SuaraMalang.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang berhasil meringkus seorang pengedar narkoba berinisial AS (38), warga Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
AS ditangkap saat berada di sebuah rumah kontrakan di Desa Kalirejo, Lawang, pada Sabtu (9/11/2024).
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa AS merupakan pengedar sabu aktif yang telah beroperasi selama tiga bulan terakhir.
“Petugas berhasil mengamankan pelaku di rumah kontrakan dengan barang bukti 60,8 gram sabu yang telah dikemas dalam 65 paket kecil siap edar,” ujar AKP Dadang pada Sabtu (16/11/2024).
Baca Juga: Motif Misterius! Polisi Selidiki Penganiayaan Sadis Suami Terhadap Istri di Kios Martabak
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 65 paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan, dikenal sebagai paket hemat atau supra.
- Timbangan digital yang digunakan untuk menakar sabu.
- Ratusan plastik klip untuk membungkus narkoba.
- Pipet kaca dan alat hisap sabu yang diduga digunakan untuk konsumsi pribadi.
- Satu unit telepon seluler yang digunakan pelaku dalam transaksi narkoba.
“Barang bukti ini menunjukkan pelaku aktif mengedarkan sabu dalam jumlah signifikan,” tambah AKP Dadang.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, AS telah menjual sabu selama tiga bulan sebelum ditangkap.
Polisi kini tengah mendalami asal-usul sabu yang dipasok kepada pelaku untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk menemukan pemasok sabu kepada pelaku. Penyelidikan terus berlangsung,” jelas AKP Dadang.
Baca Juga: Sadis! Suami Bacok Istri di Toko Martabak Malang, Korban Kritis
AS kini ditahan di Polres Malang bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Malang dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya terkait pemberantasan narkoba,” ujar AKP Dadang.
Polres Malang mengajak masyarakat untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka.
“Dukungan masyarakat sangat penting untuk memberantas peredaran narkoba. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkas AKP Dadang.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Malang dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan wilayah Kabupaten Malang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Motif Misterius! Polisi Selidiki Penganiayaan Sadis Suami Terhadap Istri di Kios Martabak
-
Sadis! Suami Bacok Istri di Toko Martabak Malang, Korban Kritis
-
Pilkada 2024: 7 TPS di Malang Rawan Bencana, Distribusi Logistik Jadi Tantangan
-
Gagal Kaya! 2 Residivis Kedapatan Edarkan 1.496 Butir Ekstasi di Malang
-
Adu Celurit di Malang: Akibat Tersinggung, Nyawa Melayang
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
Terkini
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan