SuaraMalang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengeluarkan ketentuan baru terkait mekanisme penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya mengenai posisi saksi dan pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mencegah potensi kecurangan selama proses pencoblosan.
Komisioner KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Ali Akbar, menyampaikan bahwa aturan baru ini mengharuskan saksi dan pengawas TPS untuk duduk di belakang KPPS 1, 2, dan 3.
"Posisi saksi dan pengawas harus ada di belakang KPPS 1, 2, dan 3 di TPS," ujar Ali pada Rabu (13/11/2024).
Aturan ini dibuat berdasarkan evaluasi dari Pemilu sebelumnya dan diharapkan memberikan pandangan yang lebih menyeluruh terhadap kinerja KPPS, sehingga setiap proses dapat diawasi secara maksimal.
Sebelumnya, posisi saksi dan pengawas TPS hanya berada di depan KPPS 1, yang dianggap kurang optimal dalam memberikan pengawasan menyeluruh.
Dengan posisi baru ini, saksi dan pengawas TPS akan dapat mengikuti seluruh kegiatan penting yang dilakukan oleh KPPS di hari pemilihan.
Selain itu, Ali menegaskan bahwa aturan lain seperti larangan membawa handphone dan tas bagi KPPS akan tetap diberlakukan untuk meminimalkan risiko kecurangan.
Informasi ketentuan baru ini telah disosialisasikan kepada PPK dan PPS melalui pelatihan teknis dan akan diteruskan ke KPPS di setiap TPS.
Baca Juga: Rumah Kreatif di Setiap Kelurahan: Janji Ganis Rumpoko untuk Perempuan Malang
Aturan ini merupakan bagian dari mitigasi yang dilakukan oleh KPU RI untuk memastikan integritas proses Pemilu 2024 dan diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta kepercayaan publik terhadap hasil pemilu di Kota Malang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Rumah Kreatif di Setiap Kelurahan: Janji Ganis Rumpoko untuk Perempuan Malang
-
Bansos di Kota Malang Ditunda Saat Pilkada, Kecuali Bantuan Bencana
-
Pilkada 2024 Malang: Pj Wali Kota Garansi Netralitas ASN dan Lancarnya Pemilu
-
Solusi Banjir dan Macet, Calon Wali Kota Malang Wahyu Hidayat: Sebagai Ahli Planologi, Saya Yakin Bisa!
-
Perantau NTT di Malang Dukung Wahyu Hidayat, Titip Harapan Asrama dan Santunan Kematian
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah