SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mencatat penurunan signifikan pada angka pelanggaran parkir di wilayahnya.
Sepanjang tahun 2024, pelanggaran parkir dilaporkan turun hingga 70 persen, berkat operasi penertiban parkir yang dilakukan secara konsisten sepanjang tahun.
"Selama ini kami melakukan operasi hampir setahun penuh. Alhamdulillah, angka pelanggaran turun drastis, mencapai sekitar 70 persen," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Kamis (5/12/2024).
Titik Rawan Pelanggaran
Dishub Kota Malang telah mengidentifikasi sejumlah titik rawan pelanggaran parkir yang menjadi fokus operasi penertiban, antara lain:
- Area luar Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA)
- Jalan Veteran
- Jalan Kertanegara (depan Stasiun Malang)
- Jalan Basuki Rahmat (Kayutangan Heritage) hingga Jalan Semeru
Pada awal operasi, pelanggaran parkir, terutama kendaraan roda empat, cukup tinggi. Dalam satu hari, ditemukan lebih dari 10 mobil yang melanggar aturan parkir, ditambah puluhan sepeda motor.
"Awalnya kami sering menemukan lebih dari 10 mobil yang parkir sembarangan per hari. Namun sekarang, rata-rata hanya di bawah 5 pelanggar per operasi," imbuh Jaya.
Pelanggar Baru Mendominasi
Jaya mengungkapkan bahwa sebagian besar pelanggar parkir baru-baru ini adalah pelanggar baru yang belum memahami aturan parkir.
Baca Juga: Harga BBM dan Emas Naik, Bagaimana Nasib Daya Beli Masyarakat Malang?
"Seperti di area RSSA, kebanyakan yang kami tertibkan adalah orang-orang baru yang tidak tahu aturan," jelasnya.
Dishub Kota Malang juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi kepada pengendara dan juru parkir (jukir) mengenai pentingnya mengikuti aturan parkir.
Operasi Berkelanjutan dan Sosialisasi
Dishub Kota Malang berkomitmen untuk terus melakukan operasi parkir secara berkala demi menjaga kelancaran arus lalu lintas. Jaya menuturkan bahwa operasi ini dilakukan setidaknya tiga kali dalam sebulan, disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami akan terus melakukan operasi sesuai kebutuhan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dan jukir juga menjadi bagian penting dari upaya ini," pungkas Jaya.
Dampak Positif Penertiban
Berita Terkait
-
Harga BBM dan Emas Naik, Bagaimana Nasib Daya Beli Masyarakat Malang?
-
Rombongan Sapi 'Jalan-Jalan' di Tengah Kota Bikin Heboh Warga Malang: Butuh Healing Kayaknya
-
Pilwali Kota Malang: Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin Terbanyak, Segini Raihan Suaranya
-
Toko Retail di Langsep Malang Tersandung Kasus Korupsi? Ini Kata Kejari
-
Nasib Penggerobak Sampah Malang: Di Antara Tumpukan Sampah dan Janji Insentif
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah