SuaraMalang.id - Polres Malang dijadwalkan menggelar mediasi lanjutan terkait kasus dugaan penganiayaan oleh seorang guru terhadap muridnya di sebuah SMP di Kecamatan Dampit.
Mediasi ini direncanakan berlangsung pada Senin, 9 Desember 2024, sebagai bagian dari pendekatan restorative justice untuk menyelesaikan kasus tanpa proses hukum.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Aiptu Erlehana, menyatakan bahwa mediasi ini bertujuan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
"Insyaallah, sudah ada jalan keluarnya supaya guru ini bisa dicarikan solusi tanpa melalui proses hukum," ujarnya, Kamis (5/12/2024).
Kronologi Kejadian
Kasus ini bermula pada Agustus 2024, saat guru agama bernama Rupi’an (39) mendisiplinkan murid yang kedapatan tidak melaksanakan salat subuh.
Saat korban dipanggil ke depan kelas, murid lain menyoraki, dan korban mengeluarkan umpatan. Spontan, Rupi’an menampar korban.
Laporan ke Polres Malang baru dibuat pada September 2024, dengan korban menunjukkan bukti luka lama di bagian bibir. Berdasarkan hasil visum, luka tersebut teridentifikasi sebagai dampak dari insiden tersebut.
Upaya Mediasi
Baca Juga: Modus Licik Operator SPBU Malang: Gondol 13 Ribu Liter Pertalite Pakai Jip Hardtop di Malam Hari
Sejak laporan diterima, Polres Malang telah berupaya menyelesaikan masalah melalui dua mediasi sebelumnya. Namun, mediasi kedua gagal dilaksanakan karena pihak pelapor berhalangan hadir akibat sakit.
"Kami tetap mencari waktu dan melibatkan pihak desa, sekolah, hingga kepala desa dalam proses ini," jelas Erlehana.
Erlehana juga menyebutkan bahwa pada mediasi sebelumnya, pelapor sempat meminta ganti rugi dengan nominal yang dianggap tidak masuk akal.
"Saat itu mungkin pelapor masih emosi, sehingga ada permintaan yang memberatkan. Namun, kini pelapor sudah mulai melunak," tambahnya.
Restorative Justice Sebagai Solusi
Polres Malang menegaskan pentingnya pendekatan restorative justice dalam kasus ini, sesuai arahan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.
Berita Terkait
-
Modus Licik Operator SPBU Malang: Gondol 13 Ribu Liter Pertalite Pakai Jip Hardtop di Malam Hari
-
Gagal Edar! 9 Ribu Pil Koplo dan Sabu Disita dari Pria di Kepanjen
-
Tragis! Pemotor CBR 250 Tewas Tertabrak Truk di Simpang Tiga Blimbing
-
Gerebek Kontrakan di Lawang, Polisi Sita 65 Paket Sabu Siap Edar
-
Motif Misterius! Polisi Selidiki Penganiayaan Sadis Suami Terhadap Istri di Kios Martabak
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026
-
BRI Kembali Pimpin Peringkat Merek Paling Bernilai di Indonesia, Pertahankan Prestasi
-
Misi Arema FC Putus Tren Imbang: Siapkan Formula Jinakkan Playmaker Anyar Bhayangkara FC
-
Sindikat Narkoba Malang: Polisi Gulung 175 Tersangka, Sita Sabu Kiloan hingga 2 Ton Kimia
-
Berawal Kenalan di TikTok, Mahasiswi UM Diduga Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan Senior di Kos