SuaraMalang.id - Agus Harianto, Kepala Desa Talok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, melayangkan laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang.
Laporan ini muncul setelah Agus dinyatakan tidak netral oleh Bawaslu dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024.
“Saya sebagai warga Kabupaten Malang ingin menegakkan Bawaslu agar kembali pada tugasnya yang netral dan tidak berpihak. Oleh karena itu, saya sudah melaporkan Bawaslu Kabupaten Malang ke DKPP di Jakarta,” ungkap Agus, Senin (11/11/2024).
Menurut Agus, Bawaslu Kabupaten Malang menyatakan dirinya tidak netral dan menuduhnya mendukung pasangan calon kepala daerah nomor urut dua, Gunawan HS Wibisono-Umar Usman (GUS).
Agus menyebut tuduhan tersebut tidak tepat dan merasa bahwa situasi tersebut telah disalahartikan.
Insiden yang menjadi dasar tuduhan bermula saat Agus menghadiri acara sunatan warga di Desa Talok, di mana terdapat pertunjukan kesenian bantengan.
Dalam acara tersebut, Agus menyawer para pelaku kesenian, namun, beberapa warga di belakangnya menunjukkan simbol angka dua.
Video momen tersebut tersebar di media sosial, dan Agus menegaskan bahwa ia tidak mengetahui gerakan simbol angka dua tersebut.
Pada 28 Oktober 2024, Agus dipanggil oleh Bawaslu untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang diajukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut satu, Sanusi-Lathifah Shohib (SaLaf).
Baca Juga: Masjid Agung dan Pusat UMKM: Strategi Jitu Abah Sanusi Dongkrak Ekonomi Malang
Meskipun Agus mengakui bahwa ia hadir di video tersebut, ia membantah bahwa kehadirannya adalah bentuk dukungan terhadap paslon mana pun.
“Itu adalah acara warga desa, bukan acara kampanye, dan tidak dihadiri oleh paslon Gunawan dan Umar. Saya tidak menunjukkan simbol atau dukungan apa pun,” tegas Agus.
Agus menyayangkan keputusan Bawaslu yang menganggapnya tidak netral. Ia pertama kali mengetahui keputusan tersebut melalui pemberitaan media, tanpa ada surat resmi yang diterimanya dari Bawaslu.
“Saya berharap DKPP bisa memberikan putusan yang adil dan mengawasi Bawaslu agar dapat menjalankan tugas sesuai aturan, profesional, netral, dan berpegang pada kode etik,” ujar Agus.
Di sisi lain, Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, Abdul Alam Amrullah, mengaku belum mengetahui laporan yang dibuat Agus.
Namun, ia menegaskan bahwa Bawaslu telah menjalankan tugas dengan profesional bersama Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Berita Terkait
-
Masjid Agung dan Pusat UMKM: Strategi Jitu Abah Sanusi Dongkrak Ekonomi Malang
-
Antisipasi Kecurangan, KPU RI Tinjau Logistik Pilkada Kota Malang
-
Terinspirasi Gus Dur, Sanusi Janjikan Mobil Operasional untuk Gereja di Malang
-
Gen Z di Malang Rentan Depresi? Paslon GUS Siapkan Solusi Konkret
-
GUS Dukung Pemekaran Malang, Asal Sesuai Aspirasi Rakyat
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas