SuaraMalang.id - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang guru agama di SMP Dampit, Kabupaten Malang, terhadap muridnya, mulai memasuki tahap konsultasi.
Hari ini, Jumat (6/12/2024), keluarga pelapor dijadwalkan berkonsultasi dengan penyidik Satreskrim Polres Malang. Informasi yang beredar menyebutkan, keluarga pelapor kemungkinan besar akan mencabut laporan mereka.
Kronologi Kejadian Insiden bermula pada Agustus 2024, saat guru agama bernama Rupi’an (39) menampar muridnya berinisial DE.
Aksi tersebut terjadi setelah DE mengucapkan kata-kata kotor ketika sedang dinasihati. Peristiwa ini kemudian dilaporkan oleh keluarga korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang pada pertengahan September 2024.
Pendekatan Restorative Justice KBO Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian berupaya menyelesaikan kasus ini melalui pendekatan restorative justice (RJ), yakni penyelesaian perkara di luar proses hukum dengan menghadirkan semua pihak yang terlibat.
“Untuk penanganan guru itu, kami mengedepankan penyelesaian di luar proses hukum. Kami tetap mencarikan solusi, dan Insya Allah ada jalan keluarnya,” ujar Ipda Dicka.
Rencananya, mediasi resmi akan dilakukan pada Senin (9/12/2024) dengan melibatkan Dinas Pendidikan sebagai salah satu pihak yang berkepentingan.
Kemungkinan Pencabutan Laporan Dicka mengonfirmasi bahwa pihak keluarga pelapor dijadwalkan berkonsultasi dengan penyidik hari ini. Meski belum ada kepastian, beredar informasi bahwa pelapor berencana mencabut laporan mereka.
“Informasinya samar-samar, mereka ingin mencabut laporan, tetapi hingga saat ini mereka belum tiba di Polres. Katanya masih dalam perjalanan,” jelas Ipda Dicka.
Baca Juga: Guru Tampar Murid Karena Tak Salat Subuh, Mediasi Berujung Damai?
Peluang Rekonsiliasi Jika laporan benar-benar dicabut, kasus ini berpotensi diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan pihak sekolah, keluarga korban, pelaku, dan pihak terkait lainnya. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan solusi terbaik tanpa melanjutkan proses hukum lebih jauh.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi pendidik dan keluarga untuk menjaga komunikasi serta penyelesaian konflik secara bijak demi kebaikan bersama. Polisi juga mengimbau agar pihak-pihak yang terlibat mendukung proses mediasi dengan itikad baik.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Guru Tampar Murid Karena Tak Salat Subuh, Mediasi Berujung Damai?
-
Modus Licik Operator SPBU Malang: Gondol 13 Ribu Liter Pertalite Pakai Jip Hardtop di Malam Hari
-
Gagal Edar! 9 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita dari Pria di Kepanjen
-
Tragis! Pemotor CBR 250 Tewas Tertabrak Truk di Simpang Tiga Blimbing
-
Gerebek Kontrakan di Lawang, Polisi Sita 65 Paket Sabu Siap Edar
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah
-
Mantri BRI Arungi Laut Demi Layani Masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan