SuaraMalang.id - Mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018, Mochammad Anton, telah dipanggil oleh Polresta Malang Kota terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus pemanfaatan lahan milik Pemerintah Kota Malang yang difungsikan sebagai Tempat Penampungan Akhir (TPA) Supiturang.
Selain Anton, dua mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, yakni Cipto Wiyono dan Wasto, juga turut dipanggil terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Unit IV Pidsus Satreskrim Polresta Malang Kota.
Pemanggilan ini dikonfirmasi oleh Tim Hukum pasangan calon (paslon) Abah Anton-Dimyati Ayatullah (Abadi), Wiwid Tuhu Prasetyanto.
Namun, Wiwid mengklarifikasi bahwa pemanggilan tersebut adalah undangan klarifikasi, bukan panggilan projustitia.
“Dalam konteks ini, undangan berbeda dengan panggilan projustitia, jadi jangan salah tafsir,” ujar Wiwid.
Wiwid juga menekankan bahwa Abah Anton saat ini tengah menjadi kontestan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang 2024.
Berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023, proses hukum terhadap peserta pemilu yang terlibat dalam dugaan kasus tindak pidana sebaiknya ditunda hingga Pilkada selesai.
“Kami berharap agar perkara hukum ini tidak digunakan sebagai bahan kampanye hitam yang bisa mempengaruhi jalannya Pilkada Kota Malang. Kami ingin Pilkada berlangsung secara fair, di mana kontestan bersaing dengan program-program yang membawa kebaikan bagi Kota Malang,” tambah Wiwid.
Dalam putusan pengadilan nomor: 67/Pid.sus-TPK/2019/PN.Sby, nama Mochammad Anton disebutkan dalam kasus permohonan persetujuan pelaksanaan investasi pembangunan dan pengelolaan lahan TPA Supiturang.
Baca Juga: Pilih yang Berkopyah! Takmir dan Guru Ngaji di Lowokwaru Deklarasikan Dukungan untuk Abah Anton
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Anton menerima laporan dari Cipto Wiyono, yang saat itu menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta kepada Ketua DPRD Kota Malang saat itu, Arif Wicaksono, atas permintaan pengusaha bernama Daniel.
Uang tersebut diduga diberikan untuk memperlancar proses investasi pembangunan dan pengelolaan lahan TPA Supiturang.
Kasus ini menyeret nama-nama besar di Pemerintah Kota Malang pada tahun 2015, termasuk Cipto Wiyono dan Wasto yang turut berperan dalam pertemuan-pertemuan yang terkait dengan pengelolaan lahan tersebut.
Abah Anton dan timnya berharap agar Pilkada 2024 bisa berjalan kondusif tanpa gangguan isu-isu negatif terkait kasus yang sedang dihadapinya.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Pilih yang Berkopyah! Takmir dan Guru Ngaji di Lowokwaru Deklarasikan Dukungan untuk Abah Anton
-
Polemik Kampanye Pilkada Malang: Tim Gus Anggap Dua Kades Terlibat, Bawaslu Sebut Langgar UU Lain
-
Aspirasi Lansia di Bakalankrajan: Ganis Rumpoko Janjikan Posyandu dan Perhatian Lebih
-
Tak Gentar Dihantam Isu Negatif, Abah Anton Optimis Masyarakat Cerdas Berpikir
-
Wahyu Hidayat Janjikan Dongkrak UMKM Gadingkasri Jika Terpilih Jadi Wali Kota Malang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Cara Cek Bansos November 2025 Lewat HP, Semua Lewat Aplikasi Cek Bansos!
-
AgenBRILink Mulya Motor Hadirkan Layanan Keuangan hingga ke Pelosok
-
Konsisten Dukung Asta Cita, BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif lewat Penyaluran KUR
-
Akses Jalan Malang-Lumajang Ditutup Usai Erupsi Gunung Semeru, Ini Penjelasan Polisi
-
BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Dukungan pada Sektor Agribisnis Nasional