SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Malang berhasil mengamankan kembali aset tanah dan bangunan senilai Rp 95 miliar di Jalan Raya Sengkaling, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau.
Penyerahan aset dari PT. Putra Arema kepada Pemkab Malang ini difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, yang memainkan peran penting dalam proses penyelamatan aset pemerintah tersebut.
Rachmat Supriady, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, menyatakan bahwa nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp 95 miliar, dengan potensi lebih tinggi jika bangunan di lokasi tersebut direnovasi.
"Hasil perhitungan sekitar Rp 95 miliar. Kalau kemarin kita prediksi Rp 100 miliar dan kalau ini dibenahi bangunannya bisa lebih. Karena bangunan tersebut masuk area kelas 1 dan strategis," ungkap Rachmat, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga: Mobil Dinas Pemkab Malang Kecelakaan di Kepanjen
Aset ini awalnya merupakan milik Pemkab Malang yang diserahkan untuk dimanfaatkan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Malang pada tahun 1996.
Karena Korpri secara kelembagaan tidak diperbolehkan mengelola aset tanah dan bangunan, maka dibentuklah Yayasan Korpri Kabupaten Malang untuk mengelola aset tersebut.
Namun, setelah aktivitas yayasan tersebut vakum, aset tersebut kembali diserahkan ke Pemkab Malang.
Nurman Ramdansyah, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang atas inisiatif dan upaya dalam mengembalikan aset ke pemerintah kabupaten.
"Jadi kami bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Kajari yang punya inisiatif itu tadi, luar biasa. Kalau nggak ada ini belum tentu bisa kembali ini. Masih proses-proses lama, ini konkret sudah," tutur Nurman.
Baca Juga: Bantengan Diperjuangkan Jadi Milik Kabupaten Malang, Candi Jago Jadi Bukti Kuat
Selama masa pengelolaan oleh Yayasan Korpri, Pemkab Malang tidak pernah menerima kompensasi dari kerja sama antara yayasan dan pihak ketiga.
Nurman menekankan pentingnya melihat ke depan dan tidak terlalu fokus pada masa lalu, mengapresiasi bahwa aset telah kembali ke tangan pemerintah.
Lebih lanjut, Nurman menyatakan bahwa Pemkab Malang akan terus berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang untuk menyelamatkan lebih dari 10 aset signifikan lainnya yang dimiliki pemerintah kabupaten.
"Khususnya yang signifikan kita kerja samakan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Karena kan ini jaksa pengacara negara. Mereka bertindak untuk menyelamatkan aset-aset Pemerintah Kabupaten Malang," pungkas Nurman.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kejaksaan Tinggi Ungkap Modus Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Fiktif Dinas Kebudayaan Jakarta
-
Kantor Dishub DKI Digeledah Dugaan Korupsi Stempel Palsu, Teguh Minta Inspektorat Ikut Investigasi
-
Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Kejati Sita Laptop, Ponsel, dan Uang Tunai
-
Wamensetneg Dorong KORPRI Tingkatkan Kinerja
-
35 Ucapan HUT KORPRI 2024 yang Inspiratif dan Penuh Makna
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Isra Miraj dan Cap Go Meh Bersatu di Malang, Barongsai Jadi Simbol Harmoni
-
Miris! Rata-Rata 663 Penonton, Arema FC Pilih Main Tanpa Aremania
-
Waspadai PSS Sleman, Ze Gomes Siapkan Strategi Khusus di Kandang
-
Mantan Museum HAM Omah Munir di Batu Ludes Terbakar, Kerugian Rp300 Juta
-
Sanusi-Lathifah Prioritaskan Program Makan Bergizi Gratis di 100 Hari Pertama