SuaraMalang.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang guru agama di SMP Dampit, Kabupaten Malang, terhadap muridnya, mulai memasuki tahap konsultasi.
Hari ini, Jumat (6/12/2024), keluarga pelapor dijadwalkan berkonsultasi dengan penyidik Satreskrim Polres Malang. Informasi yang beredar menyebutkan, keluarga pelapor kemungkinan besar akan mencabut laporan mereka.
Kronologi Kejadian Insiden bermula pada Agustus 2024, saat guru agama bernama Rupi’an (39) menampar muridnya berinisial DE.
Aksi tersebut terjadi setelah DE mengucapkan kata-kata kotor ketika sedang dinasihati. Peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang pada pertengahan September 2024.
Baca Juga: Guru Tampar Murid Karena Tak Salat Subuh, Mediasi Berujung Damai?
Pendekatan Restorative Justice KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berupaya menyelesaikan kasus ini melalui pendekatan restorative justice (RJ), yakni penyelesaian perkara di luar proses hukum dengan menghadirkan semua pihak yang terlibat.
“Untuk penanganan guru itu, kami mengedepankan penyelesaian di luar proses hukum. Kami tetap mencarikan solusi, dan Insya Allah ada jalan keluarnya,” ujar Ipda Dicka.
Rencananya, mediasi resmi akan dilakukan pada Senin (9/12/2024) dengan melibatkan Dinas Pendidikan sebagai salah satu pihak yang berkepentingan.
Kemungkinan Pencabutan Laporan Dicka mengonfirmasi bahwa pihak keluarga pelapor dijadwalkan berkonsultasi dengan penyidik hari ini. Meski belum ada kepastian, beredar informasi bahwa pelapor berencana mencabut laporan mereka.
“Informasinya samar-samar, mereka ingin mencabut laporan, tetapi hingga saat ini mereka belum tiba di Polres. Katanya masih dalam perjalanan,” jelas Ipda Dicka.
Baca Juga: Modus Licik Operator SPBU Malang: Gondol 13 Ribu Liter Pertalite Pakai Jip Hardtop di Malam Hari
Peluang Rekonsiliasi Jika laporan benar-benar dicabut, kasus ini berpotensi diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan pihak sekolah, keluarga korban, pelaku, dan pihak terkait lainnya. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan solusi terbaik tanpa melanjutkan proses hukum lebih jauh.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pendidik dan keluarga untuk menjaga komunikasi serta penyelesaian konflik secara bijak demi kebaikan bersama. Polisi juga mengimbau agar pihak-pihak yang terlibat mendukung proses mediasi dengan itikad baik.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Guru Tampar Murid Karena Tak Salat Subuh, Mediasi Berujung Damai?
-
Modus Licik Operator SPBU Malang: Gondol 13 Ribu Liter Pertalite Pakai Jip Hardtop di Malam Hari
-
Gagal Edar! 9 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita dari Pria di Kepanjen
-
Tragis! Pemotor CBR 250 Tewas Tertabrak Truk di Simpang Tiga Blimbing
-
Gerebek Kontrakan di Lawang, Polisi Sita 65 Paket Sabu Siap Edar
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri