SuaraMalang.id - Seorang pria berusia 27 tahun, Pujianto, warga Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, telah ditangkap oleh Polres Malang atas dugaan melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan tunawicara berinisial RG (25). Kejadian tersebut terjadi di rumah teman tersangka di Kecamatan Wajak pada Rabu, 4 September 2024.
Menurut Aiptu Erlehana BR Maha, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang, Pujianto dan korban telah saling kenal sejak tahun 2013.
"Tersangka dan korban kerap berkomunikasi melalui aplikasi Whatsapp," ujar Aiptu Erlehana, dikutip hari Kamis (12/9/2024).
Pada hari kejadian, tersangka diketahui telah membujuk korban untuk pergi bersamanya ke Wajak dengan alasan mengunjungi rumah temannya.
Baca Juga: Polres Malang Buru Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Pakisaji
Sesampai di sana, Pujianto diduga memperkosa RG di sebuah rumah yang pada saat itu sedang kosong.
"Tersangka mengancam akan meninggalkan korban di Wajak jika dia menolak untuk berhubungan badan," tambah Aiptu Erlehana.
Korban, yang tidak pernah bepergian jauh dan tidak membawa uang, merasa takut dan akhirnya tidak mampu melawan bujukan tersangka.
Kejadian ini terungkap ketika keluarga korban, yang telah mencari RG, akhirnya mengetahui apa yang terjadi setelah korban diantar pulang oleh Pujianto.
"Keluarga dan perangkat desa langsung menanyakan kejadian yang sebenarnya setelah korban pulang. Tersangka kemudian mengaku telah mengajak korban berhubungan badan," ucap Aiptu Erlehana.
Baca Juga: Bobol Rumah di Lawang, Pria Asal Malang Gasak Perhiasan dan Uang Tunai Rp 8 Juta
Keluarga korban, yang tidak terima atas perlakuan yang dialami RG, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Malang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Polres Malang Buru Komplotan Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Pakisaji
-
Bobol Rumah di Lawang, Pria Asal Malang Gasak Perhiasan dan Uang Tunai Rp 8 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Pakisaji Melibatkan Empat Kendaraan, Tiga Orang Luka-Luka
-
Selebgram Aghnia Punjabi Berharap Bertemu Mantan Pengasuh Anaknya Pasca Putusan Pengadilan
-
Tragis di Malang: Kecelakaan Maut Renggut Nyawa Calon Suami dan Anak Sunarmi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
BRImo FSTVL 2024 Jadi Ajang Apresiasi pada Nasabah, Sekaligus Wujudkan Inklusi Keuangan
-
BRI Mengedepankan Prinsip Pertumbuhan yang Selektif untuk Menjaga Kualitas Kredit Berkelanjutan
-
Kecelakaan di Bromo: Jip Masuk Jurang, Wisatawan Asal Korea Selatan Jadi Korban
-
Holding Ultra Mikro BRI Dorong Inklusi Keuangan 182 Juta Nasabah Tabungan
-
Jalan Pakis-Turen Makin Lebar, Diusulkan Pindah Pengelolaan ke Provinsi