Riki Chandra
Selasa, 27 Januari 2026 | 20:29 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2023-2025, Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo. [ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/rwa]
Baca 10 detik
  •  Klaim viral Facebook tidak didukung artikel berita resmi.

  • Pemeriksaan Dito Ariotedjo KPK tak singgung dana Rp2 triliun.

  • Judul tangkapan layar terbukti hasil manipulasi informasi.

SuaraMalang.id - Sebuah unggahan di Facebook kembali ramai dibicarakan publik setelah menampilkan tangkapan layar artikel yang mengklaim Dito Ariotedjo sebut Jokowi terima Rp 2 triliun dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Unggahan tersebut cepat menyebar dan memantik perhatian warganet karena menyebut nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Narasi yang dibagikan menampilkan judul panjang yang diklaim berasal dari pemberitaan media daring. Dalam tangkapan layar itu, disebutkan Dito Ariotedjo sebut Jokowi terima Rp 2 triliun saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Berikut judul dalam tangkapan layar tersebut:
“Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji Dito Ariotedjo: Yang Saya Tau Presiden Jokowi Widodo Menerima Uang Dari Pak Yaqut 2 Triliun Saya cuma Dikasih Tau Sambil Bercanda Pak Jokowi Bilang Kardus Durian Om Dito, Om Dito Mau sambil Tertawa Pak Jokowi”

Namun, benarkah Dito Ariotedjo sebut Jokowi terima Rp 2 triliun dari Gus Yaqut?

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta, tidak ditemukan artikel berita resmi dengan judul seperti yang beredar di Facebook. Penelusuran lanjutan menunjukkan bahwa foto dan waktu publikasi pada tangkapan layar tersebut identik dengan artikel lain yang benar-benar terbit.

Artikel yang dimaksud berjudul “Diperiksa terkait Kuota Haji, Dito Ariotedjo Ungkit Kunker ke Arab Saudi Bareng Jokowi”.

Dalam pemberitaan itu, Dito Ariotedjo memenuhi panggilan KPK pada Jumat (23/1/2026) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Tidak ada pernyataan mengenai aliran dana Rp2 triliun kepada Presiden Jokowi.

Dengan demikian, klaim Dito Ariotedjo sebut Jokowi terima Rp2 triliun dari Yaqut Cholil Qoumas tidak memiliki dasar fakta dan tidak pernah disampaikan dalam pemeriksaan resmi maupun pemberitaan media kredibel.

Kesimpulan

Klaim bahwa Dito Ariotedjo menyebut Presiden Jokowi menerima Rp 2 triliun dari Yaqut Cholil Qoumas adalah hoaks karena tidak didukung fakta dan memanipulasi judul berita asli.

Load More