Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Senin, 16 Desember 2024 | 12:05 WIB
Ilustrasi- Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian (PPPK). [ANTARA/HO/Internet]

Menurut Kepala BKPSDM Santi Restuningsasi, Pemkot Batu saat ini memiliki 1.652 THL.

Sebanyak 200 THL akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu, sementara sisanya, 1.452 orang, akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.

Transformasi Status THL ke PPPK

Santi menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu bertujuan untuk menghapus istilah seperti pegawai honorer, pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT), dan pegawai non-ASN.

Baca Juga: Kelalaian Bakar Sampah, TPS3R di Kota Batu Ludes Terbakar

Transformasi ini memberikan kepastian status kepada THL yang telah mengabdi di lingkungan Pemkot Batu.

“200 kursi PPPK penuh waktu ini diprioritaskan untuk THL. Berbeda dengan formasi CPNS, yang bisa dilamar masyarakat umum,” kata Santi.

Setelah seleksi ini, jumlah THL akan berkurang signifikan. Para THL yang tidak mendapatkan formasi PPPK penuh waktu akan tetap diberdayakan sebagai PPPK paruh waktu.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Batu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas sumber daya manusia di pemerintahan.

Komitmen Pelaksanaan Seleksi yang Transparan

Baca Juga: Mau Liburan Nataru ke Batu? Panduan Lengkap Anti Macet dan Info Lalu Lintas Real-Time

Aries menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana yang telah mempersiapkan seleksi dengan baik.

Load More