SuaraMalang.id - Satlantas Polresta Malang Kota memberikan klarifikasi terkait beredarnya video di media sosial yang menampilkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh seorang polisi terhadap pelanggar lalu lintas.
Video tersebut menunjukkan seorang oknum polisi yang disebut meminta uang kepada pelanggar, namun Satlantas menegaskan bahwa informasi dalam video itu tidak akurat.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti, menjelaskan bahwa insiden yang sebenarnya terjadi adalah proses tilang rutin terhadap seorang pelajar yang melanggar aturan lalu lintas di Simpang 3 Janti, Sukun, Kota Malang, pada Senin (11/11/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu, petugas dari Polsek Sukun, Bripka Danu Aji yang didampingi oleh Kanit Lantas Polsek Sukun, Ipda Winarto, sedang melaksanakan giat poros pagi dan memberhentikan pelajar pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm dan tidak membawa surat kendaraan, seperti STNK maupun SIM.
"Setelah berhenti, pelanggar dijelaskan oleh petugas bahwa STNK dapat dijadikan jaminan tilang, namun pelanggar tidak membawa STNK sehingga harus menghubungi orang tuanya," terang Fitria, Selasa (12/11/2024).
Ibu pelanggar kemudian datang membawa STNK, tetapi setelah diperiksa, surat tersebut ternyata sudah tidak berlaku sejak tahun 2020, sehingga tidak bisa dijadikan jaminan untuk penilangan.
Menurut Fitria, pelanggar kemudian menanyakan jumlah denda tilang. Anggota polisi lalu menunjukkan buku tilang yang mencantumkan denda maksimal untuk setiap pelanggaran.
Untuk pelanggaran yang dilakukan pelajar tersebut, denda maksimal yang tercantum adalah Rp 500.000. Namun, ketika pelanggar menyampaikan informasi kepada ayahnya melalui telepon, terjadilah kesalahpahaman yang akhirnya divideokan dan menyebar di media sosial.
"Dalam video yang beredar, pelanggar menyebutkan bahwa petugas meminta Rp 500.000, padahal petugas hanya menunjukkan denda maksimal yang tertera di buku tilang, bukan meminta uang langsung," tegas Fitria.
Baca Juga: Terekam CCTV! Modus Pura-pura Beli, 2 Emak-emak Gasak Gelang Emas Rp15 Juta
Satlantas Polresta Malang Kota berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap petugas kepolisian.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Terekam CCTV! Modus Pura-pura Beli, 2 Emak-emak Gasak Gelang Emas Rp15 Juta
-
Kronologi Penemuan Mayat di Sungai Kutuk, Malang: Saksi Mata Ungkap Detik-detik Mencekam
-
Tragis! Buruh Lansia Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Kutuk Malang
-
Dari Judi Online Hingga Persetubuhan Anak: 24 Tersangka Dibekuk Polres Malang
-
Modus Penipuan Online di Malang: Barang Fiktif dan Job Like-Share, Jangan Tertipu
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah