SuaraMalang.id - DPRD Kota Malang mulai mempertimbangkan penyusunan peraturan daerah (Perda) terkait pemanfaatan LPG bersubsidi 3 kilogram (kg).
Langkah ini diambil guna memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran, mengingat masih banyak pelaku usaha dengan omzet besar yang menggunakan LPG bersubsidi secara tidak semestinya.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, menyatakan bahwa Kota Malang bisa mencontoh daerah lain yang telah memiliki Perda terkait penggunaan LPG bersubsidi.
"Karena di daerah lain mungkin muncul perda segala macam. Iya, tadi juga sempat disampaikan, dicontohkan bahwa di tempat lain ada perda," ujar Mia, Sabtu (15/2/2025).
Menurutnya, penyusunan Perda ini menjadi krusial karena adanya berbagai gejolak terkait pemenuhan kebutuhan LPG 3 kg di Kota Malang dalam beberapa waktu terakhir.
"Jadi nanti akan menjadi salah satu highlight kami, hasil dari fenomena yang terjadi beberapa hari ini di Kota Malang. Sehingga itu menjadi pertimbangan juga untuk kami, apakah itu memang sekiranya sangat krusial untuk dimiliki Kota Malang," terang Mia.
Meskipun LPG bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, faktanya masih banyak pelaku usaha beromzet di atas Rp 1 juta per bulan yang menggunakannya.
Padahal, berdasarkan Surat Edaran Dirjen Migas No. B2461/MG.05/DJM/2022 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019, LPG 3 kg hanya boleh digunakan oleh:
- Rumah tangga miskin
- Usaha mikro dengan omzet di bawah Rp 1 juta per bulan
- Nelayan sasaran
- Petani sasaran
Namun, lemahnya pengawasan membuat LPG bersubsidi masih digunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Baca Juga: Stok Elpiji 3 Kg di Malang Ditambah 4 Persen Sambut Ramadan, Warga Tak Perlu Panik
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menilai bahwa penyusunan Perda ini juga akan memperkuat pengawasan distribusi LPG 3 kg.
"Iya memang disampaikan, bahwa regulasi untuk sanksi tidak tepat sasaran penggunaan dan segala macam memang belum kuat seperti itu," ujar Bayu.
Menurutnya, Perda ini perlu dipelajari secara serius dengan mempertimbangkan pengalaman daerah lain.
"Artinya mungkin kita perlu belajar di beberapa tempat yang sudah ada perda itu muncul. Plus minusnya seperti apa," tambahnya.
Sementara itu, Area Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Malang Regional Jatimbalinus, Choerul Anwar, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring terhadap penggunaan LPG bersubsidi.
Namun, menurutnya, belum ada payung hukum yang cukup kuat untuk memberikan sanksi bagi pelanggar aturan.
Berita Terkait
-
Stok Elpiji 3 Kg di Malang Ditambah 4 Persen Sambut Ramadan, Warga Tak Perlu Panik
-
Viral Foto Gas Elpiji Pink 3 Kg Non-Subsidi, Warga Malang Panik
-
Pasar Besar Malang Dibongkar Total, Pemkot Tak Gentar Pedagang Menolak
-
Kesepakatan Gagal, Pedagang Pasar Besar Malang Kembali Tolak Pembangunan Ulang
-
Kayutangan Malang Makin Kece! Desain Baru Usung Konsep Ramah Pejalan Kaki
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut Toyota Hiace vs Truk di Tol Malang-Pandaan, 2 Orang Tewas dan 10 Luka!
-
Viral Kisah Guru Mengajar Satu Murid di SD Malang, Netizen Terenyuh: Sama-sama Hebat!
-
Libur Natal 2025, Penumpang Bandara Abdulrachman Saleh Malang Diprediksi Melonjak hingga 20 Persen
-
2 Ibu-ibu di Malang Tertimpa Pohon Beringin Tumbang Saat Cuci Baju, Seorang Tewas
-
Banjir Malang Dipicu Endapan Sampah hingga Bozem Meluap, Ini Penjelasan Wali Kota