SuaraMalang.id - Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang mengumumkan pembaruan nomor WhatsApp (WA) untuk pelaporan kejadian kebakaran dan kedaruratan. Nomor baru ini diharapkan dapat mempercepat respons dan penanganan di lapangan.
Kepala Operasional PMK Kota Malang, Anang Yuwono, menjelaskan bahwa perubahan nomor WA dilakukan karena nomor sebelumnya sering mengalami kendala teknis.
“Nomor WA yang lama telah dinonaktifkan karena sering bermasalah. Mulai Senin (13/1/2025), kami menggunakan nomor baru, yaitu 0823-3355-5776,” kata Anang, Rabu (15/1/2025).
Anang menambahkan bahwa layanan pelaporan melalui WA ini mempermudah masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, termasuk kebakaran.
“Semakin cepat kami menerima informasi, semakin cepat pula kami bisa menuju lokasi kejadian. Pelaporan dapat dilakukan dengan mengirimkan foto atau video kejadian disertai alamat lengkap,” jelasnya.
Layanan ini tidak hanya untuk kebakaran, tetapi juga mencakup berbagai situasi kegawatdaruratan yang membutuhkan bantuan PMK Kota Malang.
Untuk memastikan masyarakat mengetahui perubahan ini, PMK Kota Malang terus melakukan sosialisasi melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan pelatihan langsung ke masyarakat.
“Kami gencarkan sosialisasi perubahan nomor ini. Saat mengadakan edukasi dan pelatihan pemadaman kebakaran ke masyarakat, kami juga menyampaikan informasi ini,” ujar Anang.
Pembaruan nomor WA ini merupakan bagian dari upaya PMK Kota Malang dalam memberikan layanan yang lebih cepat dan efisien.
Baca Juga: Rp 2,5 Miliar Per Hari! Malang Siapkan Makan Bergizi Gratis, Akankah APBD Kuat?
Diharapkan, dengan kemudahan akses pelaporan ini, respons terhadap kejadian darurat di Kota Malang dapat lebih optimal.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Rp 2,5 Miliar Per Hari! Malang Siapkan Makan Bergizi Gratis, Akankah APBD Kuat?
-
Menikah Muda dan Bekerja Jadi Alasan Utama Anak Putus Sekolah di Malang
-
4 Restoran di Malang Diselidiki DPRD, Diduga Gelap Jadi Hiburan Malam
-
Velodrome Malang Terbengkalai, DPRD Usul Gandeng Swasta
-
Malang Siapkan Skema Parkir Terpusat, Siap Jadi Percontohan Kota Metropolitan
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Demi KDMP, 21 Lahan Hijau di Kota Malang Terancam Alih Fungsi
-
Berawal dari Curhat Talent di Medsos, YouTuber Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
-
Mukjizat di Jurang: Drama 7 Hari Penyelamatan Cakra dari Jalur Maut Semeru
-
Logo Singa Serupa Milik Arema FC Didaftarkan ke DJKI oleh Sejumlah Pihak, Manajemen Klub Keberatan
-
Bertaruh Nyawa di Kedalaman 375 Meter: Drama Penyelamatan Cakra di Jurang Semeru