SuaraMalang.id - Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam kegiatan judi slot online di sebuah warung kopi di Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada pekan ini.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk mendukung Asta Cita Presiden Joko Widodo dalam memberantas kejahatan siber dan judi online.
“Kami bertekad kuat untuk membersihkan masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan seperti judi online,” ujar Sholeh di kantornya, Rabu (6/11/2024).
Dua tersangka, yang diketahui bernama Syaiful Anwar (32) dan Teguh Timbul (24), adalah warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Mereka ditangkap saat asyik bermain judi slot menggunakan ponsel pribadi di warung kopi tersebut. Menurut laporan, keduanya telah menghabiskan antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk bermain mesin slot online.
“Tersangka mengaku sudah tiga bulan ini kecanduan bermain judi online. Rata-rata umur mereka adalah 25 tahun,” tambah Sholeh.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk mencari bandar judi yang terlibat.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan dua unit ponsel Android dan kartu tanda penduduk dari kedua tersangka.
Sholeh, yang baru saja menjabat selama sepekan sebagai Kasat Reskrim, menegaskan komitmennya untuk memerangi judi online di kota Malang.
Baca Juga: Kos Palsu di Malang Incar Mahasiswa, 20 Orang Tertipu DP
Kedua tersangka dijerat dengan pasal terkait perjudian yang termaktub dalam Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU RI No 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 11/2008 tentang larangan mendistribusikan informasi elektronik bermuatan perjudian, serta Pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU No 7/1974 tentang Penertiban Perjudian. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 10 miliar.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kos Palsu di Malang Incar Mahasiswa, 20 Orang Tertipu DP
-
'Cuma ke Warung Depan', Alasan Klasik Pelanggar Lalu Lintas di Malang Tak Pakai Helm
-
Dugaan Korupsi TPA Supiturang, Abah Anton Dipanggil Polisi di Tengah Pilkada
-
Diduga Terlibat Kasus TPA Supiturang, 2 Mantan Sekda Kota Malang Diperiksa Polisi
-
Terekam CCTV, Pencurian Besi 200 Kg di Pasar Besi Malang, Pelaku Bermotor Fazzio Merah
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Warga Malang Hadapi Harga BBM Baru: Pertalite Jadi Primadona, Antrean Mengular hingga Stok Ludes
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun, Pertumbuhan Bisnis dan Fundamental Makin Solid
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!