SuaraMalang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengeluarkan ketentuan baru terkait mekanisme penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya mengenai posisi saksi dan pengawas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mencegah potensi kecurangan selama proses pencoblosan.
Komisioner KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Ali Akbar, menyampaikan bahwa aturan baru ini mengharuskan saksi dan pengawas TPS untuk duduk di belakang KPPS 1, 2, dan 3.
"Posisi saksi dan pengawas harus ada di belakang KPPS 1, 2, dan 3 di TPS," ujar Ali pada Rabu (13/11/2024).
Aturan ini dibuat berdasarkan evaluasi dari Pemilu sebelumnya dan diharapkan memberikan pandangan yang lebih menyeluruh terhadap kinerja KPPS, sehingga setiap proses dapat diawasi secara maksimal.
Sebelumnya, posisi saksi dan pengawas TPS hanya berada di depan KPPS 1, yang dianggap kurang optimal dalam memberikan pengawasan menyeluruh.
Dengan posisi baru ini, saksi dan pengawas TPS akan dapat mengikuti seluruh kegiatan penting yang dilakukan oleh KPPS di hari pemilihan.
Selain itu, Ali menegaskan bahwa aturan lain seperti larangan membawa handphone dan tas bagi KPPS akan tetap diberlakukan untuk meminimalkan risiko kecurangan.
Informasi ketentuan baru ini telah disosialisasikan kepada PPK dan PPS melalui pelatihan teknis dan akan diteruskan ke KPPS di setiap TPS.
Baca Juga: Rumah Kreatif di Setiap Kelurahan: Janji Ganis Rumpoko untuk Perempuan Malang
Aturan ini merupakan bagian dari mitigasi yang dilakukan oleh KPU RI untuk memastikan integritas proses Pemilu 2024 dan diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta kepercayaan publik terhadap hasil pemilu di Kota Malang.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Rumah Kreatif di Setiap Kelurahan: Janji Ganis Rumpoko untuk Perempuan Malang
-
Bansos di Kota Malang Ditunda Saat Pilkada, Kecuali Bantuan Bencana
-
Pilkada 2024 Malang: Pj Wali Kota Garansi Netralitas ASN dan Lancarnya Pemilu
-
Solusi Banjir dan Macet, Calon Wali Kota Malang Wahyu Hidayat: Sebagai Ahli Planologi, Saya Yakin Bisa!
-
Perantau NTT di Malang Dukung Wahyu Hidayat, Titip Harapan Asrama dan Santunan Kematian
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama
-
Nestapa Perajin Tempe Sanan Malang: Terjepit Harga Kedelai Dunia Terpaksa Sunat Ukuran 1 Cm