SuaraMalang.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan atau berkomunikasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) jika menemukan pelanggaran terkait pelaksanaan kampanye, terutama pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut Iwan, semakin banyak muncul APK yang dipasang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam melaporkan pelanggaran sangat penting.
"Harapan saya, masyarakat dan seluruh jajaran dalam ketentuan pemasangan APK, pelaksanaan kampanye itu tentunya sudah ada pihak terkait, terutama di Bawaslu," ujar Iwan.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara masyarakat dan Bawaslu agar pelanggaran yang dilaporkan dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi masalah lain yang lebih besar.
"Masyarakat sebaiknya melaporkan ke Bawaslu agar ada tindakan yang cepat sehingga masalah tidak melebar ke hal-hal yang tidak kita inginkan," tambahnya.
Selain itu, Iwan juga berharap peserta Pilkada Kota Malang, khususnya para calon kepala daerah, menginstruksikan tim pemenangan masing-masing untuk mematuhi aturan kampanye, baik dalam pemasangan APK, kampanye tertutup, maupun kampanye terbuka.
"Kita semua ingin menghindari konflik yang dapat mencemarkan nama baik Kota Malang," tegasnya.
Iwan optimistis bahwa semua kontestan Pilkada Kota Malang memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun Kota Malang menjadi lebih baik.
Sementara itu, Iwan memastikan bahwa persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang berjalan dengan kondusif. Meskipun demikian, koordinasi dengan penyelenggara Pemilu dan pihak terkait terus dilakukan untuk memastikan netralitas dan kelancaran pesta demokrasi, termasuk netralitas di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang.
Baca Juga: Vandalisme Marak, APK Paslon WALI Kembali Dirusak di Malang
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Vandalisme Marak, APK Paslon WALI Kembali Dirusak di Malang
-
Tim SALAF Meradang Usai APK Dirusak, Bawaslu Kabupaten Malang: Bisa Diproses Pidana
-
Rp 50 Juta per RT per Tahun: Janji Manis Calon Wali Kota Malang atau PHP?
-
Nurochman-Heli Janjikan Perluas PIP, Ribuan Pelajar di Batu Bakal Dapat Bantuan Pendidikan
-
Paslon Borong Sembako, Warga Malang Terancam Inflasi? Ini Kata Pj Wali Kota
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Tangis Haru Pecah di Taiwan, BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu Setelah Hampir 10 Tahun
-
Resmi Diluncurkan di Taiwan, BRImo Jadi Andalan BRI Layani Kebutuhan Finansial Diaspora Indonesia
-
Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka
-
BRI Group Raih Pengakuan Internasional, Hery Gunardi Sabet Gelar Best CEO
-
BRI Perkuat Transformasi Digital Bisnis lewat Tampilan Baru Qlola New Skin