SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Malang berhasil mengamankan kembali aset tanah dan bangunan senilai Rp 95 miliar di Jalan Raya Sengkaling, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau.
Penyerahan aset dari PT. Putra Arema kepada Pemkab Malang ini difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, yang memainkan peran penting dalam proses penyelamatan aset pemerintah tersebut.
Rachmat Supriady, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, menyatakan bahwa nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp 95 miliar, dengan potensi lebih tinggi jika bangunan di lokasi tersebut direnovasi.
"Hasil perhitungan sekitar Rp 95 miliar. Kalau kemarin kita prediksi Rp 100 miliar dan kalau ini dibenahi bangunannya bisa lebih. Karena bangunan tersebut masuk area kelas 1 dan strategis," ungkap Rachmat, Rabu (17/7/2024).
Aset ini awalnya merupakan milik Pemkab Malang yang diserahkan untuk dimanfaatkan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Malang pada tahun 1996.
Karena Korpri secara kelembagaan tidak diperbolehkan mengelola aset tanah dan bangunan, maka dibentuklah Yayasan Korpri Kabupaten Malang untuk mengelola aset tersebut.
Namun, setelah aktivitas yayasan tersebut vakum, aset tersebut kembali diserahkan ke Pemkab Malang.
Nurman Ramdansyah, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang atas inisiatif dan upaya dalam mengembalikan aset ke pemerintah kabupaten.
"Jadi kami bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Kajari yang punya inisiatif itu tadi, luar biasa. Kalau nggak ada ini belum tentu bisa kembali ini. Masih proses-proses lama, ini konkret sudah," tutur Nurman.
Baca Juga: Mobil Dinas Pemkab Malang Kecelakaan di Kepanjen
Selama masa pengelolaan oleh Yayasan Korpri, Pemkab Malang tidak pernah menerima kompensasi dari kerja sama antara yayasan dan pihak ketiga.
Nurman menekankan pentingnya melihat ke depan dan tidak terlalu fokus pada masa lalu, mengapresiasi bahwa aset telah kembali ke tangan pemerintah.
Lebih lanjut, Nurman menyatakan bahwa Pemkab Malang akan terus berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang untuk menyelamatkan lebih dari 10 aset signifikan lainnya yang dimiliki pemerintah kabupaten.
"Khususnya yang signifikan kita kerja samakan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Karena kan ini jaksa pengacara negara. Mereka bertindak untuk menyelamatkan aset-aset Pemerintah Kabupaten Malang," pungkas Nurman.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Mobil Dinas Pemkab Malang Kecelakaan di Kepanjen
-
Bantengan Diperjuangkan Jadi Milik Kabupaten Malang, Candi Jago Jadi Bukti Kuat
-
Misteri Pencopotan Kadinkes Kabupaten Malang, Plt Sekda Beri Penjelasan
-
Pemkab Malang Luncurkan Program Mudik Gratis Idul Fitri 1445H, Ini Rutenya
-
Pemkab Malang Berduka, Kepala BKAD Meninggal Dunia di Ruang Kerjanya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Gunung Semeru Menggeliat: 16 Kali Erupsi dalam 6 Jam, Status Siaga III Diberlakukan Ketat
-
Baru Turun dari Pontianak ke Jakarta? Ini 5 Tempat & Aktivitas Seru yang Bikin Nggak Langsung Balik!
-
Pembunuhan Sadis Juru Parkir di Malang: Sama-sama Minum Miras, Pelaku Marah Teman Wanita Digoda!
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas