SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Malang berhasil mengamankan kembali aset tanah dan bangunan senilai Rp 95 miliar di Jalan Raya Sengkaling, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau.
Penyerahan aset dari PT. Putra Arema kepada Pemkab Malang ini difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, yang memainkan peran penting dalam proses penyelamatan aset pemerintah tersebut.
Rachmat Supriady, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, menyatakan bahwa nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp 95 miliar, dengan potensi lebih tinggi jika bangunan di lokasi tersebut direnovasi.
"Hasil perhitungan sekitar Rp 95 miliar. Kalau kemarin kita prediksi Rp 100 miliar dan kalau ini dibenahi bangunannya bisa lebih. Karena bangunan tersebut masuk area kelas 1 dan strategis," ungkap Rachmat, Rabu (17/7/2024).
Aset ini awalnya merupakan milik Pemkab Malang yang diserahkan untuk dimanfaatkan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Malang pada tahun 1996.
Karena Korpri secara kelembagaan tidak diperbolehkan mengelola aset tanah dan bangunan, maka dibentuklah Yayasan Korpri Kabupaten Malang untuk mengelola aset tersebut.
Namun, setelah aktivitas yayasan tersebut vakum, aset tersebut kembali diserahkan ke Pemkab Malang.
Nurman Ramdansyah, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang atas inisiatif dan upaya dalam mengembalikan aset ke pemerintah kabupaten.
"Jadi kami bersyukur dan berterima kasih kepada Pak Kajari yang punya inisiatif itu tadi, luar biasa. Kalau nggak ada ini belum tentu bisa kembali ini. Masih proses-proses lama, ini konkret sudah," tutur Nurman.
Baca Juga: Mobil Dinas Pemkab Malang Kecelakaan di Kepanjen
Selama masa pengelolaan oleh Yayasan Korpri, Pemkab Malang tidak pernah menerima kompensasi dari kerja sama antara yayasan dan pihak ketiga.
Nurman menekankan pentingnya melihat ke depan dan tidak terlalu fokus pada masa lalu, mengapresiasi bahwa aset telah kembali ke tangan pemerintah.
Lebih lanjut, Nurman menyatakan bahwa Pemkab Malang akan terus berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang untuk menyelamatkan lebih dari 10 aset signifikan lainnya yang dimiliki pemerintah kabupaten.
"Khususnya yang signifikan kita kerja samakan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Karena kan ini jaksa pengacara negara. Mereka bertindak untuk menyelamatkan aset-aset Pemerintah Kabupaten Malang," pungkas Nurman.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Mobil Dinas Pemkab Malang Kecelakaan di Kepanjen
-
Bantengan Diperjuangkan Jadi Milik Kabupaten Malang, Candi Jago Jadi Bukti Kuat
-
Misteri Pencopotan Kadinkes Kabupaten Malang, Plt Sekda Beri Penjelasan
-
Pemkab Malang Luncurkan Program Mudik Gratis Idul Fitri 1445H, Ini Rutenya
-
Pemkab Malang Berduka, Kepala BKAD Meninggal Dunia di Ruang Kerjanya
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM