SuaraMalang.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, merespons video viral yang menunjukkan perdebatan antara seorang pengendara mobil dan petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) di Jalan Kawi, Kota Malang.
Video tersebut memperlihatkan pengendara memprotes ban mobilnya yang kempes, yang diduga dikempeskan oleh petugas SPBU karena mobil tersebut diparkir sembarangan di area stasiun.
Widjaja menjelaskan bahwa seharusnya pengendara tidak parkir sembarangan, terutama di kawasan SPBU yang bukan disediakan sebagai area parkir umum.
Namun, ia menambahkan bahwa sebaiknya petugas memberikan peringatan terlebih dahulu kepada pengendara sebelum mengambil tindakan.
"Tidak sepenuhnya salah tindakan petugas, tapi lebih baik jika ada peringatan terlebih dahulu atau papan pemberitahuan larangan parkir di area tersebut," kata Widjaja, Selasa (12/11/2024).
Dishub Kota Malang sendiri telah menyediakan alternatif parkir di sekitar kawasan RS Hermina yang dekat dengan lokasi SPBU, dan jika penuh, pengemudi bisa memanfaatkan Gedung Kartini sebagai area parkir tambahan.
Widjaja mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam memanfaatkan area parkir yang sudah tersedia dan menghindari parkir sembarangan.
"Dishub biasanya menerapkan sanksi gembok untuk pelanggar, karena sudah ada aturan dan tanda larangan. Mengempeskan ban memang hak SPBU, tetapi akan lebih baik jika ada aturan tertulis yang jelas," tambahnya.
Video berdurasi 2 menit 30 detik ini telah ramai direspon oleh netizen, banyak di antaranya yang menyayangkan tindakan pengendara karena parkir sembarangan di area SPBU. Hingga kini, pihak SPBU belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.
Baca Juga: Parkir Liar di Brawijaya-Tumapel Dibenahi Pasca Pilkada 2024, Ini Kata Dishub
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Parkir Liar di Brawijaya-Tumapel Dibenahi Pasca Pilkada 2024, Ini Kata Dishub
-
Keluhan Didengar! Dishub Pasang Lampu Surya di Terminal Arjosari
-
Kota Malang Identifikasi 7 Titik Baru untuk Lahan Parkir di Kawasan Kayutangan Heritage
-
Parkir Sembarangan di Jalan Semeru dan Bromo Disikat
-
Mikrolet di Kabupaten Malang: Menyusutnya Jumlah Penumpang dan Tantangan Bertahan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin