Scroll untuk membaca artikel
Bernadette Sariyem
Kamis, 05 Desember 2024 | 21:06 WIB
Ilustrasi operasi penertiban parkir liar.

Dishub Kota Malang juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi kepada pengendara dan juru parkir (jukir) mengenai pentingnya mengikuti aturan parkir.

Operasi Berkelanjutan dan Sosialisasi

Dishub Kota Malang berkomitmen untuk terus melakukan operasi parkir secara berkala demi menjaga kelancaran arus lalu lintas. Jaya menuturkan bahwa operasi ini dilakukan setidaknya tiga kali dalam sebulan, disertai dengan sosialisasi kepada masyarakat.

"Kami akan terus melakukan operasi sesuai kebutuhan. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dan jukir juga menjadi bagian penting dari upaya ini," pungkas Jaya.

Baca Juga: Harga BBM dan Emas Naik, Bagaimana Nasib Daya Beli Masyarakat Malang?

Dampak Positif Penertiban

Penurunan angka pelanggaran parkir ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola parkir yang lebih baik di Kota Malang, sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas, terutama di kawasan-kawasan sibuk seperti Kayutangan Heritage dan area sekitar RSSA.

Dishub juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan parkir demi kenyamanan bersama.

Kontributor : Elizabeth Yati

Baca Juga: Rombongan Sapi 'Jalan-Jalan' di Tengah Kota Bikin Heboh Warga Malang: Butuh Healing Kayaknya

Load More