SuaraMalang.id - Calon Bupati Malang nomor urut 1, HM. Sanusi, berkomitmen untuk memperjuangkan agar cukai rokok tidak terus-menerus mengalami kenaikan.
Salah satu upaya yang akan dilakukan oleh pasangan calon (paslon) HM. Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf) adalah mengusulkan peninjauan kembali kebijakan cukai rokok kepada Pemerintah Pusat.
Komitmen ini disampaikan oleh HM. Sanusi, yang akrab disapa Abah Sanusi, setelah menggelar kampanye di sejumlah pabrik rokok di Kabupaten Malang pada Rabu (16/10/2024).
Sanusi menyatakan bahwa cukai rokok yang tinggi memberikan beban berat bagi industri rokok dan bisa berdampak pada kesejahteraan pekerja.
"Kami akan mengusulkan kepada presiden dan kementerian terkait agar pajak cukai rokok ditinjau kembali, karena beban pajak yang terlalu tinggi sangat memberatkan industri rokok," ujar Abah Sanusi di sela kampanye.
Sanusi, yang mengunjungi pabrik rokok di Kecamatan Dampit, Pagelaran, Tajinan, dan Turen, mendengar langsung aspirasi dari para pekerja dan pemilik pabrik.
Salah satu keluhan utama adalah kenaikan cukai rokok yang berulang kali, yang berdampak pada keberlangsungan industri dan kesejahteraan pekerja.
"Harapannya, cukai rokok tidak terus naik tiap tahun. Industri rokok ini banyak menyerap tenaga kerja di Kabupaten Malang," ungkap Sanusi.
Sanusi juga menyoroti pentingnya industri rokok sebagai penyedia lapangan kerja di Kabupaten Malang, dengan setiap pabrik menyerap ratusan hingga ribuan pekerja.
Baca Juga: 'Lupakan Mantan, Ono Puskesmas Mental!' Janji Gratis Konsultasi di Pilkada Kota Malang
Saat ini, Kabupaten Malang memiliki lebih dari 100 pabrik rokok, dengan sebagian besar pekerja digaji sesuai UMR, bahkan ada yang lebih tinggi.
Namun, Sanusi memperingatkan bahwa kenaikan cukai rokok yang terus-menerus bisa mengancam ketersediaan lapangan kerja dan kesejahteraan para pekerja.
"Jika cukai terus naik, keuntungan pabrik berkurang, dan hal ini bisa berujung pada pengurangan karyawan," jelasnya.
Jika terpilih dalam Pilkada 2024, Paslon Salaf berencana mengajukan usulan pengurangan cukai rokok kepada Pemerintah Pusat guna menjaga kesejahteraan karyawan pabrik rokok dan memastikan industri tetap beroperasi dengan baik.
"Pengurangan cukai ini akan memungkinkan pabrik rokok mendapatkan pendapatan lebih besar, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan karyawan," kata Sanusi.
Di samping itu, Abah Sanusi menegaskan bahwa tidak ada pabrik rokok ilegal di Kabupaten Malang. Semua pabrik yang ia kunjungi memiliki izin resmi dan telah memasarkan produknya secara nasional.
Berita Terkait
-
'Lupakan Mantan, Ono Puskesmas Mental!' Janji Gratis Konsultasi di Pilkada Kota Malang
-
Pemasangan APK Liar Marak, Warga Diminta Lapor Bawaslu
-
Vandalisme Marak, APK Paslon WALI Kembali Dirusak di Malang
-
Rp 50 Juta per RT per Tahun: Janji Manis Calon Wali Kota Malang atau PHP?
-
Nurochman-Heli Janjikan Perluas PIP, Ribuan Pelajar di Batu Bakal Dapat Bantuan Pendidikan
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Berawal Kenalan di TikTok, Mahasiswi UM Diduga Jadi Korban Percobaan Pemerkosaan Senior di Kos
-
Skandal Maladministrasi Terendus: Bechi Batal Bebas, Dijebloskan Lagi ke Penjara
-
Nasib Tragis Mantan Kepala SMPN 18 Malang: Dicopot Jabatan Kini Kasusnya Naik Penyidikan
-
Lewat BRILink Agen, BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Pelangiran di Wilayah Perairan Provinsi Riau
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Komitmen BRI Bangun Ekosistem Antikorupsi