SuaraMalang.id - Polemik terkait pembangunan makam mewah komersial Baqi Memorial Park di Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, terus bergulir.
Pihak pengembang, PT Bumi Berkah Propertindo, mengklaim telah mengantongi izin, namun warga dan pemerintah desa membantah klaim tersebut.
Branch Manager Baqi Memorial Park, Aditya Fatchurahman, menyatakan bahwa proyek tersebut telah memiliki Surat Persetujuan Izin Lingkungan sejak 13 Oktober 2024.
"Kami telah melakukan sosialisasi dan mendapat persetujuan dari warga Desa Pandanmulyo terkait pembangunan pemakaman muslim ini," ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (17/1/2025).
Menurut Aditya, izin tersebut mencakup tanda tangan dari beberapa ketua RT dan RW setempat.
Pihaknya juga mengklaim telah berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, yang menurutnya menyatakan bahwa proses perizinan sudah sesuai prosedur.
Pemkab Malang dan Pemerintah Desa Membantah
Namun, Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang, Johan Dwijo Saputro, menampik klaim tersebut.
"Sejauh ini belum ada dalam register permohonan. Segala pemanfaatan ruang harus melalui persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang salah satu syaratnya adalah persetujuan warga," ujarnya.
Kepala Desa Pandanmulyo, Sutikno, juga membantah adanya izin resmi, sehingga proyek makam mewah Baqi Memorial Park tersebut bisa dikatakan ilegal.
"Kami belum pernah mengeluarkan izin terkait rencana proyek makam itu," tegasnya.
Sutikno menjelaskan, pada awalnya proyek ini diajukan untuk pembangunan perumahan, yang mendapat dukungan desa.
Namun, ketika rencana berubah menjadi pembangunan pemakaman komersial, warga menolak.
"Setelah kami kroscek, warga yang bertanda tangan mengaku tidak tahu bahwa tanda tangan mereka digunakan untuk persetujuan proyek pemakaman," tambahnya.
Aksi penolakan dari warga Desa Pandanmulyo telah berlangsung sejak awal Januari 2025.
Mereka memasang spanduk dan pagar bambu di akses masuk lokasi proyek. Narasi penolakan menyebutkan bahwa warga lebih mendukung pembangunan perumahan dibandingkan makam komersial.
Berita Terkait
-
Kontroversi Pemakaman Mewah di Malang: Baqi Memorial Park Klaim Prosedur Sah, Warga Tuding Manipulatif
-
Tahlilan Jadi Ajang Manipulasi Izin? Warga Tolak Pemakaman Komersial Baqi Memorial Park
-
Opsen PKB Raup Rp 1,9 Miliar untuk Kabupaten Malang
-
Kontroversi Makam Mewah Baqi Memorial Park di Malang: Warga Segel Lahan, Pengembang Manipulatif
-
Hotel Songgoriti Mangkrak, PAD Rp 2 Miliar Nunggak: DPRD Desak Solusi, Bukan Saling Klaim
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang
-
BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang