SuaraMalang.id - Warga Desa Pandanmulyo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, menolak rencana pembangunan pemakaman komersial oleh Baqi Memorial Park.
Penolakan ini dipicu oleh metode pendekatan yang dianggap manipulatif serta sejumlah alasan sosial dan lingkungan.
Koordinator warga, Mahmudi, mengungkapkan bahwa awalnya Baqi Memorial Park mengusulkan pembangunan perumahan di lahan tersebut.
Namun, rencana itu berubah menjadi pemakaman komersial tanpa pemberitahuan yang jelas.
"Warga awalnya tidak keberatan dengan rencana pembangunan perumahan. Tapi ketika berubah menjadi pemakaman, banyak yang merasa keberatan," ujar Mahmudi, Minggu (12/1/2025).
Mahmudi menuduh pihak Baqi Memorial Park menggunakan cara-cara manipulatif untuk mendapatkan persetujuan warga.
Salah satunya adalah menghadiri acara tahlilan warga untuk memberikan sosialisasi, di mana warga diminta menandatangani daftar hadir yang diduga akan digunakan sebagai bukti persetujuan.
"Acara tahlilan itu adalah kegiatan rutin warga, hampir semua pasti hadir. Tapi pihak Baqi meminta tanda tangan warga dengan alasan daftar hadir, yang bisa saja digunakan sebagai persetujuan warga," jelas Mahmudi.
Selain itu, beberapa ketua RT dan tokoh agama setempat disebutkan namanya sebagai pendukung rencana tersebut. Namun, warga menemukan bahwa hal itu tidak sesuai dengan kenyataan.
"Mereka bilang sudah mendapat persetujuan dari tokoh agama, tapi ternyata tidak," tambah Mahmudi.
Warga juga menilai lokasi yang direncanakan tidak layak untuk pemakaman komersial. Selain jalan akses yang gelap dan rawan kejahatan, area tersebut juga sering dianggap angker oleh masyarakat sekitar.
"Sebagus apapun, itu tetap pemakaman. Warga khawatir jalanan tetap gelap dan akan terus dianggap angker," kata Mahmudi.
Sebaliknya, warga mendukung rencana pembangunan pondok pesantren Alquran di tanah sekitar lokasi tersebut, yang sudah dibeli oleh pihak lain.
"Kami lebih senang kalau di sana ada pesantren, karena membuat lingkungan jadi lebih indah dan bermanfaat," ujarnya.
Penolakan warga telah berlangsung sejak Desember 2024, dengan ratusan tanda tangan petisi menolak rencana pembangunan pemakaman.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
3 Hari Pulang dari Rumah Sakit, Lansia di Malang Ditemukan Meninggal di Warung Kopi
-
Miris! Anak Dieksploitasi di Warkop Cetol Gondanglegi, Pemkab Malang Bertindak
-
Waspada! 118 Sapi di Malang Terpapar PMK, Begini Cara Pencegahannya
-
Malang Diguyur Hujan, Tebing 6 Meter Longsor Timpa Rumah Warga
-
Dari Batam untuk Malang: Kisah Juragan Bakso yang Bangun Jalan 10 Miliar
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
UMM Diserbu 2000 Mahasiswa Asing dari 62 Negara dari Program Sarjana Hingga Doktoral
-
Setop Ketergantungan Beras, DPRD Jatim Gaungkan Tanaman Alternatif demi Kedaulatan Pangan
-
Masih Aktif, Saldo DANA Kaget Untuk Hari Ini Bantu Kamu Supaya Ngirit
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak