SuaraMalang.id - Seorang perempuan berinisial SF (23) dari Surabaya melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya setelah berkenalan dengan seorang pria melalui Instagram.
Pria berinisial DPP (24) tersebut diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap SF di rumahnya pada 15 September 2024.
Menurut keterangan pengacara SF, Johan Widjaja, kliennya mengenal DPP setelah mereka saling bertukar pesan melalui direct message (DM) di Instagram.
Setelah beberapa kali berkomunikasi, keduanya bertukar nomor telepon dan merencanakan untuk bertemu secara langsung.
Pertemuan tersebut terjadi di rumah DPP di Jalan Ploso Timur, Surabaya, pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, saat keluarga DPP sedang tidur. DPP diduga menggunakan kesempatan itu untuk memaksa SF melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan.
Bahkan, menurut keterangan korban, DPP juga melakukan kekerasan seksual melalui lubang dubur (sodomi), yang menyebabkan SF mengalami masalah kesehatan serius.
"Sampai sebulan setelah kejadian, klien kami masih mengalami kesulitan buang air besar dan pendarahan," ungkap Johan.
SF melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya dengan didampingi pengacaranya pada Senin (15/10/2024).
Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Ancaman 12 Tahun Penjara untuk Pria yang Perkosa Penyandang Disabilitas di Malang
Kasus ini bermula dari interaksi di media sosial, di mana SF mengenal DPP sejak tahun 2017. DPP mengaku sebagai pengusaha kuliner sukses di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, saat pertama kali bertemu SF.
Setelah beberapa waktu tidak berkomunikasi, DPP mengajak SF untuk bertemu lagi pada 15 September lalu, yang kemudian berujung pada dugaan kekerasan seksual.
SF yang awalnya tidak berani menceritakan kejadian tersebut, akhirnya mengungkapkan semuanya kepada orang tuanya setelah dua minggu. Keluarga korban kemudian membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, sementara SF dan keluarganya berharap pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ancaman 12 Tahun Penjara untuk Pria yang Perkosa Penyandang Disabilitas di Malang
-
Pujianto Terancam 12 Tahun Penjara atas Dugaan Pemerkosaan Perempuan Tunawicara di Kabupaten Malang
-
Operasi Takedown: Polisi Gerebek Peredaran Sabu di Semampir
-
Pria di Malang Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Terhadap Perempuan Tunawicara
-
Akal Bulus Pria Pasuruan Rupadaksa Wanita Asal Malang, Ajak ke Bromo Tak Tahunya Belok ke Kebun
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah