SuaraMalang.id - Polres Malang berhasil mengungkap 23 kasus tindak kriminal selama pelaksanaan Program 100 Hari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Operasi ini berlangsung dari 28 Oktober hingga 8 November 2024 dan berhasil mengamankan 24 tersangka yang terkait dengan berbagai tindak pidana, mulai dari persetubuhan terhadap anak hingga penyalahgunaan barang bersubsidi.
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, menyampaikan dalam konferensi pers di Halaman Lobi Utama Polres Malang pada Jumat (8/11/2024) bahwa hasil ungkap kasus ini merupakan bentuk dukungan Polres Malang terhadap program Asta Cita Presiden.
"Kami berhasil mengungkap 23 kasus dengan total 24 tersangka yang telah diamankan," ujar Imam.
Dari total kasus yang diungkap, 16 kasus di antaranya merupakan tindak pidana perjudian, dengan 17 tersangka.
Rincian kasus perjudian ini mencakup enam kasus perjudian konvensional dengan enam tersangka, serta 10 kasus judi online yang melibatkan 11 tersangka.
Selain perjudian, Polres Malang juga mengungkap kasus Tindak Pidana terhadap Perempuan dan Anak (TPPA), yang meliputi tiga kasus dengan tiga tersangka.
Dua dari kasus tersebut adalah kasus persetubuhan terhadap anak, sementara satu kasus lainnya adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Satu kasus tindak pidana pornografi online juga berhasil diungkap. Tersangka dalam kasus ini diduga menyebarkan video sensitif korban melalui status WhatsApp, yang dapat dilihat oleh publik di platform tersebut.
Baca Juga: Modus Penipuan Online di Malang: Barang Fiktif dan Job Like-Share, Jangan Tertipu
Polres Malang turut berhasil mengamankan dua kasus penyalahgunaan barang bersubsidi, yang melibatkan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG), serta dua tersangka. Selain itu, satu kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga diungkap dengan satu tersangka.
Program 100 Hari Asta Cita ini berfokus pada tujuh jenis tindak pidana, yaitu perjudian, TPPO, TPPA, pornografi online, penyalahgunaan barang bersubsidi, penyelundupan, dan korupsi.
Polres Malang berkomitmen untuk mengawal program ini secara tegas, terutama untuk memastikan keamanan di wilayah hukum Polres Malang.
“Ini adalah komitmen Polres Malang dalam mendukung program Asta Cita Presiden. Sesuai dengan arahan Kapolres AKBP Putu Kholis Aryana, kami siap menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di wilayah hukum kami," tegas Imam.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Modus Penipuan Online di Malang: Barang Fiktif dan Job Like-Share, Jangan Tertipu
-
Polisi Sita Rp353 Ribu dan Peralatan Judi Dadu di Lawang, Bandar Dicokok
-
Dua Hari Tak Terlihat, Mantan Awak Kapal Ditemukan Tak Bernyawa di Ruang Tamu
-
Modus Baru Judi Online: Chip Higgs Domino Jadi Alat Transaksi, Pria Malang Dibekuk
-
Gerebek Warung Kopi, Polisi Ringkus 2 Penjudi Slot Online di Malang
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa
-
Akad Massal KPR FLPP: BRI Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
-
Malam Minggu Makin Ceria, Dapatkan Tambahan Tabungan Dadakan Lewat DANA Kaget