SuaraMalang.id - Polres Malang dijadwalkan menggelar mediasi lanjutan terkait kasus dugaan penganiayaan oleh seorang guru terhadap muridnya di sebuah SMP di Kecamatan Dampit.
Mediasi ini direncanakan berlangsung pada Senin, 9 Desember 2024, sebagai bagian dari pendekatan restorative justice untuk menyelesaikan kasus tanpa proses hukum.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Aiptu Erlehana, menyatakan bahwa mediasi ini bertujuan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
"Insyaallah, sudah ada jalan keluarnya supaya guru ini bisa dicarikan solusi tanpa melalui proses hukum," ujarnya, Kamis (5/12/2024).
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula pada Agustus 2024, saat guru agama bernama Rupi’an (39) mendisiplinkan murid yang kedapatan tidak melaksanakan salat subuh.
Saat korban dipanggil ke depan kelas, murid lain menyoraki, dan korban mengeluarkan umpatan. Spontan, Rupi’an menampar korban.
Laporan ke Polres Malang baru dibuat pada September 2024, dengan korban menunjukkan bukti luka lama di bagian bibir. Berdasarkan hasil visum, luka tersebut teridentifikasi sebagai dampak dari insiden tersebut.
Upaya Mediasi
Baca Juga: Modus Licik Operator SPBU Malang: Gondol 13 Ribu Liter Pertalite Pakai Jip Hardtop di Malam Hari
Sejak laporan diterima, Polres Malang telah berupaya menyelesaikan masalah melalui dua mediasi sebelumnya. Namun, mediasi kedua gagal dilaksanakan karena pihak pelapor berhalangan hadir akibat sakit.
"Kami tetap mencari waktu dan melibatkan pihak desa, sekolah, hingga kepala desa dalam proses ini," jelas Erlehana.
Erlehana juga menyebutkan bahwa pada mediasi sebelumnya, pelapor sempat meminta ganti rugi dengan nominal yang dianggap tidak masuk akal.
"Saat itu mungkin pelapor masih emosi, sehingga ada permintaan yang memberatkan. Namun, kini pelapor sudah mulai melunak," tambahnya.
Restorative Justice Sebagai Solusi
Polres Malang menegaskan pentingnya pendekatan restorative justice dalam kasus ini, sesuai arahan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Restorative justice dianggap lebih mendidik bagi masyarakat dan menjaga harmoni antara pelapor dan terlapor.
"Kami ingin masyarakat memahami bahwa tidak semua kasus pelaporan guru harus diproses secara hukum. Kepolisian juga berupaya mencari solusi terbaik," ungkap Erlehana.
Kondisi Terbaru
Saat ini, baik korban maupun terlapor telah kembali beraktivitas seperti biasa. Korban yang merupakan murid telah kembali ke sekolah, sementara guru yang dilaporkan juga telah kembali mengajar.
Mediasi mendatang akan melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, untuk memastikan penyelesaian masalah berjalan sesuai aturan dan memberikan edukasi bagi semua pihak.
"Pertemuan mediasi ini akan melibatkan banyak pihak agar solusinya komprehensif dan berjalan bersama," tutup Erlehana.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Modus Licik Operator SPBU Malang: Gondol 13 Ribu Liter Pertalite Pakai Jip Hardtop di Malam Hari
-
Gagal Edar! 9 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita dari Pria di Kepanjen
-
Tragis! Pemotor CBR 250 Tewas Tertabrak Truk di Simpang Tiga Blimbing
-
Gerebek Kontrakan di Lawang, Polisi Sita 65 Paket Sabu Siap Edar
-
Motif Misterius! Polisi Selidiki Penganiayaan Sadis Suami Terhadap Istri di Kios Martabak
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
5 Fakta Mayat Perempuan di Sungai Malang: Korban Ternyata Dibunuh, Gadis 17 Tahun dari Nganjuk!
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Senin 23 Februari 2026
-
Waspada Perang Sarung di Kota Malang Saat Ramadan, Ini Daerah Paling Rawan versi Polisi
-
Jadwal Buka Puasa Malang Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap dengan Menu Berbuka Terbaik
-
6 Fakta Kasus Penipuan Jual Beli Popok di Lawang Malang Viral, Puluhan Korban Rugi hingga Rp 5 M