SuaraMalang.id - Calon Bupati Malang nomor urut 1, HM. Sanusi, berkomitmen untuk memperjuangkan agar cukai rokok tidak terus-menerus mengalami kenaikan.
Salah satu upaya yang akan dilakukan oleh pasangan calon (paslon) HM. Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) adalah mengusulkan peninjauan kembali kebijakan cukai rokok kepada Pemerintah Pusat.
Komitmen ini disampaikan oleh HM. Sanusi, yang akrab disapa Abah Sanusi, setelah menggelar kampanye di sejumlah pabrik rokok di Kabupaten Malang pada Rabu (16/10/2024).
Sanusi menyatakan bahwa cukai rokok yang tinggi memberikan beban berat bagi industri rokok dan bisa berdampak pada kesejahteraan pekerja.
Baca Juga: 'Lupakan Mantan, Ono Puskesmas Mental!' Janji Gratis Konsultasi di Pilkada Kota Malang
"Kami akan mengusulkan kepada presiden dan kementerian terkait agar pajak cukai rokok ditinjau kembali, karena beban pajak yang terlalu tinggi sangat memberatkan industri rokok," ujar Abah Sanusi di sela kampanye.
Sanusi, yang mengunjungi pabrik rokok di Kecamatan Dampit, Pagelaran, Tajinan, dan Turen, mendengar langsung aspirasi dari para pekerja dan pemilik pabrik.
Salah satu keluhan utama adalah kenaikan cukai rokok yang berulang kali, yang berdampak pada keberlangsungan industri dan kesejahteraan pekerja.
"Harapannya, cukai rokok tidak terus naik tiap tahun. Industri rokok ini banyak menyerap tenaga kerja di Kabupaten Malang," ungkap Sanusi.
Sanusi juga menyoroti pentingnya industri rokok sebagai penyedia lapangan kerja di Kabupaten Malang, dengan setiap pabrik menyerap ratusan hingga ribuan pekerja.
Baca Juga: Pemasangan APK Liar Marak, Warga Diminta Lapor Bawaslu
Saat ini, Kabupaten Malang memiliki lebih dari 100 pabrik rokok, dengan sebagian besar pekerja digaji sesuai UMR, bahkan ada yang lebih tinggi.
Namun, Sanusi memperingatkan bahwa kenaikan cukai rokok yang terus-menerus bisa mengancam ketersediaan lapangan kerja dan kesejahteraan para pekerja.
"Jika cukai terus naik, keuntungan pabrik berkurang, dan hal ini bisa berujung pada pengurangan karyawan," jelasnya.
Jika terpilih dalam Pilkada 2024, Paslon Salaf berencana mengajukan usulan pengurangan cukai rokok kepada Pemerintah Pusat guna menjaga kesejahteraan karyawan pabrik rokok dan memastikan industri tetap beroperasi dengan baik.
"Pengurangan cukai ini akan memungkinkan pabrik rokok mendapatkan pendapatan lebih besar, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan karyawan," kata Sanusi.
Di samping itu, Abah Sanusi menegaskan bahwa tidak ada pabrik rokok ilegal di Kabupaten Malang. Semua pabrik yang ia kunjungi memiliki izin resmi dan telah memasarkan produknya secara nasional.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
'Lupakan Mantan, Ono Puskesmas Mental!' Janji Gratis Konsultasi di Pilkada Kota Malang
-
Pemasangan APK Liar Marak, Warga Diminta Lapor Bawaslu
-
Vandalisme Marak, APK Paslon WALI Kembali Dirusak di Malang
-
Rp 50 Juta per RT per Tahun: Janji Manis Calon Wali Kota Malang atau PHP?
-
Nurochman-Heli Janjikan Perluas PIP, Ribuan Pelajar di Batu Bakal Dapat Bantuan Pendidikan
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu
-
Nongkrong Bareng Berujung Maut, Pria di Malang Tewas Ditikam Teman Sendiri
-
BRI Lewat BRILiaN Dorong UMKM Hargobinangun Yogyakarta Jadi Motor Ekonomi Desa
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan