SuaraMalang.id - Warga Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, menolak rencana pembangunan pemakaman komersial oleh Baqi Memorial Park.
Penolakan ini dipicu oleh metode pendekatan yang dianggap manipulatif serta sejumlah alasan sosial dan lingkungan.
Koordinator warga, Mahmudi, mengungkapkan bahwa awalnya Baqi Memorial Park mengusulkan pembangunan perumahan di lahan tersebut.
Namun, rencana itu berubah menjadi pemakaman komersial tanpa pemberitahuan yang jelas.
"Warga awalnya tidak keberatan dengan rencana pembangunan perumahan. Tapi ketika berubah menjadi pemakaman, banyak yang merasa keberatan," ujar Mahmudi, Minggu (12/1/2025).
Mahmudi menuduh pihak Baqi Memorial Park menggunakan cara-cara manipulatif untuk mendapatkan persetujuan warga.
Salah satunya adalah menghadiri acara tahlilan warga untuk memberikan sosialisasi, di mana warga diminta menandatangani daftar hadir yang diduga akan digunakan sebagai bukti persetujuan.
"Acara tahlilan itu adalah kegiatan rutin warga, hampir semua pasti hadir. Tapi pihak Baqi meminta tanda tangan warga dengan alasan daftar hadir, yang bisa saja digunakan sebagai persetujuan warga," jelas Mahmudi.
Selain itu, beberapa ketua RT dan tokoh agama setempat disebutkan namanya sebagai pendukung rencana tersebut. Namun, warga menemukan bahwa hal itu tidak sesuai dengan kenyataan.
"Mereka bilang sudah mendapat persetujuan dari tokoh agama, tapi ternyata tidak," tambah Mahmudi.
Warga juga menilai lokasi yang direncanakan tidak layak untuk pemakaman komersial. Selain jalan akses yang gelap dan rawan kejahatan, area tersebut juga sering dianggap angker oleh masyarakat sekitar.
"Sebagus apapun, itu tetap pemakaman. Warga khawatir jalanan tetap gelap dan akan terus dianggap angker," kata Mahmudi.
Sebaliknya, warga mendukung rencana pembangunan pondok pesantren Alquran di tanah sekitar lokasi tersebut, yang sudah dibeli oleh pihak lain.
"Kami lebih senang kalau di sana ada pesantren, karena membuat lingkungan jadi lebih indah dan bermanfaat," ujarnya.
Penolakan warga telah berlangsung sejak Desember 2024, dengan ratusan tanda tangan petisi menolak rencana pembangunan pemakaman.
Berita Terkait
-
3 Hari Pulang dari Rumah Sakit, Lansia di Malang Ditemukan Meninggal di Warung Kopi
-
Miris! Anak Dieksploitasi di Warkop Cetol Gondanglegi, Pemkab Malang Bertindak
-
Waspada! 118 Sapi di Malang Terpapar PMK, Begini Cara Pencegahannya
-
Malang Diguyur Hujan, Tebing 6 Meter Longsor Timpa Rumah Warga
-
Dari Batam untuk Malang: Kisah Juragan Bakso yang Bangun Jalan 10 Miliar
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
Terkini
-
CEK FAKTA: Dito Ariotedjo Sebut Jokowi Terima Rp 2 Triliun dari Gus Yaqut, Benarkah?
-
BRI Ungkap Prospek Fintech Indonesia di Hadapan Investor Global
-
Peran Strategis UMKM Disorot Dirut BRI dalam Forum Keuangan Global WEF Davos
-
CEK FAKTA: China Resmi Tutup Pintu Wisatawan Israel, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Purbaya Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako, Benarkah?