SuaraMalang.id - Polres Malang berhasil mengungkap 23 kasus tindak kriminal selama pelaksanaan Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Operasi ini berlangsung dari 28 Oktober hingga 8 November 2024 dan berhasil mengamankan 24 tersangka yang terkait dengan berbagai tindak pidana, mulai dari persetubuhan terhadap anak hingga penyalahgunaan barang bersubsidi.
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, menyampaikan dalam konferensi pers di Halaman Lobi Utama Polres Malang pada Jumat (8/11/2024) bahwa hasil ungkap kasus ini merupakan bentuk dukungan Polres Malang terhadap program Asta Cita Presiden.
"Kami berhasil mengungkap 23 kasus dengan total 24 tersangka yang telah diamankan," ujar Imam.
Dari total kasus yang diungkap, 16 kasus di antaranya merupakan tindak pidana perjudian, dengan 17 tersangka.
Rincian kasus perjudian ini mencakup enam kasus perjudian konvensional dengan enam tersangka, serta 10 kasus judi online yang melibatkan 11 tersangka.
Selain perjudian, Polres Malang juga mengungkap kasus Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak (TPPA), yang meliputi tiga kasus dengan tiga tersangka.
Dua dari kasus tersebut adalah kasus persetubuhan terhadap anak, sementara satu kasus lainnya adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Satu kasus tindak pidana pornografi online juga berhasil diungkap. Tersangka dalam kasus ini diduga menyebarkan video sensitif korban melalui status WhatsApp, yang dapat dilihat oleh publik di platform tersebut.
Baca Juga: Modus Penipuan Online di Malang: Barang Fiktif dan Job Like-Share, Jangan Tertipu
Polres Malang turut berhasil mengamankan dua kasus penyalahgunaan barang bersubsidi, yang melibatkan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG), serta dua tersangka. Selain itu, satu kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga diungkap dengan satu tersangka.
Program 100 Hari Asta Cita ini berfokus pada tujuh jenis tindak pidana, yaitu perjudian, TPPO, TPPA, pornografi online, penyalahgunaan barang bersubsidi, penyelundupan, dan korupsi.
Polres Malang berkomitmen untuk mengawal program ini secara tegas, terutama untuk memastikan keamanan di wilayah hukum Polres Malang.
“Ini adalah komitmen Polres Malang dalam mendukung program Asta Cita Presiden. Sesuai dengan arahan Kapolres AKBP Putu Kholis Aryana, kami siap menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum kami," tegas Imam.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Modus Penipuan Online di Malang: Barang Fiktif dan Job Like-Share, Jangan Tertipu
-
Polisi Sita Rp353 Ribu dan Peralatan Judi Dadu di Lawang, Bandar Dicokok
-
Dua Hari Tak Terlihat, Mantan Awak Kapal Ditemukan Tak Bernyawa di Ruang Tamu
-
Modus Baru Judi Online: Chip Higgs Domino Jadi Alat Transaksi, Pria Malang Dibekuk
-
Gerebek Warung Kopi, Polisi Ringkus 2 Penjudi Slot Online di Malang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah
-
Kronologi Yai Mim Jadi Tersangka Pornografi, Ini Penjelasan Polresta Malang Kota
-
Cara Dinkes Kota Malang Antisipasi Superflu H3N2, Jangan Tunda-tunda Keluhan Kesehatan!
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub