SuaraMalang.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang guru agama di SMP Dampit, Kabupaten Malang, terhadap muridnya, mulai memasuki tahap konsultasi.
Hari ini, Jumat (6/12/2024), keluarga pelapor dijadwalkan berkonsultasi dengan penyidik Satreskrim Polres Malang. Informasi yang beredar menyebutkan, keluarga pelapor kemungkinan besar akan mencabut laporan mereka.
Kronologi Kejadian Insiden bermula pada Agustus 2024, saat guru agama bernama Rupi’an (39) menampar muridnya berinisial DE.
Aksi tersebut terjadi setelah DE mengucapkan kata-kata kotor ketika sedang dinasihati. Peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang pada pertengahan September 2024.
Baca Juga: Guru Tampar Murid Karena Tak Salat Subuh, Mediasi Berujung Damai?
Pendekatan Restorative Justice KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berupaya menyelesaikan kasus ini melalui pendekatan restorative justice (RJ), yakni penyelesaian perkara di luar proses hukum dengan menghadirkan semua pihak yang terlibat.
“Untuk penanganan guru itu, kami mengedepankan penyelesaian di luar proses hukum. Kami tetap mencarikan solusi, dan Insya Allah ada jalan keluarnya,” ujar Ipda Dicka.
Rencananya, mediasi resmi akan dilakukan pada Senin (9/12/2024) dengan melibatkan Dinas Pendidikan sebagai salah satu pihak yang berkepentingan.
Kemungkinan Pencabutan Laporan Dicka mengonfirmasi bahwa pihak keluarga pelapor dijadwalkan berkonsultasi dengan penyidik hari ini. Meski belum ada kepastian, beredar informasi bahwa pelapor berencana mencabut laporan mereka.
“Informasinya samar-samar, mereka ingin mencabut laporan, tetapi hingga saat ini mereka belum tiba di Polres. Katanya masih dalam perjalanan,” jelas Ipda Dicka.
Baca Juga: Modus Licik Operator SPBU Malang: Gondol 13 Ribu Liter Pertalite Pakai Jip Hardtop di Malam Hari
Peluang Rekonsiliasi Jika laporan benar-benar dicabut, kasus ini berpotensi diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan pihak sekolah, keluarga korban, pelaku, dan pihak terkait lainnya. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan solusi terbaik tanpa melanjutkan proses hukum lebih jauh.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pendidik dan keluarga untuk menjaga komunikasi serta penyelesaian konflik secara bijak demi kebaikan bersama. Polisi juga mengimbau agar pihak-pihak yang terlibat mendukung proses mediasi dengan itikad baik.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Guru Tampar Murid Karena Tak Salat Subuh, Mediasi Berujung Damai?
-
Modus Licik Operator SPBU Malang: Gondol 13 Ribu Liter Pertalite Pakai Jip Hardtop di Malam Hari
-
Gagal Edar! 9 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita dari Pria di Kepanjen
-
Tragis! Pemotor CBR 250 Tewas Tertabrak Truk di Simpang Tiga Blimbing
-
Gerebek Kontrakan di Lawang, Polisi Sita 65 Paket Sabu Siap Edar
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!