SuaraMalang.id - DPRD Kota Malang mengusulkan pengelolaan Velodrome oleh pihak ketiga untuk mengatasi kondisi aset milik Provinsi Jawa Timur tersebut yang terkesan terbengkalai.
Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menyayangkan minimnya pemanfaatan sarana olahraga itu, yang seharusnya dapat berfungsi optimal untuk masyarakat.
Menurut Dito, keberadaan Velodrome di Malang Timur sebenarnya memiliki potensi besar sebagai sarana olahraga dan rekreasi masyarakat. Namun, saat ini kondisinya jauh dari kata ideal.
“Sayang sekali jika ada fasilitas yang terbengkalai, padahal bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. Ini menunjukkan layanan kepada masyarakat berkurang,” ujar Dito, Rabu (15/1/2025).
Dito mengakui bahwa salah satu kendala utama pengelolaan Velodrome adalah keterbatasan anggaran operasional.
Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk membiarkan sarana tersebut mangkrak.
“Mungkin tidak hanya mengandalkan APBD Kota Malang atau komunikasi dengan Pemprov Jatim, tetapi juga bisa menggandeng pihak ketiga atau swasta untuk memfungsikan Velodrome dengan baik,” jelasnya.
Dito menyarankan agar Pemkot Malang segera berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta atau perusahaan.
“Dengan pengelolaan oleh pihak ketiga, Velodrome dapat difungsikan sebagai sarana olahraga, rekreasi, dan tempat berkumpul masyarakat, terutama di Malang Timur,” tambah Dito.
Baca Juga: Malang Siapkan Skema Parkir Terpusat, Siap Jadi Percontohan Kota Metropolitan
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Velodrome masih digunakan masyarakat untuk berolahraga, meskipun kondisinya tidak terawat. Beberapa bagian bangunan tampak usang dan ditumbuhi semak belukar.
“Kita seringkali membangun fasilitas tapi tidak mampu mengoperasikannya. Contohnya Islamic Center dan Velodrome, di mana anggaran negara sudah dikeluarkan tapi tidak dioptimalkan untuk masyarakat,” tegas Dito.
Dito berharap Pemkot Malang lebih proaktif dalam mengambil langkah strategis untuk menyelamatkan sarana yang ada.
Evaluasi menyeluruh dan skema pengelolaan yang inovatif perlu segera dilakukan agar fasilitas seperti Velodrome dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Velodrome di Malang Timur memiliki potensi besar untuk menjadi pusat aktivitas olahraga dan rekreasi jika dikelola dengan baik. Usulan kerja sama dengan pihak ketiga menjadi harapan baru untuk menghidupkan kembali aset ini.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Malang Siapkan Skema Parkir Terpusat, Siap Jadi Percontohan Kota Metropolitan
-
Desakan Penerbangan Malam Malang-Jakarta, Dishub Jatim: Insya Allah Tahun Ini Terealisasi
-
Ultah di Bulan Februari? Medical Check-Up Gratis di Kota Malang
-
Dari 5.656 Jadi 3.468, Pemkot Malang Berjuang Keras Menuju Zero Anak Putus Sekolah
-
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Dimulai di Malang, Simak Daftar Sekolahnya
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering
-
Presiden Prabowo Berikan Arahan Soal Rekening Masyarakat, BRI Nyatakan Kesiapan
-
Punya Banyak Rencana Tapi Dana Kurang? Intip Kemudahan BRI Multiguna Pre-Approved
-
Aktivitas Syuting Kini Diharamkan di Bromo, Ini Alasannya
-
Polres Malang Sapu Bersih 1.770 Botol Miras dari 30 Kecamatan