- Puluhan korban datangi rumah terduga pelaku Lawang, Malang.
- Kerugian penipuan popok ditaksir capai Rp 5 miliar.
- Korban tempuh jalur hukum, pelaku tak hadir.
SuaraMalang.id - Kasus penipuan jual beli popok mencuat setelah puluhan korban mendatangi rumah terduga pelaku di Dusun Krajan, Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (20/2/2026). Aksi itu pun viral di media sosial.
Puluhan korban dalam kasus penipuan jual beli popok itu disebut mengalami total kerugian hingga Rp 5 miliar. Rumah yang didatangi diketahui milik PR, perempuan asal Kecamatan Lawang yang diduga menjalankan praktik tersebut bersama rekannya berinisial SL.
Aksi mendatangi rumah terduga pelaku menjadi puncak kekecewaan para korban penipuan jual beli popok setelah upaya hukum dan mediasi yang ditempuh sebelumnya belum membuahkan hasil. Sejumlah korban bahkan datang dari luar daerah untuk menuntut kejelasan.
Nominal kerugian masing-masing korban berbeda-beda. Ada yang mengalami kerugian Rp 810 juta, Rp 300 juta, Rp 663 juta, Rp 163 juta, dan nominal lainnya.
Para korban yang merupakan reseller popok itu telah menempuh jalur hukum. Beberapa melapor ke Polda Jatim, sementara lainnya ke polres di daerah masing-masing. Kartika menyebut proses mediasi sudah dilakukan polisi, namun terduga pelaku tidak pernah hadir.
Namun, kedatangan para korban tidak berjalan mulus. PR tidak keluar dari rumah. Ayah dan kakak PR disebut menghalangi para korban yang hendak masuk untuk mencari yang bersangkutan.
Berikut fakta-faktanya dirangkum dari berbagai sumber.
1. Rumah Terduga Pelaku Didatangi 20 Korban
Sekitar 20 orang mendatangi rumah PR di Dusun Krajan, Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Kamis (20/2/2026). Kedatangan mereka dilakukan secara bersama-sama.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan pertanggungjawaban atas dugaan kerugian yang mereka alami dalam transaksi jual beli popok. Mereka mendatangi langsung kediaman terduga pelaku.
2. Total Kerugian Capai Rp 5 Miliar
Para korban memperkirakan total kerugian akibat kasus ini mencapai Rp 5 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi dari seluruh korban yang terlibat.
Setiap korban mengalami kerugian dengan nominal berbeda. Ada yang rugi Rp 810 juta, Rp 663 juta, Rp 300 juta, Rp 163 juta, dan jumlah lainnya.
3. Korban Berasal dari Berbagai Daerah
Korban tidak hanya berasal dari satu wilayah. Mereka datang dari Surabaya, Kota Kediri, Pasuruan, Sidoarjo, hingga Kota Batu.
Salah satu korban menyebut masih ada korban lain dari Jakarta dan Bali yang belum datang maupun belum melapor. Hal ini menunjukkan sebaran korban lintas daerah.
4. Terduga Pelaku Lebih dari Satu Orang
Rumah yang didatangi merupakan milik PR, perempuan asal Kecamatan Lawang. Namun, ia disebut tidak beraksi sendirian.
PR diduga menjalankan praktik tersebut bersama rekannya berinisial SL. Keduanya disebut terlibat dalam dugaan penipuan jual beli popok tersebut.
5. Korban Sudah Tempuh Jalur Hukum
Para korban menyatakan telah melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Sebagian melapor ke Polda Jatim, sementara lainnya melalui polres di daerah masing-masing.
Menurut keterangan korban, mediasi sudah difasilitasi kepolisian. Namun, terduga pelaku disebut tidak pernah hadir dalam proses tersebut.
6. Kedatangan Korban Sempat Dihalangi
Saat para korban mendatangi rumah PR, yang bersangkutan tidak keluar menemui mereka. Situasi di lokasi sempat memanas.
Ayah dan kakak PR disebut menghalangi para korban yang hendak masuk ke rumah. Para korban tetap menyampaikan tuntutan agar uang mereka dikembalikan atau terduga pelaku menyerahkan diri ke polisi.
Berita Terkait
-
Anak Santri 12 Tahun Tewas Tragis, Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Dipaksa Minum Air Mendidih
-
Hotman Paris Turun Tangan Bela Fandi Ramadhan, ABK yang Dituntut Hukuman Mati Kasus 2 Ton Narkoba
-
Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
-
Nyawa Siswa MTs Melayang, Dihantam Helm Oknum Brimob di Maluku
-
Ada Rezeki Rp300 Ribu, Warga Sumenep Jatim Sampai Booking Tempat Tarawih dari Siang!
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
6 Fakta Kasus Penipuan Jual Beli Popok di Lawang Malang Viral, Puluhan Korban Rugi hingga Rp 5 M
-
Jadwal Buka Puasa Malang Hari Ini, Jumat 20 Februari 2026
-
Gunung Semeru Erupsi Tujuh Kali, Status Siaga!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Jumat 20 Februari 2026, Cek Waktu Sahur Biar Puasa Lancar
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Warga Dilarang Dekati Besuk Kobokan