SuaraMalang.id - DPRD Kota Malang mulai mempertimbangkan penyusunan peraturan daerah (Perda) terkait pemanfaatan LPG bersubsidi 3 kilogram (kg).
Langkah ini diambil guna memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran, mengingat masih banyak pelaku usaha dengan omzet besar yang menggunakan LPG bersubsidi secara tidak semestinya.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita, menyatakan bahwa Kota Malang bisa mencontoh daerah lain yang telah memiliki Perda terkait penggunaan LPG bersubsidi.
"Karena di daerah lain mungkin muncul perda segala macam. Iya, tadi juga sempat disampaikan, dicontohkan bahwa di tempat lain ada perda," ujar Mia, Sabtu (15/2/2025).
Menurutnya, penyusunan Perda ini menjadi krusial karena adanya berbagai gejolak terkait pemenuhan kebutuhan LPG 3 kg di Kota Malang dalam beberapa waktu terakhir.
"Jadi nanti akan menjadi salah satu highlight kami, hasil dari fenomena yang terjadi beberapa hari ini di Kota Malang. Sehingga itu menjadi pertimbangan juga untuk kami, apakah itu memang sekiranya sangat krusial untuk dimiliki Kota Malang," terang Mia.
Meskipun LPG bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin, faktanya masih banyak pelaku usaha beromzet di atas Rp 1 juta per bulan yang menggunakannya.
Padahal, berdasarkan Surat Edaran Dirjen Migas No. B2461/MG.05/DJM/2022 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2019, LPG 3 kg hanya boleh digunakan oleh:
- Rumah tangga miskin
- Usaha mikro dengan omzet di bawah Rp 1 juta per bulan
- Nelayan sasaran
- Petani sasaran
Namun, lemahnya pengawasan membuat LPG bersubsidi masih digunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Baca Juga: Stok Elpiji 3 Kg di Malang Ditambah 4 Persen Sambut Ramadan, Warga Tak Perlu Panik
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menilai bahwa penyusunan Perda ini juga akan memperkuat pengawasan distribusi LPG 3 kg.
"Iya memang disampaikan, bahwa regulasi untuk sanksi tidak tepat sasaran penggunaan dan segala macam memang belum kuat seperti itu," ujar Bayu.
Menurutnya, Perda ini perlu dipelajari secara serius dengan mempertimbangkan pengalaman daerah lain.
"Artinya mungkin kita perlu belajar di beberapa tempat yang sudah ada perda itu muncul. Plus minusnya seperti apa," tambahnya.
Sementara itu, Area Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Malang Regional Jatimbalinus, Choerul Anwar, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring terhadap penggunaan LPG bersubsidi.
Namun, menurutnya, belum ada payung hukum yang cukup kuat untuk memberikan sanksi bagi pelanggar aturan.
Berita Terkait
-
Stok Elpiji 3 Kg di Malang Ditambah 4 Persen Sambut Ramadan, Warga Tak Perlu Panik
-
Viral Foto Gas Elpiji Pink 3 Kg Non-Subsidi, Warga Malang Panik
-
Pasar Besar Malang Dibongkar Total, Pemkot Tak Gentar Pedagang Menolak
-
Kesepakatan Gagal, Pedagang Pasar Besar Malang Kembali Tolak Pembangunan Ulang
-
Kayutangan Malang Makin Kece! Desain Baru Usung Konsep Ramah Pejalan Kaki
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal
-
Demi Akses Keuangan, Mantri BRI Tempuh Pegunungan Toraja
-
Cek Toko On Flagship Store di Blibli Tersedia Banyak Model Terbaru
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Perkuat Karakter dan Wawasan Siswa SD
-
Liburan Wisatawan Makassar Berakhir Tragis di Tol Pandaan-Malang: 3 Nyawa Melayang