SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mencatat penurunan signifikan pada angka pelanggaran parkir di wilayahnya.
Sepanjang tahun 2024, pelanggaran parkir dilaporkan turun hingga 70 persen, berkat operasi penertiban parkir yang dilakukan secara konsisten sepanjang tahun.
"Selama ini kami melakukan operasi hampir setahun penuh. Alhamdulillah, angka pelanggaran turun drastis, mencapai sekitar 70 persen," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Kamis (5/12/2024).
Titik Rawan Pelanggaran
Dishub Kota Malang telah mengidentifikasi sejumlah titik rawan pelanggaran parkir yang menjadi fokus operasi penertiban, antara lain:
- Area luar Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA)
- Jalan Veteran
- Jalan Kertanegara (depan Stasiun Malang)
- Jalan Basuki Rahmat (Kayutangan Heritage) hingga Jalan Semeru
Pada awal operasi, pelanggaran parkir, terutama kendaraan roda empat, cukup tinggi. Dalam satu hari, ditemukan lebih dari 10 mobil yang melanggar aturan parkir, ditambah puluhan sepeda motor.
"Awalnya kami sering menemukan lebih dari 10 mobil yang parkir sembarangan per hari. Namun sekarang, rata-rata hanya di bawah 5 pelanggar per operasi," imbuh Jaya.
Pelanggar Baru Mendominasi
Jaya mengungkapkan bahwa sebagian besar pelanggar parkir baru-baru ini adalah pelanggar baru yang belum memahami aturan parkir.
Baca Juga: Harga BBM dan Emas Naik, Bagaimana Nasib Daya Beli Masyarakat Malang?
"Seperti di area RSSA, kebanyakan yang kami tertibkan adalah orang-orang baru yang tidak tahu aturan," jelasnya.
Dishub Kota Malang juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi kepada pengendara dan juru parkir (jukir) mengenai pentingnya mengikuti aturan parkir.
Operasi Berkelanjutan dan Sosialisasi
Dishub Kota Malang berkomitmen untuk terus melakukan operasi parkir secara berkala demi menjaga kelancaran arus lalu lintas. Jaya menuturkan bahwa operasi ini dilakukan setidaknya tiga kali dalam sebulan, disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami akan terus melakukan operasi sesuai kebutuhan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dan jukir juga menjadi bagian penting dari upaya ini," pungkas Jaya.
Dampak Positif Penertiban
Berita Terkait
-
Harga BBM dan Emas Naik, Bagaimana Nasib Daya Beli Masyarakat Malang?
-
Rombongan Sapi 'Jalan-Jalan' di Tengah Kota Bikin Heboh Warga Malang: Butuh Healing Kayaknya
-
Pilwali Kota Malang: Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin Terbanyak, Segini Raihan Suaranya
-
Toko Retail di Langsep Malang Tersandung Kasus Korupsi? Ini Kata Kejari
-
Nasib Penggerobak Sampah Malang: Di Antara Tumpukan Sampah dan Janji Insentif
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa