SuaraMalang.id - Kawasan Kayutangan Heritage kembali menjadi sorotan setelah seorang pengguna TikTok, dengan akun @nuke.limanov, mengunggah cerita tentang tarif parkir yang dinilai tidak wajar.
Dalam unggahannya, ia mengungkapkan bahwa anaknya bersama teman-temannya dikenakan tarif parkir hingga Rp 50 ribu di kawasan wisata tersebut.
Kronologi Kejadian
Menurut unggahan tersebut, anak Nuke dan teman-temannya kesulitan mencari tempat parkir di Kayutangan. Mereka akhirnya menemukan area parkir di depan toko berwarna kuning yang diblokir dengan traffic cone.
Ketika bertanya kepada tukang parkir, awalnya mereka diminta membayar Rp 20 ribu, namun kemudian tarifnya melonjak menjadi Rp 50 ribu.
"Karena butuh, mereka akhirnya patungan untuk membayar. Tapi saya kaget ketika mendengar cerita mereka. Saya pernah parkir di sana, memberi uang lebih dari tarif biasa, tapi tidak pernah sampai Rp 50 ribu," ujar Nuke dalam unggahannya.
Keluhan Terhadap Oknum Parkir
Nuke menyayangkan tindakan oknum yang menetapkan tarif parkir jauh di atas aturan resmi. Ia mengingatkan pentingnya menjaga citra Kota Malang sebagai destinasi wisata, terutama di kawasan ikonik seperti Kayutangan Heritage.
"Jangan sampai parkir lebih mahal dari jajannya. Saya harap pihak berwenang bisa segera menertibkan dan memberi penjelasan soal tarif parkir ini," tegasnya.
Baca Juga: Bye-Bye Parkir Sembarangan! Malang Gencar Tertibkan Parkir, Efeknya Dahsyat
Tarif Resmi Parkir di Kota Malang
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif parkir di tepi jalan umum di Kota Malang telah diatur dengan jelas:
- Sepeda motor: Rp 2 ribu
- Mobil sedan atau sejenisnya: Rp 3 ribu
- Bus atau minibus: Rp 5 ribu
- Kendaraan besar seperti truk gandeng: Rp 10 ribu
Papan informasi mengenai tarif resmi telah dipasang di beberapa titik, termasuk di sekitar Jalan Basuki Rahmat, tidak jauh dari Kayutangan Heritage.
Namun, keluhan seperti yang disampaikan Nuke menunjukkan masih adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan.
Langkah Dishub dan Pemkot Malang
Menanggapi keluhan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang berjanji untuk menindak tegas oknum yang menetapkan tarif parkir tidak sesuai aturan. Operasi penertiban parkir akan dilakukan lebih intensif, terutama di kawasan wisata.
Berita Terkait
-
Bye-Bye Parkir Sembarangan! Malang Gencar Tertibkan Parkir, Efeknya Dahsyat
-
Polemik Parkir di Kayutangan: Gedung Bersejarah Jadi Sasaran?
-
Vandalisme Merajalela, Ikon Heritage Malang Rusak
-
Kronologi Ban Mobil Dikempeskan di SPBU Kawi Malang, Siapa yang Salah?
-
Parkir Liar di Brawijaya-Tumapel Dibenahi Pasca Pilkada 2024, Ini Kata Dishub
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah