SuaraMalang.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan atau berkomunikasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) jika menemukan pelanggaran terkait pelaksanaan kampanye, terutama pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai ketentuan.
Menurut Iwan, semakin banyak muncul APK yang dipasang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dalam melaporkan pelanggaran sangat penting.
"Harapan saya, masyarakat dan seluruh jajaran dalam ketentuan pemasangan APK, pelaksanaan kampanye itu tentunya sudah ada pihak terkait, terutama di Bawaslu," ujar Iwan.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara masyarakat dan Bawaslu agar pelanggaran yang dilaporkan dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi masalah lain yang lebih besar.
"Masyarakat sebaiknya melaporkan ke Bawaslu agar ada tindakan yang cepat sehingga masalah tidak melebar ke hal-hal yang tidak kita inginkan," tambahnya.
Selain itu, Iwan juga berharap peserta Pilkada Kota Malang, khususnya para calon kepala daerah, menginstruksikan tim pemenangan masing-masing untuk mematuhi aturan kampanye, baik dalam pemasangan APK, kampanye tertutup, maupun kampanye terbuka.
"Kita semua ingin menghindari konflik yang dapat mencemarkan nama baik Kota Malang," tegasnya.
Iwan optimistis bahwa semua kontestan Pilkada Kota Malang memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun Kota Malang menjadi lebih baik.
Sementara itu, Iwan memastikan bahwa persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang berjalan dengan kondusif. Meskipun demikian, koordinasi dengan penyelenggara Pemilu dan pihak terkait terus dilakukan untuk memastikan netralitas dan kelancaran pesta demokrasi, termasuk netralitas di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang.
Baca Juga: Vandalisme Marak, APK Paslon WALI Kembali Dirusak di Malang
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Vandalisme Marak, APK Paslon WALI Kembali Dirusak di Malang
-
Tim SALAF Meradang Usai APK Dirusak, Bawaslu Kabupaten Malang: Bisa Diproses Pidana
-
Rp 50 Juta per RT per Tahun: Janji Manis Calon Wali Kota Malang atau PHP?
-
Nurochman-Heli Janjikan Perluas PIP, Ribuan Pelajar di Batu Bakal Dapat Bantuan Pendidikan
-
Paslon Borong Sembako, Warga Malang Terancam Inflasi? Ini Kata Pj Wali Kota
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Nestapa Perajin Tempe Sanan Malang: Terjepit Harga Kedelai Dunia Terpaksa Sunat Ukuran 1 Cm
-
Menanti Asa di Arjowinangun: Babak Baru Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat Malang
-
Panggilan Telepon Penyelamat: Siasat Bejat Pria di Malang Jerat Remaja 14 Tahun dengan Uang 50 Ribu
-
Peta Kekuatan Baru di Kota Malang: Pemilih Perempuan Mendominasi, Ribuan Gen Z Mulai Punya Suara
-
Lebih dari Sekadar Madrasah: Rahasia MAN 2 Malang Cetak Puluhan Siswa Tembus Kampus Top Dunia