SuaraMalang.id - Seorang perempuan berinisial SF (23) dari Surabaya melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya setelah berkenalan dengan seorang pria melalui Instagram.
Pria berinisial DPP (24) tersebut diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap SF di rumahnya pada 15 September 2024.
Menurut keterangan pengacara SF, Johan Widjaja, kliennya mengenal DPP setelah mereka saling bertukar pesan melalui direct message (DM) di Instagram.
Setelah beberapa kali berkomunikasi, keduanya bertukar nomor telepon dan merencanakan untuk bertemu secara langsung.
Pertemuan tersebut terjadi di rumah DPP di Jalan Ploso Timur, Surabaya, pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB, saat keluarga DPP sedang tidur. DPP diduga menggunakan kesempatan itu untuk memaksa SF melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan.
Bahkan, menurut keterangan korban, DPP juga melakukan kekerasan seksual melalui lubang dubur (sodomi), yang menyebabkan SF mengalami masalah kesehatan serius.
"Sampai sebulan setelah kejadian, klien kami masih mengalami kesulitan buang air besar dan pendarahan," ungkap Johan.
SF melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya dengan didampingi pengacaranya pada Senin (15/10/2024).
Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Ancaman 12 Tahun Penjara untuk Pria yang Perkosa Penyandang Disabilitas di Malang
Kasus ini bermula dari interaksi di media sosial, di mana SF mengenal DPP sejak tahun 2017. DPP mengaku sebagai pengusaha kuliner sukses di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, saat pertama kali bertemu SF.
Setelah beberapa waktu tidak berkomunikasi, DPP mengajak SF untuk bertemu lagi pada 15 September lalu, yang kemudian berujung pada dugaan kekerasan seksual.
SF yang awalnya tidak berani menceritakan kejadian tersebut, akhirnya mengungkapkan semuanya kepada orang tuanya setelah dua minggu. Keluarga korban kemudian membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini, sementara SF dan keluarganya berharap pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kontributor : Elizabeth Yati
Berita Terkait
-
Ancaman 12 Tahun Penjara untuk Pria yang Perkosa Penyandang Disabilitas di Malang
-
Pujianto Terancam 12 Tahun Penjara atas Dugaan Pemerkosaan Perempuan Tunawicara di Kabupaten Malang
-
Operasi Takedown: Polisi Gerebek Peredaran Sabu di Semampir
-
Pria di Malang Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Terhadap Perempuan Tunawicara
-
Akal Bulus Pria Pasuruan Rupadaksa Wanita Asal Malang, Ajak ke Bromo Tak Tahunya Belok ke Kebun
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025
-
Fauzia: Gulalibooks Memperoleh Fasilitas Pinjaman dari BRI dengan Subsidi Bunga 0%
-
Corporate Secretary: BRI Terus Jalankan Program Pemberdayaan yang Menyentuh UMKM
-
Program Literasi Anak Negeri BRI Peduli: Dorong Minat Baca Anak di Daerah Tertinggal