SuaraMalang.id - Menjelang kampanye akbar Pilkada Kota Malang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengingatkan aturan penting terkait penyelenggaraan acara kampanye.
Sesuai Pasal 41 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, kampanye akbar hanya boleh berlangsung dari pukul 09.00 hingga maksimal pukul 18.00 WIB.
Komisioner KPU Kota Malang, Ali Akbar, menyatakan bahwa batas waktu ini ditetapkan untuk mengurangi risiko keamanan dan menghindari kepadatan massa hingga malam hari.
“Kampanye akbar harus selesai sebelum pukul 6 sore. Ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat umum,” jelas Ali.
Selain batas waktu, KPU Kota Malang juga membatasi jumlah peserta kampanye akbar untuk menjaga ketertiban. Setiap kampanye dibatasi hingga 5.000 pendukung.
Sebelum menggelar kampanye, setiap pasangan calon (paslon) dan timnya juga wajib menginformasikan jadwal dan rencana pelaksanaan kampanye ke KPU.
“Setiap paslon hanya boleh mengadakan kampanye akbar sekali, dan di satu hari tersebut tidak boleh ada dua rapat umum. Informasi pelaksanaannya harus disampaikan ke KPU Kota Malang terlebih dahulu,” tambah Ali.
Dalam hal penyediaan lokasi, KPU Kota Malang tidak memfasilitasi tempat khusus untuk kampanye. Namun, Pemerintah Kota Malang telah menyediakan dua fasilitas olahraga yang dapat digunakan, yaitu Stadion Gajayana dan GOR Ken Arok.
Pilkada Kota Malang tahun ini akan diikuti oleh tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, yakni Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin (paslon nomor 1), Heri Cahyono-Ganis Rumpoko (paslon nomor 2), dan Mochammad Anton-Dimyati Ayatulloh (paslon nomor 3).
Baca Juga: Kerja Berat, Warga Enggan Jadi Anggota KPPS di Pilkada Kota Malang
KPU Kota Malang mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan demi terciptanya Pilkada yang aman dan tertib.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kerja Berat, Warga Enggan Jadi Anggota KPPS di Pilkada Kota Malang
-
Gairahkan Ekonomi Kreatif, Paslon WALI Andalkan Program 1.000 Event
-
Catat! Jadwal dan Tema Debat Panas Pilkada Kota Malang 2024
-
H-43 Pilkada Kota Batu: Logistik Siap, Surat Suara Ditunggu Akhir Oktober
-
Debat Perdana Pilkada Kota Malang Diundur, Ada Apa?
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Teror Pocong Begal Hantui Malang Raya: Polisi Beri Peringatan Keras
-
Tanpa Gedung Tapi Moncer: KDMP Senggreng Raup Omzet Puluhan Juta Modal di Teras Desa
-
Arema FC vs PSIM: Misi Singo Edan Segel Kemenangan Ketiga Beruntun
-
Jasad Bayi Ditemukan di Kantong Plastik di Tepi Jalan Malang, Polisi Buru Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Alarm Bahaya dari Malang: Saat Anak-anak Mulai Mahir Menggasak Motor dan Membobol Rumah