SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Malang kembali mengambil langkah untuk mendaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas kesenian bantengan, sebuah seni tradisional yang dikenal luas di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil sebagai upaya menguatkan klaim bahwa bantengan berasal dari Kabupaten Malang, meskipun upaya sebelumnya menghadapi tantangan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Purwoto, menyatakan bahwa bantengan juga terdapat di beberapa wilayah lain seperti Kota Malang, Kota Batu, dan Mojokerto, yang membuat klaim sebelumnya kurang kuat dan akhirnya ditolak. Namun, Pemkab Malang tidak menyerah untuk mempatenkan kesenian ini.
Dalam Workshop Bantengan yang diselenggarakan pada Sabtu (8/6/2024), para pegiat bantengan berkumpul untuk mendiskusikan berbagai aspek yang dapat digunakan sebagai dasar klaim HAKI.
Salah satu aspek yang dipertimbangkan adalah kisah dari relief Candi Jago, yang menampilkan banteng melawan harimau, yang berada di wilayah Kabupaten Malang.
"Candi Jago kan ada di Kabupaten Malang. Barangkali itu bisa jadi penguat," kata Purwoto.
Pemkab Malang juga mengambil contoh dari kasus batik bermotif Garudeya, yang telah berhasil diklaim sebagai batik khas Kabupaten Malang berkat bukti sejarah yang berasal dari relief di Candi Kidal di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Purwoto menjelaskan bahwa salah satu kemungkinan kegagalan pengajuan HAKI sebelumnya adalah kurangnya kajian dan bukti yang mendukung. Untuk itu, pihaknya kini berencana untuk mengajukan kembali dengan argumentasi yang lebih kuat dan bukti sejarah yang lebih mendetail.
"Kami akan coba lagi dengan penguatan argumentasi dan penguatan bukti sejarah," pungkasnya.
Baca Juga: Meski Digadang 9 Partai, Makhrus Soleh Pilih Absen di Pilkada Kota Malang
Langkah ini diharapkan dapat meyakinkan bahwa bantengan adalah warisan budaya yang sejatinya berasal dari Kabupaten Malang, serta mendukung pelestarian dan pengakuan kesenian tradisional di tingkat lebih luas.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Meski Digadang 9 Partai, Makhrus Soleh Pilih Absen di Pilkada Kota Malang
-
Topeng Panji dan Sekartaji Jadi Maskot Pilkada Kota Malang 2024, Apa Maknanya?
-
PDI Perjuangan dan Gerindra Sinyalkan Koalisi untuk Pilkada Kota Malang 2024
-
Ratusan Kiai Kampung di Malang Gelar Doa Bersama, Titip Harapan Besar ke Prabowo-Gibran
-
Geger! Kerangka Manusia di Kebun Tebu Hebohkan Warga Malang
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata