SuaraMalang.id - Warga Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, menolak rencana pembangunan pemakaman komersial oleh Baqi Memorial Park.
Penolakan ini dipicu oleh metode pendekatan yang dianggap manipulatif serta sejumlah alasan sosial dan lingkungan.
Koordinator warga, Mahmudi, mengungkapkan bahwa awalnya Baqi Memorial Park mengusulkan pembangunan perumahan di lahan tersebut.
Namun, rencana itu berubah menjadi pemakaman komersial tanpa pemberitahuan yang jelas.
"Warga awalnya tidak keberatan dengan rencana pembangunan perumahan. Tapi ketika berubah menjadi pemakaman, banyak yang merasa keberatan," ujar Mahmudi, Minggu (12/1/2025).
Mahmudi menuduh pihak Baqi Memorial Park menggunakan cara-cara manipulatif untuk mendapatkan persetujuan warga.
Salah satunya adalah menghadiri acara tahlilan warga untuk memberikan sosialisasi, di mana warga diminta menandatangani daftar hadir yang diduga akan digunakan sebagai bukti persetujuan.
"Acara tahlilan itu adalah kegiatan rutin warga, hampir semua pasti hadir. Tapi pihak Baqi meminta tanda tangan warga dengan alasan daftar hadir, yang bisa saja digunakan sebagai persetujuan warga," jelas Mahmudi.
Selain itu, beberapa ketua RT dan tokoh agama setempat disebutkan namanya sebagai pendukung rencana tersebut. Namun, warga menemukan bahwa hal itu tidak sesuai dengan kenyataan.
"Mereka bilang sudah mendapat persetujuan dari tokoh agama, tapi ternyata tidak," tambah Mahmudi.
Warga juga menilai lokasi yang direncanakan tidak layak untuk pemakaman komersial. Selain jalan akses yang gelap dan rawan kejahatan, area tersebut juga sering dianggap angker oleh masyarakat sekitar.
"Sebagus apapun, itu tetap pemakaman. Warga khawatir jalanan tetap gelap dan akan terus dianggap angker," kata Mahmudi.
Sebaliknya, warga mendukung rencana pembangunan pondok pesantren Alquran di tanah sekitar lokasi tersebut, yang sudah dibeli oleh pihak lain.
"Kami lebih senang kalau di sana ada pesantren, karena membuat lingkungan jadi lebih indah dan bermanfaat," ujarnya.
Penolakan warga telah berlangsung sejak Desember 2024, dengan ratusan tanda tangan petisi menolak rencana pembangunan pemakaman.
Berita Terkait
-
3 Hari Pulang dari Rumah Sakit, Lansia di Malang Ditemukan Meninggal di Warung Kopi
-
Miris! Anak Dieksploitasi di Warkop Cetol Gondanglegi, Pemkab Malang Bertindak
-
Waspada! 118 Sapi di Malang Terpapar PMK, Begini Cara Pencegahannya
-
Malang Diguyur Hujan, Tebing 6 Meter Longsor Timpa Rumah Warga
-
Dari Batam untuk Malang: Kisah Juragan Bakso yang Bangun Jalan 10 Miliar
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Terbongkarnya Aksi Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Pelakunya Ternyata Orang Dalam
-
Keberangkatan Dibatalkan, Ratusan Penumpang KAI di Stasiun Malang Refund Tiket
-
Arema FC Dibantai Persebaya 4-0, Manajemen Singo Edan Murka dan Tebar Ultimatum
-
Malang Dikepung Air: 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir Setelah Hujan Deras
-
Tiba di Madinah: Akhir Penantian 48 Jam Kloter 16 Malang Setelah Drama 'Technical Landing' di Medan