos