SuaraMalang.id - Seorang perempuan berinisial SF (23) dari Surabaya melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya setelah berkenalan dengan seorang pria melalui Instagram.
Pria berinisial DPP (24) tersebut diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap SF di rumahnya pada 15 September 2024.
Menurut keterangan pengacara SF, Johan Widjaja, kliennya mengenal DPP setelah mereka saling bertukar pesan melalui direct message (DM) di Instagram.
Setelah beberapa kali berkomunikasi, keduanya bertukar nomor telepon dan merencanakan untuk bertemu secara langsung.
Pertemuan tersebut terjadi di rumah DPP di Jalan Ploso Timur, Surabaya, pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, saat keluarga DPP sedang tidur. DPP diduga menggunakan kesempatan itu untuk memaksa SF melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan.
Bahkan, menurut keterangan korban, DPP juga melakukan kekerasan seksual melalui lubang dubur (sodomi), yang menyebabkan SF mengalami masalah kesehatan serius.
"Sampai sebulan setelah kejadian, klien kami masih mengalami kesulitan buang air besar dan pendarahan," ungkap Johan.
SF melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya dengan didampingi pengacaranya pada Senin (15/10/2024).
Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Ancaman 12 Tahun Penjara untuk Pria yang Perkosa Penyandang Disabilitas di Malang
Kasus ini bermula dari interaksi di media sosial, di mana SF mengenal DPP sejak tahun 2017. DPP mengaku sebagai pengusaha kuliner sukses di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, saat pertama kali bertemu SF.
Setelah beberapa waktu tidak berkomunikasi, DPP mengajak SF untuk bertemu lagi pada 15 September lalu, yang kemudian berujung pada dugaan kekerasan seksual.
SF yang awalnya tidak berani menceritakan kejadian tersebut, akhirnya mengungkapkan semuanya kepada orang tuanya setelah dua minggu. Keluarga korban kemudian membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, sementara SF dan keluarganya berharap pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ancaman 12 Tahun Penjara untuk Pria yang Perkosa Penyandang Disabilitas di Malang
-
Pujianto Terancam 12 Tahun Penjara atas Dugaan Pemerkosaan Perempuan Tunawicara di Kabupaten Malang
-
Operasi Takedown: Polisi Gerebek Peredaran Sabu di Semampir
-
Pria di Malang Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Terhadap Perempuan Tunawicara
-
Akal Bulus Pria Pasuruan Rupadaksa Wanita Asal Malang, Ajak ke Bromo Tak Tahunya Belok ke Kebun
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa