SuaraMalang.id - Rencana pengembangan Baqi Memorial Park, pemakaman muslim komersial di Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, menuai penolakan dari warga setempat.
Penutupan akses masuk ke lokasi proyek oleh ratusan warga pada Rabu (7/1/2025) menjadi bentuk protes terhadap keberadaan proyek tersebut.
Branch Manager Baqi Memorial Park Malang, Aditya Fatkhurahman, dalam surat hak jawab kepada SuaraMalang.id, menyatakan pihaknya telah mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk memperoleh persetujuan lingkungan.
Namun, upaya musyawarah dengan warga hingga kini belum mendapatkan respons positif.
"Kami sudah empat kali berupaya meminta kesediaan warga untuk bermusyawarah. Bahkan, pada 27 Desember 2024 lalu, kami bertemu sejumlah warga bersama Muspika, Camat, Kapolsek, dan Koramil Tajinan. Kami juga siap melakukan sosialisasi, tapi sampai sekarang fasilitasi pertemuan ini belum terlaksana," ungkap Aditya, Jumat (17/1/2025).
Izin Lingkungan dan Persetujuan Warga Dipersoalkan
Menurut Aditya, izin lingkungan untuk proyek pemakaman ini telah dipenuhi secara prosedural.
Pihaknya telah mendapatkan 17 tanda tangan warga sekitar, termasuk dari Ketua RW 01 serta Ketua RT 01 hingga RT 05 di wilayah tersebut, pada 13 Oktober 2024.
Dia menyatakan bahwa seluruh proses perizinan, termasuk izin lingkungan, telah dilakukan sesuai prosedur.
Baca Juga: Tahlilan Jadi Ajang Manipulasi Izin? Warga Tolak Pemakaman Komersial Baqi Memorial Park
Ia menunjukkan dokumen yang ditandatangani oleh ketua RT dan RW di Desa Pandanmulyo, serta surat yang disetujui oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang pada 31 Desember 2024.
“Kami telah menjalani proses sesuai aturan, termasuk sosialisasi kepada warga. Izin lingkungan kami sah dan sedang dalam proses validasi di pemerintah pusat,” ujar Aditya.
Aditya berharap pihaknya dapat bertemu dengan warga untuk menyelesaikan permasalahan ini secara musyawarah.
"Kami siap berdialog kapan saja. Semoga ke depan ada kesempatan untuk menjelaskan manfaat proyek ini dan menjawab kekhawatiran warga," tutupnya.
Dinilai manipulatif
Namun, Kepala Desa Pandanmulyo, Sutikno, menyebut bahwa konsultasi awal dengan pihak Baqi Memorial Park hanya bersifat lisan. Ia menegaskan bahwa desa akan mengikuti kehendak warga.
Berita Terkait
-
Tahlilan Jadi Ajang Manipulasi Izin? Warga Tolak Pemakaman Komersial Baqi Memorial Park
-
Kontroversi Makam Mewah Baqi Memorial Park di Malang: Warga Segel Lahan, Pengembang Manipulatif
-
'Kacang Tak Lupa Kulit', Wahyu Hidayat Janji Dampingi Warga Malang
-
Klik Link PDF di Whatsapp, Uang Milik Pria di Malang Rp 546 Juta Sisa Rp 90 Ribu
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Polisi Gadungan Rampas Mobil di Malang, Ancam Korban Pakai Pistol Mainan
-
Bosan Tinggal Serumah dengan Mertua? Ini Cara Cepat Punya Rumah Sendiri Lewat KPR
-
CEK FAKTA: Viral Permen Jari Rasa Narkoba Bikin Anak-anak Tidur 2 Hari, Benarkah?
-
Pre-Order Samsung Galaxy S26 Series Pakai BRI, Diskon hingga Rp2 Juta dan Cicilan 0%
-
Mudik Gratis 2026 Kota Malang Tambah Bus dari Swasta, Kuota Penumpang Naik Hampir 2 Kali Lipat