SuaraMalang.id - Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengamankan dua tersangka yang terlibat dalam kegiatan judi slot online di sebuah warung kopi di Jalan Ki Ageng Gribig, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, pada pekan ini.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk mendukung Asta Cita Presiden Joko Widodo dalam memberantas kejahatan siber dan judi online.
“Kami bertekad kuat untuk membersihkan masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan seperti judi online,” ujar Sholeh di kantornya, Rabu (6/11/2024).
Dua tersangka, yang diketahui bernama Syaiful Anwar (32) dan Teguh Timbul (24), adalah warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Mereka ditangkap saat asyik bermain judi slot menggunakan ponsel pribadi di warung kopi tersebut. Menurut laporan, keduanya telah menghabiskan antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk bermain mesin slot online.
“Tersangka mengaku sudah tiga bulan ini kecanduan bermain judi online. Rata-rata umur mereka adalah 25 tahun,” tambah Sholeh.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk mencari bandar judi yang terlibat.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan dua unit ponsel Android dan kartu tanda penduduk dari kedua tersangka.
Sholeh, yang baru saja menjabat selama sepekan sebagai Kasat Reskrim, menegaskan komitmennya untuk memerangi judi online di kota Malang.
Baca Juga: Kos Palsu di Malang Incar Mahasiswa, 20 Orang Tertipu DP
Kedua tersangka dijerat dengan pasal terkait perjudian yang termaktub dalam Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU RI No 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No 11/2008 tentang larangan mendistribusikan informasi elektronik bermuatan perjudian, serta Pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU No 7/1974 tentang Penertiban Perjudian. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 10 miliar.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kos Palsu di Malang Incar Mahasiswa, 20 Orang Tertipu DP
-
'Cuma ke Warung Depan', Alasan Klasik Pelanggar Lalu Lintas di Malang Tak Pakai Helm
-
Dugaan Korupsi TPA Supiturang, Abah Anton Dipanggil Polisi di Tengah Pilkada
-
Diduga Terlibat Kasus TPA Supiturang, 2 Mantan Sekda Kota Malang Diperiksa Polisi
-
Terekam CCTV, Pencurian Besi 200 Kg di Pasar Besi Malang, Pelaku Bermotor Fazzio Merah
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi