SuaraMalang.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan atau berkomunikasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) jika menemukan pelanggaran terkait pelaksanaan kampanye, terutama pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut Iwan, semakin banyak muncul APK yang dipasang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam melaporkan pelanggaran sangat penting.
"Harapan saya, masyarakat dan seluruh jajaran dalam ketentuan pemasangan APK, pelaksanaan kampanye itu tentunya sudah ada pihak terkait, terutama di Bawaslu," ujar Iwan.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara masyarakat dan Bawaslu agar pelanggaran yang dilaporkan dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi masalah lain yang lebih besar.
"Masyarakat sebaiknya melaporkan ke Bawaslu agar ada tindakan yang cepat sehingga masalah tidak melebar ke hal-hal yang tidak kita inginkan," tambahnya.
Selain itu, Iwan juga berharap peserta Pilkada Kota Malang, khususnya para calon kepala daerah, menginstruksikan tim pemenangan masing-masing untuk mematuhi aturan kampanye, baik dalam pemasangan APK, kampanye tertutup, maupun kampanye terbuka.
"Kita semua ingin menghindari konflik yang dapat mencemarkan nama baik Kota Malang," tegasnya.
Iwan optimistis bahwa semua kontestan Pilkada Kota Malang memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun Kota Malang menjadi lebih baik.
Sementara itu, Iwan memastikan bahwa persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang berjalan dengan kondusif. Meskipun demikian, koordinasi dengan penyelenggara Pemilu dan pihak terkait terus dilakukan untuk memastikan netralitas dan kelancaran pesta demokrasi, termasuk netralitas di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang.
Baca Juga: Vandalisme Marak, APK Paslon WALI Kembali Dirusak di Malang
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Vandalisme Marak, APK Paslon WALI Kembali Dirusak di Malang
-
Tim SALAF Meradang Usai APK Dirusak, Bawaslu Kabupaten Malang: Bisa Diproses Pidana
-
Rp 50 Juta per RT per Tahun: Janji Manis Calon Wali Kota Malang atau PHP?
-
Nurochman-Heli Janjikan Perluas PIP, Ribuan Pelajar di Batu Bakal Dapat Bantuan Pendidikan
-
Paslon Borong Sembako, Warga Malang Terancam Inflasi? Ini Kata Pj Wali Kota
Terpopuler
Pilihan
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
Terkini
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025
-
Fauzia: Gulalibooks Memperoleh Fasilitas Pinjaman dari BRI dengan Subsidi Bunga 0%
-
Corporate Secretary: BRI Terus Jalankan Program Pemberdayaan yang Menyentuh UMKM
-
Program Literasi Anak Negeri BRI Peduli: Dorong Minat Baca Anak di Daerah Tertinggal