SuaraMalang.id - Seorang perempuan berinisial SF (23) dari Surabaya melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya setelah berkenalan dengan seorang pria melalui Instagram.
Pria berinisial DPP (24) tersebut diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap SF di rumahnya pada 15 September 2024.
Menurut keterangan pengacara SF, Johan Widjaja, kliennya mengenal DPP setelah mereka saling bertukar pesan melalui direct message (DM) di Instagram.
Setelah beberapa kali berkomunikasi, keduanya bertukar nomor telepon dan merencanakan untuk bertemu secara langsung.
Pertemuan tersebut terjadi di rumah DPP di Jalan Ploso Timur, Surabaya, pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, saat keluarga DPP sedang tidur. DPP diduga menggunakan kesempatan itu untuk memaksa SF melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan.
Bahkan, menurut keterangan korban, DPP juga melakukan kekerasan seksual melalui lubang dubur (sodomi), yang menyebabkan SF mengalami masalah kesehatan serius.
"Sampai sebulan setelah kejadian, klien kami masih mengalami kesulitan buang air besar dan pendarahan," ungkap Johan.
SF melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya dengan didampingi pengacaranya pada Senin (15/10/2024).
Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Ancaman 12 Tahun Penjara untuk Pria yang Perkosa Penyandang Disabilitas di Malang
Kasus ini bermula dari interaksi di media sosial, di mana SF mengenal DPP sejak tahun 2017. DPP mengaku sebagai pengusaha kuliner sukses di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, saat pertama kali bertemu SF.
Setelah beberapa waktu tidak berkomunikasi, DPP mengajak SF untuk bertemu lagi pada 15 September lalu, yang kemudian berujung pada dugaan kekerasan seksual.
SF yang awalnya tidak berani menceritakan kejadian tersebut, akhirnya mengungkapkan semuanya kepada orang tuanya setelah dua minggu. Keluarga korban kemudian membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, sementara SF dan keluarganya berharap pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ancaman 12 Tahun Penjara untuk Pria yang Perkosa Penyandang Disabilitas di Malang
-
Pujianto Terancam 12 Tahun Penjara atas Dugaan Pemerkosaan Perempuan Tunawicara di Kabupaten Malang
-
Operasi Takedown: Polisi Gerebek Peredaran Sabu di Semampir
-
Pria di Malang Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Terhadap Perempuan Tunawicara
-
Akal Bulus Pria Pasuruan Rupadaksa Wanita Asal Malang, Ajak ke Bromo Tak Tahunya Belok ke Kebun
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Tangis Haru Pecah di Taiwan, BRI Pertemukan Yuni dengan Sang Ibu Setelah Hampir 10 Tahun
-
Resmi Diluncurkan di Taiwan, BRImo Jadi Andalan BRI Layani Kebutuhan Finansial Diaspora Indonesia
-
Penggerebekan di Lawang: Polisi Temukan Ribuan Ekstasi Tersembunyi dalam Boneka
-
BRI Group Raih Pengakuan Internasional, Hery Gunardi Sabet Gelar Best CEO
-
BRI Perkuat Transformasi Digital Bisnis lewat Tampilan Baru Qlola New Skin