SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mencatat penurunan signifikan pada angka pelanggaran parkir di wilayahnya.
Sepanjang tahun 2024, pelanggaran parkir dilaporkan turun hingga 70 persen, berkat operasi penertiban parkir yang dilakukan secara konsisten sepanjang tahun.
"Selama ini kami melakukan operasi hampir setahun penuh. Alhamdulillah, angka pelanggaran turun drastis, mencapai sekitar 70 persen," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Kamis (5/12/2024).
Titik Rawan Pelanggaran
Dishub Kota Malang telah mengidentifikasi sejumlah titik rawan pelanggaran parkir yang menjadi fokus operasi penertiban, antara lain:
- Area luar Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA)
- Jalan Veteran
- Jalan Kertanegara (depan Stasiun Malang)
- Jalan Basuki Rahmat (Kayutangan Heritage) hingga Jalan Semeru
Pada awal operasi, pelanggaran parkir, terutama kendaraan roda empat, cukup tinggi. Dalam satu hari, ditemukan lebih dari 10 mobil yang melanggar aturan parkir, ditambah puluhan sepeda motor.
"Awalnya kami sering menemukan lebih dari 10 mobil yang parkir sembarangan per hari. Namun sekarang, rata-rata hanya di bawah 5 pelanggar per operasi," imbuh Jaya.
Pelanggar Baru Mendominasi
Jaya mengungkapkan bahwa sebagian besar pelanggar parkir baru-baru ini adalah pelanggar baru yang belum memahami aturan parkir.
Baca Juga: Harga BBM dan Emas Naik, Bagaimana Nasib Daya Beli Masyarakat Malang?
"Seperti di area RSSA, kebanyakan yang kami tertibkan adalah orang-orang baru yang tidak tahu aturan," jelasnya.
Dishub Kota Malang juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi kepada pengendara dan juru parkir (jukir) mengenai pentingnya mengikuti aturan parkir.
Operasi Berkelanjutan dan Sosialisasi
Dishub Kota Malang berkomitmen untuk terus melakukan operasi parkir secara berkala demi menjaga kelancaran arus lalu lintas. Jaya menuturkan bahwa operasi ini dilakukan setidaknya tiga kali dalam sebulan, disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami akan terus melakukan operasi sesuai kebutuhan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dan jukir juga menjadi bagian penting dari upaya ini," pungkas Jaya.
Dampak Positif Penertiban
Berita Terkait
-
Harga BBM dan Emas Naik, Bagaimana Nasib Daya Beli Masyarakat Malang?
-
Rombongan Sapi 'Jalan-Jalan' di Tengah Kota Bikin Heboh Warga Malang: Butuh Healing Kayaknya
-
Pilwali Kota Malang: Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin Terbanyak, Segini Raihan Suaranya
-
Toko Retail di Langsep Malang Tersandung Kasus Korupsi? Ini Kata Kejari
-
Nasib Penggerobak Sampah Malang: Di Antara Tumpukan Sampah dan Janji Insentif
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin