SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Malang berhasil mengamankan kembali aset tanah dan bangunan senilai Rp 95 miliar di Jalan Raya Sengkaling, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau.
Penyerahan aset dari PT. Putra Arema kepada Pemkab Malang ini difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, yang memainkan peran penting dalam proses penyelamatan aset pemerintah tersebut.
Rachmat Supriady, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, menyatakan bahwa nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp 95 miliar, dengan potensi lebih tinggi jika bangunan di lokasi tersebut direnovasi.
"Hasil perhitungan sekitar Rp 95 miliar. Kalau kemarin kita prediksi Rp 100 miliar dan kalau ini dibenahi bangunannya bisa lebih. Karena bangunan tersebut masuk area kelas 1 dan strategis," ungkap Rachmat, Rabu (17/7/2024).
Aset ini awalnya merupakan milik Pemkab Malang yang diserahkan untuk dimanfaatkan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Malang pada tahun 1996.
Karena Korpri secara kelembagaan tidak diperbolehkan mengelola aset tanah dan bangunan, maka dibentuklah Yayasan Korpri Kabupaten Malang untuk mengelola aset tersebut.
Namun, setelah aktivitas yayasan tersebut vakum, aset tersebut kembali diserahkan ke Pemkab Malang.
Nurman Ramdansyah, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang atas inisiatif dan upaya dalam mengembalikan aset ke pemerintah kabupaten.
"Jadi kami bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Kajari yang punya inisiatif itu tadi, luar biasa. Kalau nggak ada ini belum tentu bisa kembali ini. Masih proses-proses lama, ini konkret sudah," tutur Nurman.
Baca Juga: Mobil Dinas Pemkab Malang Kecelakaan di Kepanjen
Selama masa pengelolaan oleh Yayasan Korpri, Pemkab Malang tidak pernah menerima kompensasi dari kerja sama antara yayasan dan pihak ketiga.
Nurman menekankan pentingnya melihat ke depan dan tidak terlalu fokus pada masa lalu, mengapresiasi bahwa aset telah kembali ke tangan pemerintah.
Lebih lanjut, Nurman menyatakan bahwa Pemkab Malang akan terus berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang untuk menyelamatkan lebih dari 10 aset signifikan lainnya yang dimiliki pemerintah kabupaten.
"Khususnya yang signifikan kita kerja samakan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Karena kan ini jaksa pengacara negara. Mereka bertindak untuk menyelamatkan aset-aset Pemerintah Kabupaten Malang," pungkas Nurman.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Mobil Dinas Pemkab Malang Kecelakaan di Kepanjen
-
Bantengan Diperjuangkan Jadi Milik Kabupaten Malang, Candi Jago Jadi Bukti Kuat
-
Misteri Pencopotan Kadinkes Kabupaten Malang, Plt Sekda Beri Penjelasan
-
Pemkab Malang Luncurkan Program Mudik Gratis Idul Fitri 1445H, Ini Rutenya
-
Pemkab Malang Berduka, Kepala BKAD Meninggal Dunia di Ruang Kerjanya
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Sinergi BRI dan Medco Dukung UMKM Tangguh Berlandaskan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Dukung Asta Cita Lewat Pembangunan BLK Konveksi di Nusakambangan
-
BRI Bangun UMKM Tangguh Lewat BRILiaN, Pengusaha Muda Kombucha Jadi Inspirasi
-
Nikmati, Cashback Maksimal dari BRI untuk Investor Sukuk Ritel SR023T3 dan SR023T5
-
Modal Gercep! Saldo Rp199 Ribu Langsung Cair, Sikat 3 Link DANA Kaget Ini