Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Sabtu, 15 Februari 2025 | 16:15 WIB
Ilustrasi - gas elpiji 3 kilometer.

"Sejauh ini memang kekuatan hukumnya belum cukup kuat untuk mendorong mereka untuk menggunakan non-subsidi. Di situ memang diperlukan regulasi yang jelas agar penggunaan LPG bersubsidi lebih tepat sasaran," jelasnya.

Dengan wacana penyusunan Perda ini, DPRD Kota Malang berharap masyarakat miskin yang benar-benar berhak mendapatkan LPG bersubsidi tidak lagi kesulitan akibat kelangkaan yang disebabkan oleh penggunaan yang tidak tepat sasaran.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga: Stok Elpiji 3 Kg di Malang Ditambah 4 Persen Sambut Ramadan, Warga Tak Perlu Panik

Load More