SuaraMalang.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mencatat penurunan signifikan pada angka pelanggaran parkir di wilayahnya.
Sepanjang tahun 2024, pelanggaran parkir dilaporkan turun hingga 70 persen, berkat operasi penertiban parkir yang dilakukan secara konsisten sepanjang tahun.
"Selama ini kami melakukan operasi hampir setahun penuh. Alhamdulillah, angka pelanggaran turun drastis, mencapai sekitar 70 persen," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, Kamis (5/12/2024).
Titik Rawan Pelanggaran
Dishub Kota Malang telah mengidentifikasi sejumlah titik rawan pelanggaran parkir yang menjadi fokus operasi penertiban, antara lain:
- Area luar Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA)
- Jalan Veteran
- Jalan Kertanegara (depan Stasiun Malang)
- Jalan Basuki Rahmat (Kayutangan Heritage) hingga Jalan Semeru
Pada awal operasi, pelanggaran parkir, terutama kendaraan roda empat, cukup tinggi. Dalam satu hari, ditemukan lebih dari 10 mobil yang melanggar aturan parkir, ditambah puluhan sepeda motor.
"Awalnya kami sering menemukan lebih dari 10 mobil yang parkir sembarangan per hari. Namun sekarang, rata-rata hanya di bawah 5 pelanggar per operasi," imbuh Jaya.
Pelanggar Baru Mendominasi
Jaya mengungkapkan bahwa sebagian besar pelanggar parkir baru-baru ini adalah pelanggar baru yang belum memahami aturan parkir.
Baca Juga: Harga BBM dan Emas Naik, Bagaimana Nasib Daya Beli Masyarakat Malang?
"Seperti di area RSSA, kebanyakan yang kami tertibkan adalah orang-orang baru yang tidak tahu aturan," jelasnya.
Dishub Kota Malang juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi kepada pengendara dan juru parkir (jukir) mengenai pentingnya mengikuti aturan parkir.
Operasi Berkelanjutan dan Sosialisasi
Dishub Kota Malang berkomitmen untuk terus melakukan operasi parkir secara berkala demi menjaga kelancaran arus lalu lintas. Jaya menuturkan bahwa operasi ini dilakukan setidaknya tiga kali dalam sebulan, disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami akan terus melakukan operasi sesuai kebutuhan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dan jukir juga menjadi bagian penting dari upaya ini," pungkas Jaya.
Dampak Positif Penertiban
Berita Terkait
-
Harga BBM dan Emas Naik, Bagaimana Nasib Daya Beli Masyarakat Malang?
-
Rombongan Sapi 'Jalan-Jalan' di Tengah Kota Bikin Heboh Warga Malang: Butuh Healing Kayaknya
-
Pilwali Kota Malang: Wahyu Hidayat-Ali Mutohirin Terbanyak, Segini Raihan Suaranya
-
Toko Retail di Langsep Malang Tersandung Kasus Korupsi? Ini Kata Kejari
-
Nasib Penggerobak Sampah Malang: Di Antara Tumpukan Sampah dan Janji Insentif
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025