SuaraMalang.id - Mangkraknya Hotel Songgoriti dan pemandian air panas di Kota Batu menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Aset bernilai ratusan miliar yang dimiliki oleh Pemkab Malang ini dianggap gagal dikelola oleh Perumda Jasa Yasa, yang seharusnya mampu menjadikannya sebagai sumber pendapatan daerah (PAD).
Ahmad Kusairi, koordinator LSM Pro Desa, menyayangkan kondisi Hotel Songgoriti yang dibiarkan tidak terurus, padahal fasilitas yang dimilikinya, seperti pemandian air panas alami, merupakan keunggulan kompetitif yang jarang dimiliki hotel lain.
"Mengelola aset seperti ini harusnya mudah. Bahkan jika dikelola dengan baik, hotel ini bisa menjadi andalan PAD. Tapi kalau sudah begini, bagaimana tanggung jawab manajemen Jasa Yasa yang baru?" ujarnya, Rabu (18/12/2024).
Kritik terhadap Jasa Yasa
Baca Juga: Malang Stop WiFi RW Gratis, Anggaran Dipotong
Menurut Kusairi, Jasa Yasa tidak hanya gagal mengelola aset ini, tetapi juga menghadapi masalah serius dengan pihak ketiga.
Pemkab Malang bahkan harus melibatkan kepolisian dan Satpol PP untuk mengambil alih hotel dari pengelola swasta yang sebelumnya bertanggung jawab.
"Ada kewajiban Rp 5 miliar yang belum dibayar oleh pengelola sebelumnya. Jasa Yasa seharusnya lebih tegas dan profesional, bukan malah membiarkan masalah ini berlarut-larut," tegas Kusairi.
Ia juga mengkritik keputusan Pemkab Malang, khususnya Pj Sekda, Nurman Ramdansyah, yang tetap mempercayakan pengelolaan hotel kepada Jasa Yasa meski kinerjanya dinilai buruk.
"Kalau dibiarkan, hotel ini malah jadi wisata mistis. Orang datang bukan untuk menginap, tapi mencari pesugihan atau nomor togel," sindirnya.
Baca Juga: Songgoriti, Aset Ratusan Miliar Jadi Rebutan? Pemkot Batu vs Pemkab Malang
Dukungan dari DPRD dan LSM
Senada dengan Kusairi, M Zuhdy Ahmadi, Gubernur LIRA Jatim, mendesak evaluasi terhadap Jasa Yasa. Ia menyebut kinerja perusahaan daerah ini tidak hanya buruk dalam mengelola aset, tetapi juga gagal memberikan kontribusi yang signifikan kepada PAD.
"Saya dengar, kontribusi ke PAD saja nunggak. Ini jelas masalah yang harus segera ditangani oleh Pemkab dan DPRD," katanya.
Abdul Qodir, anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDIP, juga sepakat bahwa Jasa Yasa perlu dievaluasi.
"Dari pendapatan wisata pantai Balekambang saja harusnya sudah cukup. Tapi, kinerja Jasa Yasa secara keseluruhan tidak memenuhi target. Tahun ini mereka hanya menyumbang Rp 1 miliar, jauh dari harapan," ungkapnya.
Pemkab Malang Siap Ambil Langkah Tegas
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Dr. Yetty Nurhsyati, mengakui bahwa Jasa Yasa belum memenuhi kewajiban bagi hasil ke Pemkab Malang, baik tahun ini maupun tahun sebelumnya.
"Bukan hanya PAD, tetapi dividen kepada Pemkab Malang juga masih tertunggak. Evaluasi menyeluruh terhadap Jasa Yasa perlu dilakukan untuk memperbaiki kondisi ini," jelas Yetty.
Solusi untuk Masa Depan Hotel Songgoriti
Dengan meningkatnya tekanan dari berbagai pihak, evaluasi terhadap Jasa Yasa tampaknya tidak bisa dihindarkan. Pemkab Malang dan DPRD diharapkan dapat mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan Hotel Songgoriti dari keterpurukan, termasuk kemungkinan menggandeng mitra baru yang lebih profesional dalam pengelolaan aset ini.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Roadshow Jatim Media Summit 2024 Ungkap Kiat Produksi Konten dengan AI Berbasis Fakta dan Data
-
Wisata Songgoriti Hot Springs Batu, Berendam Air Hangat dan Menikmati Keindahan Alam
-
Ghost Palace Bali: Hotel Mewah yang Dibangun Tommy Soeharto Malah Berakhir Jadi Istana Hantu
-
KWB Auto Rally 2022, Upaya Pemkot Batu Kenalkan Desa Wisata Lewat Kegiatan Otomotif
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Toyota Daftarkan Model Penerima Insentif PPnBM, Termasuk Veloz Hybrid ?
-
Perlunya Aturan Tegas untuk Kepastian Pemindahan Pemerintahan ke IKN 2028, Kata Guru Besar UMY
-
Harga Nggak Naik Tahun Depan, Bapanas Bilang Beras Premium Tak Kena PPN 12 Persen
-
Rumah Pendeta dan Ruko Jadi Sasaran, Komplotan Pencuri Ditangkap di Bontang
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
Terkini
-
Pasca Carok Maut, 424 Botol Miras Disita di Lumajang
-
Viral! Wisatawan Tumpak Sewu Dipungut Tiket 3 Kali, Guide dan Petugas Adu Mulut
-
Bocah 13 Tahun Bobol Rumah 2 Kali, Akhirnya Dibina di Pondok Lansia
-
Gresik Dikepung Rob: 150 Rumah Terendam, Warga Was-was Tiap Maghrib
-
Awas Macet! 7 Titik Rawan Kemacetan di Batu Saat Libur Nataru