-
Gunung Semeru erupsi tujuh kali sejak dini hari.
-
Kolom abu mencapai satu kilometer di atas puncak.
-
Status Semeru Level III Siaga, warga dilarang mendekat.
SuaraMalang.id - Erupsi Gunung Semeru kembali terjadi pada Jumat (20/2/2026) dengan tujuh kali letusan yang tercatat sejak dini hari.
Erupsi Gunung Semeru memuntahkan kolom abu setinggi 500 meter hingga 1 kilometer di atas puncak, berdasarkan laporan resmi petugas pengamatan.
Gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur tersebut kembali menunjukkan peningkatan aktivitas.
Dalam laporan tertulis yang diterima di Lumajang, Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto, merinci kronologi Gunung Semeru erupsi sejak pukul 00.14 WIB.
"Erupsi pertama terjadi pada pukul 00.14 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 700 meter di atas puncak dan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah utara. Saat laporan itu dibuat, erupsi masih berlangsung," kata Liswanto.
Erupsi kedua terjadi pada pukul 00.24 WIB dengan tinggi kolom letusan teramati sekitar 700 meter di atas puncak. Kolom abu terpantau berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang mengarah ke utara.
Selanjutnya, erupsi ketiga dan keempat terjadi berturut-turut pada pukul 05.18 WIB dan 05.23 WIB. Visual letusan tidak teramati, namun saat laporan disusun, aktivitas masih berlangsung.
Letusan kembali terjadi pada pukul 05.56 WIB dengan tinggi kolom sekitar 500 meter di atas puncak. Kolom abu berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang mengarah ke utara.
"Kemudian pukul 05.48 WIB, Gunung Semeru erupsi kembali dengan tinggi letusan mencapai 1 kilometer di atas puncak dengan kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah timur," tuturnya.
Pada pukul 07.15 WIB, Gunung Semeru erupsi lagi dengan tinggi kolom letusan sekitar 900 meter di atas puncak. Kolom abu terpantau berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal ke arah utara dan timur laut. Letusan itu terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 125 detik.
Saat ini, status Gunung Semeru berada pada Level III (Siaga). PVMBG memberikan sejumlah rekomendasi kepada masyarakat. Warga dilarang melakukan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak.
Di luar jarak tersebut, masyarakat juga tidak diperbolehkan beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda awan panas dan aliran lahar hingga 17 kilometer dari puncak.
"Masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru, karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar)," katanya.
Warga diminta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak, terutama Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat. Dengan kondisi Level III (Siaga), Gunung Semeru erupsi masih berpotensi terjadi sehingga masyarakat diimbau mematuhi rekomendasi resmi. (Antara)
Berita Terkait
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
-
Karapan Marmot, Tradisi Unik Penyambut Musim Kemarau di Lumajang
-
Sulitnya Cari Parkir di Malang, Siapa yang Harus Berbenah?
-
Jalan Sunyi Arif Menjaga Harapan Pertanian: Dari Loteng Sempit hingga Panen 7 Kuintal Selada
-
Musim Tuna Tiba, Nelayan Sendang Biru Kebanjiran Tangkapan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah
-
Mantri BRI Arungi Laut Demi Layani Masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan
-
Cegah Fraud, BRI Aktif Lakukan Deteksi dan Investigasi pada Dugaan Tindak Pidana