SuaraMalang.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan atau berkomunikasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) jika menemukan pelanggaran terkait pelaksanaan kampanye, terutama pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut Iwan, semakin banyak muncul APK yang dipasang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam melaporkan pelanggaran sangat penting.
"Harapan saya, masyarakat dan seluruh jajaran dalam ketentuan pemasangan APK, pelaksanaan kampanye itu tentunya sudah ada pihak terkait, terutama di Bawaslu," ujar Iwan.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara masyarakat dan Bawaslu agar pelanggaran yang dilaporkan dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi masalah lain yang lebih besar.
"Masyarakat sebaiknya melaporkan ke Bawaslu agar ada tindakan yang cepat sehingga masalah tidak melebar ke hal-hal yang tidak kita inginkan," tambahnya.
Selain itu, Iwan juga berharap peserta Pilkada Kota Malang, khususnya para calon kepala daerah, menginstruksikan tim pemenangan masing-masing untuk mematuhi aturan kampanye, baik dalam pemasangan APK, kampanye tertutup, maupun kampanye terbuka.
"Kita semua ingin menghindari konflik yang dapat mencemarkan nama baik Kota Malang," tegasnya.
Iwan optimistis bahwa semua kontestan Pilkada Kota Malang memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun Kota Malang menjadi lebih baik.
Sementara itu, Iwan memastikan bahwa persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang berjalan dengan kondusif. Meskipun demikian, koordinasi dengan penyelenggara Pemilu dan pihak terkait terus dilakukan untuk memastikan netralitas dan kelancaran pesta demokrasi, termasuk netralitas di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang.
Baca Juga: Vandalisme Marak, APK Paslon WALI Kembali Dirusak di Malang
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Vandalisme Marak, APK Paslon WALI Kembali Dirusak di Malang
-
Tim SALAF Meradang Usai APK Dirusak, Bawaslu Kabupaten Malang: Bisa Diproses Pidana
-
Rp 50 Juta per RT per Tahun: Janji Manis Calon Wali Kota Malang atau PHP?
-
Nurochman-Heli Janjikan Perluas PIP, Ribuan Pelajar di Batu Bakal Dapat Bantuan Pendidikan
-
Paslon Borong Sembako, Warga Malang Terancam Inflasi? Ini Kata Pj Wali Kota
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan