Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Kamis, 05 Desember 2024 | 21:06 WIB
Ilustrasi operasi penertiban parkir liar.

SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mencatat penurunan signifikan pada angka pelanggaran parkir di wilayahnya.

Sepanjang tahun 2024, pelanggaran parkir dilaporkan turun hingga 70 persen, berkat operasi penertiban parkir yang dilakukan secara konsisten sepanjang tahun.

"Selama ini kami melakukan operasi hampir setahun penuh. Alhamdulillah, angka pelanggaran turun drastis, mencapai sekitar 70 persen," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Kamis (5/12/2024).

Titik Rawan Pelanggaran

Baca Juga: Harga BBM dan Emas Naik, Bagaimana Nasib Daya Beli Masyarakat Malang?

Dishub Kota Malang telah mengidentifikasi sejumlah titik rawan pelanggaran parkir yang menjadi fokus operasi penertiban, antara lain:

  • Area luar Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA)
  • Jalan Veteran
  • Jalan Kertanegara (depan Stasiun Malang)
  • Jalan Basuki Rahmat (Kayutangan Heritage) hingga Jalan Semeru

Pada awal operasi, pelanggaran parkir, terutama kendaraan roda empat, cukup tinggi. Dalam satu hari, ditemukan lebih dari 10 mobil yang melanggar aturan parkir, ditambah puluhan sepeda motor.

"Awalnya kami sering menemukan lebih dari 10 mobil yang parkir sembarangan per hari. Namun sekarang, rata-rata hanya di bawah 5 pelanggar per operasi," imbuh Jaya.

Pelanggar Baru Mendominasi

Jaya mengungkapkan bahwa sebagian besar pelanggar parkir baru-baru ini adalah pelanggar baru yang belum memahami aturan parkir.

Baca Juga: Rombongan Sapi 'Jalan-Jalan' di Tengah Kota Bikin Heboh Warga Malang: Butuh Healing Kayaknya

"Seperti di area RSSA, kebanyakan yang kami tertibkan adalah orang-orang baru yang tidak tahu aturan," jelasnya.

Load More