SuaraMalang.id - Menjelang kampanye akbar Pilkada Kota Malang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mengingatkan aturan penting terkait penyelenggaraan acara kampanye.
Sesuai Pasal 41 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, kampanye akbar hanya boleh berlangsung dari pukul 09.00 hingga maksimal pukul 18.00 WIB.
Komisioner KPU Kota Malang, Ali Akbar, menyatakan bahwa batas waktu ini ditetapkan untuk mengurangi risiko keamanan dan menghindari kepadatan massa hingga malam hari.
“Kampanye akbar harus selesai sebelum pukul 6 sore. Ini demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat umum,” jelas Ali.
Baca Juga: Kerja Berat, Warga Enggan Jadi Anggota KPPS di Pilkada Kota Malang
Selain batas waktu, KPU Kota Malang juga membatasi jumlah peserta kampanye akbar untuk menjaga ketertiban. Setiap kampanye dibatasi hingga 5.000 pendukung.
Sebelum menggelar kampanye, setiap pasangan calon (paslon) dan timnya juga wajib menginformasikan jadwal dan rencana pelaksanaan kampanye ke KPU.
“Setiap paslon hanya boleh mengadakan kampanye akbar sekali, dan di satu hari tersebut tidak boleh ada dua rapat umum. Informasi pelaksanaannya harus disampaikan ke KPU Kota Malang terlebih dahulu,” tambah Ali.
Dalam hal penyediaan lokasi, KPU Kota Malang tidak memfasilitasi tempat khusus untuk kampanye. Namun, Pemerintah Kota Malang telah menyediakan dua fasilitas olahraga yang dapat digunakan, yaitu Stadion Gajayana dan GOR Ken Arok.
Pilkada Kota Malang tahun ini akan diikuti oleh tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, yakni Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin (paslon nomor 1), Heri Cahyono-Ganis Rumpoko (paslon nomor 2), dan Mochammad Anton-Dimyati Ayatulloh (paslon nomor 3).
Baca Juga: Gairahkan Ekonomi Kreatif, Paslon WALI Andalkan Program 1.000 Event
KPU Kota Malang mengimbau semua pihak untuk mematuhi aturan demi terciptanya Pilkada yang aman dan tertib.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Kerja Berat, Warga Enggan Jadi Anggota KPPS di Pilkada Kota Malang
-
Gairahkan Ekonomi Kreatif, Paslon WALI Andalkan Program 1.000 Event
-
Catat! Jadwal dan Tema Debat Panas Pilkada Kota Malang 2024
-
H-43 Pilkada Kota Batu: Logistik Siap, Surat Suara Ditunggu Akhir Oktober
-
Debat Perdana Pilkada Kota Malang Diundur, Ada Apa?
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!