SuaraMalang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengeluarkan ketentuan baru terkait mekanisme penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya mengenai posisi saksi dan pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mencegah potensi kecurangan selama proses pencoblosan.
Komisioner KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Ali Akbar, menyampaikan bahwa aturan baru ini mengharuskan saksi dan pengawas TPS untuk duduk di belakang KPPS 1, 2, dan 3.
"Posisi saksi dan pengawas harus ada di belakang KPPS 1, 2, dan 3 di TPS," ujar Ali pada Rabu (13/11/2024).
Aturan ini dibuat berdasarkan evaluasi dari Pemilu sebelumnya dan diharapkan memberikan pandangan yang lebih menyeluruh terhadap kinerja KPPS, sehingga setiap proses dapat diawasi secara maksimal.
Sebelumnya, posisi saksi dan pengawas TPS hanya berada di depan KPPS 1, yang dianggap kurang optimal dalam memberikan pengawasan menyeluruh.
Dengan posisi baru ini, saksi dan pengawas TPS akan dapat mengikuti seluruh kegiatan penting yang dilakukan oleh KPPS di hari pemilihan.
Selain itu, Ali menegaskan bahwa aturan lain seperti larangan membawa handphone dan tas bagi KPPS akan tetap diberlakukan untuk meminimalkan risiko kecurangan.
Informasi ketentuan baru ini telah disosialisasikan kepada PPK dan PPS melalui pelatihan teknis dan akan diteruskan ke KPPS di setiap TPS.
Baca Juga: Rumah Kreatif di Setiap Kelurahan: Janji Ganis Rumpoko untuk Perempuan Malang
Aturan ini merupakan bagian dari mitigasi yang dilakukan oleh KPU RI untuk memastikan integritas proses Pemilu 2024 dan diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta kepercayaan publik terhadap hasil pemilu di Kota Malang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Rumah Kreatif di Setiap Kelurahan: Janji Ganis Rumpoko untuk Perempuan Malang
-
Bansos di Kota Malang Ditunda Saat Pilkada, Kecuali Bantuan Bencana
-
Pilkada 2024 Malang: Pj Wali Kota Garansi Netralitas ASN dan Lancarnya Pemilu
-
Solusi Banjir dan Macet, Calon Wali Kota Malang Wahyu Hidayat: Sebagai Ahli Planologi, Saya Yakin Bisa!
-
Perantau NTT di Malang Dukung Wahyu Hidayat, Titip Harapan Asrama dan Santunan Kematian
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa
-
Akad Massal KPR FLPP: BRI Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
-
Malam Minggu Makin Ceria, Dapatkan Tambahan Tabungan Dadakan Lewat DANA Kaget
-
Status Waspada Gunung Semeru: Erupsi Pagi Ini, Hindari Zona Merah Berikut!
-
UMKM Naik Kelas Bersama BRI di Ajang Halal Indo 2025